Oleh: Matheus Tnopo
Ketika Masa Kecil Berakhir Terlalu Cepat
Sebuah berita yang memilukan kembali mengguncang hati nurani kita. Seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengakhiri hidupnya sendiri, meninggalkan pertanyaan besar yang menghantui: bagaimana mungkin seorang anak yang seharusnya tengah menikmati masa-masa bermain dan belajar, justru merasa tidak ada jalan keluar selain mengakhiri kehidupannya? Tragedi ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari rangkaian panjang kasus bunuh diri anak yang terus meningkat di Indonesia, menandakan ada yang sangat salah dalam sistem kita.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tren mengkhawatirkan: kasus bunuh diri anak terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 KPAI menerima 2.057 pengaduan, 954 kasus telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi.
Anak-anak yang seharusnya dilindungi, justru merasakan tekanan luar biasa dari berbagai arah, perundungan di sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, standar akademik yang menuntut kesempurnaan, hingga minimnya ruang untuk mengekspresikan perasaan mereka. Lebih memprihatinkan lagi, banyak dari kasus-kasus ini terjadi tanpa terdeteksi oleh orang dewasa di sekitar mereka, baik guru maupun orang tua.
Kasus di Ngada NTT ini menuntut kita untuk tidak sekadar berduka dan melanjutkan rutinitas seperti biasa. Ia menuntut refleksi mendalam tentang bagaimana struktur sosial, sistem pendidikan, dan kultur masyarakat kita telah gagal melindungi anak-anak. Dalam konteks inilah, pemikiran Iris Marion Young, salah satu filsuf feminis paling berpengaruh abad ke-20, menawarkan perspektif kritis yang sangat relevan. Young tidak hanya mengkritik ketidakadilan yang tampak di permukaan, tetapi menggali akar-akar struktural dari penindasan dan kekerasan yang sering kali tidak terlihat namun sangat sistemik.
Kekerasan Struktural: Melampaui Pelaku Individual
Iris Marion Young dalam berbagai karyanya, terutama “Justice and the Politics of Difference” dan “Responsibility for Justice,” mengemukakan konsep fundamental tentang kekerasan struktural. Berbeda dengan kekerasan fisik yang langsung dan kasatmata, kekerasan struktural adalah kondisi sistemik di mana institusi sosial, norma budaya, kebijakan publik, dan praktik sehari-hari secara kolektif menciptakan kondisi yang menindas dan merugikan kelompok-kelompok tertentu. Kekerasan ini tidak selalu memiliki “pelaku” yang jelas, tetapi termanifestasi dalam cara sistem sosial beroperasi.
Dalam kasus tragedi anak SD di Ngada NTT, kita tidak bisa hanya menunjuk jari pada satu pihak, apakah itu teman yang mem-bully, guru yang lalai, atau orang tua yang kurang perhatian. Young mengajak kita untuk melihat lebih luas: bagaimana sistem pendidikan yang terlalu menekankan kompetisi dan nilai akademik menciptakan tekanan berlebihan pada anak? Bagaimana kultur maskulinitas toxic mengajarkan anak laki-laki bahwa menunjukkan emosi adalah kelemahan?
Bagaimana minimnya investasi pemerintah dalam layanan kesehatan mental anak membuat mereka tidak memiliki akses untuk meminta bantuan? Bagaimana stigma sosial terhadap masalah psikologis membuat orang tua enggan mencari bantuan profesional?
Young menekankan bahwa dalam kekerasan struktural, semua orang yang berpartisipasi dalam struktur tersebut bahkan tanpa niat jahat, berkontribusi pada reproduksi ketidakadilan.
Guru yang meneruskan praktik hukuman fisik karena “begitulah tradisinya,” orang tua yang menuntut nilai sempurna karena “demi masa depan anak,” teman sebaya yang mem-bully karena “itu hanya bercanda,” semuanya adalah bagian dari struktur yang menciptakan kondisi berbahaya bagi anak-anak.
Lebih jauh, perspektif feminis Young sangat relevan untuk memahami posisi anak dalam hierarki sosial. Seperti halnya perempuan dalam masyarakat patriarkal, anak-anak berada dalam posisi subordinat dalam relasi kuasa dengan orang dewasa. Mereka tidak memiliki otonomi penuh atas tubuh dan kehidupan mereka, suara mereka sering diabaikan atau dianggap tidak valid, dan keluhan mereka kerap diminimalisir dengan frasa seperti “anak-anak kan sensitif” atau “biasa saja, masih kecil.” Kultur yang menekankan kepatuhan mutlak anak terhadap otoritas dewasa menciptakan ruang di mana kekerasan, baik dari teman sebaya maupun dari figur otoritas—dapat berlangsung tanpa perlawanan yang berarti.
