Siapa Membantu, Siapa Dipilih? Membaca Klientalisme Politik di Adonara Timur

oleh -651 Dilihat
banner 468x60

Oleh : AL-Ghumaida Binti Milhan

Politik klientelisme merupakan hubungan pertukaran antara patron dan klien, yaitu ketika seseorang yang memiliki sumber daya atau kekuasaan memberikan bantuan atau keuntungan tertentu dan memperoleh dukungan politik sebagai bagian dari hubungan tersebut. Menurut saya, klientelisme menjadi persoalan ketika bantuan kepada masyarakat tidak lagi dipandang sebagai hak warga, tetapi dianggap sebagai “balas jasa” yang harus dibayar dengan dukungan politik.

Dalam konteks NTT, khususnya Adonara Timur, praktik politik seperti ini menarik dilihat melalui hubungan kekerabatan, budaya lokal, dan gotong royong. Salah satu contohnya adalah budaya gemohing, yaitu tradisi gotong royong masyarakat Flores Timur. Penelitian Oktavianus Daluamang Payong tentang “Politik Gemohing: Instrumen Meraih Kekuasaan Politik di Kabupaten Flores Timur” menunjukkan bahwa gemohing yang awalnya merupakan modal sosial dapat dimanfaatkan sebagai modal politik.

Penelitian tersebut dilakukan antara lain di Kecamatan Adonara Timur dan menemukan bahwa Robertus Rebon Kereta (RRK) membangun jaringan masyarakat, melakukan kunjungan, serta memberikan bantuan material dan nonmaterial untuk memperkuat hubungan politiknya. Kasus tersebut menunjukkan bahwa budaya lokal dapat menjadi modal sosial sekaligus modal politik. Namun, menurut saya, tidak tepat jika gemohing atau budaya kekeluargaan langsung dianggap sebagai penyebab klientelisme.

Budaya tersebut pada dasarnya merupakan bentuk solidaritas masyarakat. Persoalan muncul ketika jaringan solidaritas dimanfaatkan untuk membangun ketergantungan atau loyalitas politik. Dari perspektif antropologi politik, hal ini menunjukkan bahwa politik tidak hanya terjadi di lembaga formal, tetapi juga dalam hubungan sehari-hari seperti keluarga, adat, gotong royong, dan hubungan antarmasyarakat.

Karena itu, untuk memahami klientelisme di Adonara Timur, kita perlu melihat bagaimana hubungan sosial tersebut digunakan dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut saya, masyarakat juga tidak seharusnya sepenuhnya disalahkan ketika menerima bantuan dari tokoh politik. Jika kebutuhan ekonomi dan akses terhadap pelayanan publik masih menjadi persoalan, bantuan dari patron dapat terasa lebih nyata bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaian klientelisme tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menjadi lebih kritis, tetapi juga membutuhkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak bergantung pada kedekatan politik.

Pada akhirnya, budaya lokal bukan masalahnya; politisasi terhadap budaya yang perlu dikritisi. Gemohing, kekerabatan, dan solidaritas dapat menjadi kekuatan demokrasi apabila digunakan untuk memperkuat partisipasi masyarakat, bukan untuk mengikat pilihan politik. Demokrasi yang sehat adalah ketika masyarakat dapat menerima bantuan sebagai hak dan tetap bebas menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan sendiri.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UNDANA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.