Pemberhentian Kompol Cosmas: Ketika Profesionalisme Berhadapan “Human Error”

oleh -927 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Yohanes Goa

Insiden Tragis di Pejompongan
Jakarta, 5 September 2025, Insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob yang ditumpangi Kompol Cosmas Kaju Gae pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta Pusat, masih menjadi perbincangan publik. Video kejadian yang viral memicu kemarahan masyarakat, terutama komunitas ojol, dan menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas anggota kepolisian.

Keputusan pemberhentian Cosmas sebagai respons, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri memutuskan memberhentikan Cosmas dengan tidak hormat pada 3 September 2025. Selain itu, Cosmas menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari, sementara sopir rantis, Bripka Rohmat, dijatuhi demosi tujuh tahun (detik.com, antaranews.com). Keputusan ini dimaksudkan untuk menegakkan disiplin, menjaga integritas Polri, dan menjadi peringatan bagi anggota lain agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Perspektif Filosofis dan Human Error

Namun, dari perspektif etika dan filosofi moral, kasus ini menyoroti sisi kemanusiaan dan faktor human error. Cosmas, sebagai pemimpin unit Brimob, memegang tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat.

Tindakan yang berakibat fatal ini menunjukkan kegagalan profesional, namun bukan akibat niat jahat. Setiap manusia rentan melakukan kesalahan. Filosofi moral menekankan bahwa kesalahan yang tidak disengaja berbeda secara etis dari tindakan yang dilakukan dengan niat mencelakakan.

Keadilan dan Proporsionalitas

Selain itu, prinsip keadilan dan proporsionalitas patut dipertanyakan. Pemberhentian Cosmas dapat dipandang sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin, tetapi apakah sanksi ini sebanding dengan niat baik dan rekam jejak profesionalnya selama bertugas? Keadilan dalam konteks institusi harus mempertimbangkan dampak tindakan, niat, dan kapasitas individu untuk belajar dari kesalahan. Hukuman yang proporsional tidak hanya menghukum, tetapi juga memperbaiki moral dan mencegah perilaku serupa di masa depan.

Transparansi dan Legitimasi Institusi

Kasus ini juga membuka diskusi tentang transparansi dan legitimasi institusi Polri. Pemberhentian Cosmas menjadi simbol penegakan nilai, tetapi institusi harus memastikan evaluasi internal yang menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Mekanisme pencegahan, pendidikan etika, dan pengawasan internal yang konsisten sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa langkah-langkah ini, akuntabilitas dapat terlihat formalitas semata.

Kesimpulan: Disiplin dan Pertimbangan Manusiawi

Refleksi filosofis lebih jauh menunjukkan bahwa kekuasaan menuntut kehati-hatian, integritas moral, dan pertimbangan manusiawi. Filosof Hannah Arendt menegaskan bahwa tanggung jawab individu dalam dunia bersama adalah inti eksistensi sosial. Kasus Cosmas bukan sekadar masalah personal, melainkan cerminan moral bagi institusi Polri. Pemberhentian Cosmas menjadi simbol penegakan disiplin, tetapi hanya bermakna jika diikuti reformasi internal dan langkah-langkah preventif yang nyata.
Di sisi lain, publik perlu memahami bahwa human error merupakan bagian dari kompleksitas tugas aparat kepolisian.

Menyikapi insiden ini secara adil berarti menyeimbangkan antara tuntutan disiplin dan pengakuan terhadap faktor manusiawi. Kesalahan profesional, ketika tidak disertai niat jahat, seharusnya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran, bukan sekadar sanksi administratif.

Dengan demikian, pemberhentian Kompol Cosmas Kaju Gae menegaskan pentingnya akuntabilitas dan disiplin, tetapi harus diiringi upaya memperkuat budaya etika, pelatihan profesional, dan mekanisme pengawasan internal agar integritas institusi dan kepercayaan publik tetap terjaga.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.