Moralitas Kantian dan Konsep Imperatif Kategoris

oleh -945 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Antonius Guntramus Plewang

Selayang Pandang

Secara etimologis kata etika diterjemahkan dari kata Yunani kuno ethos dalam bentuk tunggal yang berarti; tempat tinggal biasa, kebiasaan, adat; akhlak, karakter, emosi, sikap, paradigma. Bentuk jamak (ta etha) yang berarti adat kebiasaan (Bertens, 2007). Jadi kata ethos atau etika adalah ilmu tentang adat kebiasaan. Secara harfiah juga dapat diartikan sebagai suatu cara berpikir, merasakan, bertindak, dan bertingkah laku.

Istilah moral pun dalam terjemahan bahasa latin “moralis” (mos, moris = adat, kebiasaan) tampaknya memiliki arti yang tak jauh berbeda dengan kata ethos. Namun kata moralis ini kemudian menjadi istilah teknis yang bukan lagi mengenai kebiasaan tetapi dihubungkan dengan norma sebagai cara bertindak.

Ada begitu banyak tokoh yang membahas secara terperinci mengenai filsafat moral. Dapat dikatakan bahwa pelopor dari filsafat moral ini adalah Sokrates yang kemudian dikembangkan oleh muridnya Plato dan Aristoteles. Dalam periode ini dan bahkan hingga abad pertengahan, para filsuf moral meninjau prinsip-prinsip moralitas demi menjawab pertanyaan, bagaimana manusia bertindak supaya dia bisa bahagia? Berbeda dengan seorang tokoh di abad modern bernama Immanuel Kant yang merumuskan ulang prinsip-prinsip moralitas itu.

Immanuel Kant dan Pemikirannya tentang Moralitas

Immanuel Kant lahir dan hidup di tengah keluarga sederhana. Kant lahir di Konigsberg, Jerman pada 22 April 1724. Kant merupakan salah seorang filsuf modern yang memiliki pengaruh besar bagi pemikiran filosofis setelahnya. Pemikiran-pemikirannya yang amat tajam dan kritis menjadi bahan acuan dalam perkembangan ilmu-ilmu teoretis (Hardiman, 2019).

Hasil pemikiran Kant bisa diamati dalam dua bagian besar yakni pra-kritis dan kritis. Periode pertama merupakan bagian yang dianutnya dalam rasionalitas Wolff, manakala Kant banyak menghasilkan berbagai karya dalam berbagai ilmu pengetahuan. Kalau kita melihat pemikiran Kant pada periode kritis, sebenarnya Kant ingin mengemukakan pemikirannya dengan merumuskan tiga pertanyaan mendasar, yaikni: 1) Apa yang dapat saya ketahui? 2) Apa yang seharusnya saya lakukan, dan 3) apa yang bisa saya harapkan? Di antaranya, rumusan kedua yang lebih menyoroti pemikirannya tentang moralitas.

Moralitas menurut Immanuel Kant adalah sebuah kewajiban yang ada dalam diri manusia untuk melakukan hal yang baik. Sebuah perbuatan baik dianggap benar dan bernilai moral jika sesuai dengan konsep kewajiban yang ada di dalamnya. Bagi Kant etika mencapai intinya jika didasarkan pada penalaran praktis, bukan penalaran rasional atau teoritis. Rasio praktis berarti etika sebagai sebuah kewajiban itu terlaksana dalam tindakan praksis-praksis sebagaimana yang dikehendaki baik (Hakim, 2024).

Imanuel kant mengemukakan beberapa prinsip mengenai moralitas. Pertama adalah deontologis yang menekankan prinsip kewajiban. Kedua, otonomi dan universalitas, yang mana otonomi itu mengacu pada kehendak diri sendiri, dan universalitas yang mengungkapkan bahwa sebuah tindakan harus dapat diterapkan oleh semua orang dan tidak memiliki kontradiksi. Ketiga, rasa hormat pada manusia. Keempat, adalah imperatif hipotesis dan imperatif kategoris. Penulis akan menjelaskan secara spesifik imperatif kategoris itu.