Interseksionalitas Penindasan: Anak Perempuan dan Anak dari Daerah Terpinggirkan
Young juga mengembangkan pemahaman tentang bagaimana berbagai bentuk penindasan saling bersilangan (intersectionality). Dalam konteks NTT, kita harus mempertimbangkan bahwa anak-anak di daerah ini menghadapi lapisan penindasan yang berlipat ganda: sebagai anak (tanpa kuasa), sebagai warga daerah tertinggal (dengan akses terbatas pada layanan), dan jika korban adalah perempuan, sebagai subjek dari kultur patriarkal yang lebih kuat di daerah tertentu.
Keterbatasan infrastruktur, minimnya jumlah psikolog dan konselor, jauhnya akses ke layanan kesehatan mental, serta kuatnya stigma sosial terhadap masalah psikologis di daerah-daerah seperti NTT, membuat anak-anak di sana berada dalam posisi yang jauh lebih rentan dibandingkan anak-anak di kota besar. Struktur ketimpangan regional ini adalah bentuk kekerasan struktural yang harus kita akui dan atasi.
Solusi: Tanggung Jawab Bersama dan Transformasi Struktural
Menghadapi kekerasan struktural, Young mengajukan konsep “shared responsibility” atau tanggung jawab bersama. Berbeda dengan model tanggung jawab individual yang mencari siapa yang bersalah, tanggung jawab bersama mengakui bahwa semua pihak yang berpartisipasi dalam struktur sosial memiliki kewajiban moral untuk mengubah kondisi yang menciptakan ketidakadilan. Ini bukan tentang menyalahkan semua orang, tetapi tentang mengajak semua pihak untuk berkontribusi pada perubahan sistemik.
Pertama, di level institusi pendidikan, sekolah harus bertransformasi dari sekadar tempat transfer pengetahuan menjadi ruang yang benar-benar aman dan mendukung perkembangan holistik anak. Ini memerlukan pelatihan intensif dan berkelanjutan bagi guru tentang psikologi perkembangan anak, deteksi dini tanda-tanda trauma dan depresi, serta keterampilan komunikasi empatik. Setiap sekolah, tanpa kecuali, harus memiliki konselor profesional yang terlatih dan mudah diakses oleh siswa. Mekanisme pengaduan harus dibuat sedemikian rupa sehingga anak merasa aman untuk melaporkan perundungan atau kekerasan tanpa takut dipermalukan atau tidak dipercaya.
Kedua, transformasi kultur sekolah dari yang berbasis hierarki kaku dan hukuman menuju pendekatan yang lebih demokratis dan partisipatif. Young sangat menekankan pentingnya “communicative democracy” di mana setiap anggota komunitas, termasuk mereka yang paling tidak bersuara, memiliki kesempatan untuk didengar dan mempengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Dalam konteks sekolah, ini berarti menciptakan ruang-ruang di mana anak-anak dapat mengekspresikan perasaan, pendapat, dan keluhan mereka tanpa rasa takut. Forum siswa, kotak saran yang benar-benar ditindaklanjuti, dan sesi konseling reguler dapat menjadi wadah penting.
Ketiga, di level kebijakan pemerintah, diperlukan komitmen serius dalam bentuk alokasi anggaran yang memadai untuk kesehatan mental anak. Pemerintah Provinsi NTT khususnya, dan pemerintah nasional pada umumnya, harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki akses ke layanan psikologi, bahwa guru-guru mendapat pelatihan kesehatan mental, dan bahwa literasi kesehatan mental menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Investasi ini bukan pengeluaran sia-sia, tetapi investasi pada masa depan bangsa.
Keempat, di level masyarakat, kita perlu kampanye masif untuk mengubah stigma terhadap masalah kesehatan mental. Mencari bantuan psikolog atau konselor bukan tanda kelemahan, tetapi tanda kekuatan dan kebijaksanaan. Orang tua perlu diberdayakan dengan pengetahuan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda anak mereka sedang berjuang dengan masalah emosional atau psikologis, dan bagaimana merespons dengan cara yang suportif, bukan menghakimi.
Kesimpulan: Dari Duka Menuju Aksi Kolektif
Tragedi anak SD di NTT adalah lonceng kematian yang mengingatkan kita semua bahwa sistem kita telah gagal. Melalui lensa Iris Marion Young, kita memahami bahwa kematian anak ini bukan hanya tanggung jawab individu tertentu, tetapi cerminan dari kegagalan struktural dan kolektif kita dalam menciptakan masyarakat yang adil dan melindungi mereka yang paling rentan. Kekerasan struktural yang merenggut nyawa anak-anak kita adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang salah arah, kultur yang toxic, dan ketidakpedulian sistemik terhadap kesejahteraan mental anak.
Namun, konsep tanggung jawab bersama Young juga memberi kita harapan: perubahan adalah mungkin jika kita semua, guru, orang tua, pemerintah, dan Masyarakat mengambil peran aktif dalam transformasi struktural. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan menghargai kemanusiaan mereka. Sudah waktunya kita bergerak dari sekadar berduka dan memberi simpati, menuju aksi konkret yang sistemik, berkelanjutan, dan transformatif. Masa depan anak-anak kita bergantung pada keberanian kita hari ini untuk mengubah struktur yang menindas mereka.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang








