Polemik Suara Om Strom: Antara Konten dan Kepedulian

oleh -268 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Fausta Midaun

Penggunaan media sosial kini telah mengalami transisi besar dari sekedar media hiburan beralih menjadi ruang menyuarakan aspirasi rakyat. Melalui platfrom seperti tiktok, instagram, facebook, dan media sosial lainnya, semua orang dapat menyalurkan suaranya. Suara yang mungkin selalu tertahan tembok supremasi pemerintah. Platform media sosial menjangkau banyak pihak dan tidak terbatas pada suatu lingkungan tertentu. Semua informasi mengalir dan menjangkau berbagai kalangan. Sehingga dapat memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Fenomena inilah yang tengah mewarnai kehidupan masyarakat kota Kupang saat ini. Di tengah perkembangan tersebut, masyarakat kota Kupang kembali dihebohkan oleh hadirnya salah satu pengguna akun media sosial, khususnya tiktok dengan nama om Strom. Konten-kontennya yang memperlihatkan jalanan kota Kupang yang rusak.

Ia berhasil mencuri perhatian masyarakat kota Kupang dan menjadi trending topik. Bukan karena hanya sekedar mengambil video jalanan berlubang, tapi menambal lubang tersebut sekaligus. Fenomena ini menjadi pro-kontra masyarakat kota Kupang. Banyak dukungan yang datang namun tak sedikit pula yang memberi respons negatif dan hinaan.

Persoalan ini timbul bukan tanpa alasan. Jalan merupakan salah satu aspek vital yang memiliki peranan dalam menunjang kemajuan masyarakat. Jalanan yang rusak dapat menghambat jalur transportasi. Akibatnya, mobilitas Masyarakat terganggu, mulai dari akses ke sekolah, rumah sakit atau tempat penting lainnya. Lebih buruk lagi, dapat menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara.

Dilansir dari survei data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Kupang, terdapat sekitar 3.726 ruas jalan di 51 kelurahan wilayah kota Kupang yang mengalami kerusakan. Tingkat kerusakan meliputi kategori rusak ringan, sedang, hingga berat. Berdasarkan data ini, dapat dilihat suatu kondisi yang memprihatinkan, di mana kota Kupang notabene sebagai ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) justru mempertotonkan kondisi infrastruktur yang amat buruk.

Aksi om Strom ini bukanlah suatu persoalan yang baru, sebab masalah jalanan yang rusak ini telah berlangsung lama dan kerap terabaikan. Persoalan ini menjadi bukti nyata jalan bukan sekedar fasilitas publik belaka melainkan kebutuhan dasar yang menentukan masyarakat kota Kupang ke depannya.

Dalam konteks ini, media sosial menjadi salah satu sarana penyampaian kritik atas kebijakan publik. Om Strom merupakan penyalur aspirasi dan kritikan rakyat yang ingin didengar suaranya. Langkah ini cukup relevan dan efektif dalam membangun kesadaran publik. Selama ini, mungkin banyak suara yang telah mulai meredup dan menghilang akibat aspirasi yang tak pernah didengar. Sebab ketidakpedulian seringkali lahir dari penolakan.

Namun, setelah video-video ini tersebar di dunia maya munculah sebuah polemik di tengah Masyarakat kota Kupang. Ada kubu yang mendukung dan ada pula yang menolak. Mereka yang mendukung memberikan pujian atas video-video tersebut, sebab berani mengangakat persoalan yang selama ini dianggap sepeleh, tetapi sebenarnya memiliki dampak serius bagi masyarakat.

Di sisi lain pihak yang menolak menanggapi video om Strom sebagai sarana komersialisasi. Yang penting jumlah viewer, like dan penghasilan. Perbedaan sudut pandang inilah yang kerapkali menimbulkan keributan dan perdebatan. Apakah video dan tindakan penambalan hanya sekedar sensasi atau pengetuk nurani pejabat publik.

Terlepas dari berbagai penilaian itu, pada intinya sebuah kritikan dilontarkan guna membangun kesadaran kepedulian. Bukan suatu motif kebencian. Seseorang yang berani memberikan kritikan berarti orang itu mempunyai jiwa kepedulian terhadap lingkungannnya. Dalam konteks ini, om Strom telah menunjukkan nilai tersebut.

Ia menggunakan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasinya baik kepada pemerintah maupun masyrakat kota Kupang terhadap permasalahan infrastruktur jalanan yang rusak. Daripada melihat kritikan sebagai bentuk protes negatif, maka Masyarakat dan pemerintah kota Kupang mesti merubah pola pikir tersebut dengan melihat kritikan sebagai suatu bentuk masukan konstruktif.

Konten om Strom adalah suatu terobosan baru dalam menyelesaikan masalah infrasruktur jalanan di kota kupang. Daripada harus memberikan serangan-serangan negatif, mestilah bergerak bersama-sama mencari jalan keluar terhadap jalanan yang rusak seperti yang dilakukan pula oleh om Strom. Buktinya setelah beredarnya video om Strom muncul pula inisiatif dari sebagian warga kota Kupang untuk bersama-sama menambal jalanan yang berlubang. Ini kesadaran publik yang sedang terbentuk.

Perdebatan bukan solusi. Hal ini harus dilihat dalam rangka membangun sense of belonging. Bukan Om Strom-nya, tapi esensi kritikan dan tindakan yang harus diperhatikan. Menilik bebarapa kasus yang terjadi, baru diatasi setelah viral. Pemerintah kita mungkin lupa, mungkin ingat tapi pura-pura lupa, mungkin juga ingat tapi belum waktunya. Kesadaran mereka harus digubah.

Masyarakat pun harus mampu menyentuh esensi kritikan, sehingga lebih banyak menyuarakan aspirasi yang tertahan di balik ketidakpedulian. Tindakan om Strom ini patut dipuji dan diteladani sebab kritikannya membangun kesadaran Masyarakat kota Kupang. Jika bukan dimulai dari sekarang, kapan lagi.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.