Imperatif Kategoris

Imanuel Kant membagikan dua model imperatif yaitu imperatif hipotesis dan imperatif kategoris. Imperatif hipotesis yang dimaksudkan bahwa seseorang melakukan prinsip-prinsip objektif dengan berlandaskan sebuah syarat, bahwasannya supaya tujuan seseorang dapat dicapai dengan menjalankan asas-asas itu. Contohnya, jika kamu mau mendapat nilai A, kamu harus belajar dengan tekun. Namun, imperatif ini masih membuka kemungkinan untuk tidak melakukannya atau bukan suatu kewajiban. Oleh karena itu imperatif ini kerap disebut imperatif hipotesis problematis yang juga bukan merupakan imperatif moral.

Kant berpendapat bahwa imperatif moral hanya termuat dalam apa yang disebutnya “imperatif kategoris”. Imperatif ini yang menghendaki sesuatu untuk mencapai apa yang baik pada dirinya, bukan merujuk pada sebuah tujuan tertentu. Kant menemukan bunyi itu demikian, “Bertindaklah seolah-olah maksim tindakan Anda melalui keinginan Anda sendiri dapat menjadi sebuah Hukum alam yang Universal.”

Dalam rumusan lain, imperatif kategoris memberlakukan sebuah tujuan yang mutlak tanpa syarat, hukum yang universal, yang tidak bergantung pada hasrat-hasrat subjektif. Bagi Kant, hanya apa yang berlaku bagi segenap pengada yang berakal budi dapat merupakan hukum mutlak (Suseno, 1997). Di sini manusia menjadi tujuan bukanlah sarana. Jadi, seperti halnya tujuan-tujuan subjektif melekat pada imperatif hipotesis, manusia menjadi tujuan objektif yang memengaruhi imperatif kategoris.

Kant memakai kata imperatif bukan merujuk pada sebuah perintah atau komando yang bersifat paksaan. Imperatif yang didefenisikan oleh kant adalah suatu keharusan (Sollen). Sebab pada dasarnya perintah atau komando yang bersifat paksaan disertai ancaman ditaati karena paksaan itu bukan karena disadari sebagai keharusan. Keharusan itu pula harus merupakan kewajiban-kewajiban yang dapat diterapkan bagi siapa saja dan bukan untuk bertindak semau-maunya.

Bentuk imperatif kategoris yang paling sesuai dengan kewajiban mutlak adalah “bertindaklah secara moral.” Tidak ada satu alasan situasi ataupun kondisi yang membuat kita tidak bertindak secara moral. Menurut Kant, ketika seseorang bertindak secara moral berarti ia bertindak semata-mata menurut maksim yang dapat ia jadikan sebagai hukum umum. Maksim itu sendiri adalah prinsip subjektif dalam bertindak atau intuisi fundamental seseorang untuk mengambil sebuah tindakan nyata. Bahwasannya apa yang menjadi tindakannya itu dapat diuniversalkan dan yang tidak dapat diuniversalkan harus dihindari.

Epilog

Imperatif kategoris menurut Kant mengajarkan bahwa moralitas bersumber dari kewajiban yang didasarkan pada prinsip rasional dan universal. Tidak ada tindakan yang dapat dianggap moral jika tidak dapat diterapkan secara universal dan jika tidak menghormati martabat manusia. Kant mengajukan suatu kerangka kerja yang menekankan pentingnya niat, rasio, dan kehormatan terhadap kebebasan individu dalam setiap tindakan moral. Prinsip-prinsip imperatif kategoris ini memberikan dasar yang kuat untuk mengidentifikasi apa yang benar atau salah dalam tindakan moral, dengan mengutamakan keadilan dan hak individu.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.