Menulis sebagai Tugas Kemanusiaan

oleh -1676 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Hafis Azhari

Kadang saya ditanya oleh beberapa pembaca novel saya, baik kalangan pelajar, santri maupun mahasiswa, apakah kejadian-kejadian yang tertuang dalam novel tersebut adalah fakta historis yang telah saya alami dalam perjalanan hidup saya? Di antara mereka ada yang mengaku membacanya berkali-kali hingga hafal betul halaman berapa dan paragraf berapa suatu peristiwa sejarah diungkap dalam novel yang telah dicermatinya.

Ada yang mengulas di media sosial, bahwa karya sastra saya merupakan sejarah alternatif, dari sejarah tekstual yang diajarkan di sekolah-sekolah RI, yang telah ditolak oleh generasi milenial karena sangat lemah dari sisi keilmuan maupun historiografinya. Padahal, sebagai penulis, kadang saya tergoda juga untuk mengutamakan keindahan kata dan kalimat ketimbang kebenaran sejarah yang harus saya tuliskan.

Pada novel Pikiran Orang Indonesia, terungkap bahwa rezim militerisme memang melakukan perburuan aktivis di sekitar 1997-1998. Mereka melakukan penangkapan, bahkan menyiksa banyak penulis dan wartawan. Hal serupa pernah mereka lakukan di sekitar 1965-1966, seperti yang diakui dan ditulis oleh Pramoedya dalam karya-karyanya. Dalam rentang tiga dekade itu, pihak penguasa paham betul bahwa buku dan penulis adalah makhluk yang “berbahaya” di negeri ini. Media-media massa yang dikosong pemerintah merebak di mana-mana, lokal maupun nasional. Mereka menampilkan gaya hidup yang menyatakan konsumerisme adalah alternatif lain daripada komunisme. Apa yang bisa dilakukan penulis melawan pesan sponsor yang didukung pendanaan kuat oleh pihak pemerintah yang menggunakan label “demokrasi” itu.

Hal pertama yang harus saya lakukan adalah menulis dengan jelas, dan harus mengutamakan kepentingan etika ketimbang estetika maupun diksi. Saya tak mau menulis dengan menggurui pembaca, meskipun saya harus hati-hati dengan tabiat penyair dan prosaik yang hidup di bawah bayang-bayang pemerintah Orde Baru. Mereka seringkali terbuai oleh utak-atik keindahan diksi (metafora), yang kadang berfungsi sebagai pemanis untuk menutupi lemahnya gagasan. Dalam hal ini, saya sependapat dengan beberapa sastrawan Australia yang menyatakan, bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, karena penulis Indonesia sampai membutuhkan 200 halaman, untuk mengungkapkan apa-apa yang sebenarnya hanya memerlukan 70 halaman saja dalam bahasa Inggris.

Tantangan penulis

Kesempatan untuk meraih pembaca dalam jumlah besar merupakan tanggung jawab penulis juga. Jangan sampai dibebankan sepenuhnya di pundak penerbit, apalagi karya tersebut diniatkan sebagai syiar dan dakwah untuk menegakkan prinsip kebenaran dan keadilan. Ironisnya, hingga saat ini, pesan-pesan kebenaran yang disampaikan melalui karya sastra tidak sebanding dengan iklan-iklan tayangan untuk memenuhi selera pasar kapitalistik di media massa maupun daring. Itulah yang membuat saya seringkali berpesan kepada para penulis milenial, agar mereka gencar menulis melalui media-media online yang semakin bermunculan di tahun-tahun terakhir ini.

Mereka harus mencari bentuk-bentuk lain untuk menuangkan pikiran dan perasaan mereka, serta menghindari pendapat baku, bahwa hanya melalui buku seorang sastrawan bisa mengekspresikan dirinya. Memang, di negeri ini, buku nyaris dianggap barang yang mewah. Ketika saya antri menunggu potong rambut di kios pangkas Pak Majid, banyak orang yang memanggil saya “Pak Guru”, lantaran saya menunggu sambil membaca buku. Di pesantren-pesantren tradisional yang jumlahnya ribuan di provinsi Banten, lebih mementingkan kitab-kitab kuning berbahasa Arab, yang ditulis di era abad pertengahan, ketimbang membaca terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Banyak guru yang mengajarkan kitab-kitab klasik itu dianggap sebagai kiai atau wali yang memiliki karomah dan kesaktian, sehingga sebagian anak muda mengikuti kegiatan literasi melalui pendengaran (listening) dari para guru, kiai atau mursyid mereka.

Konon, sebagian ustaz dan kiai itu memiliki bakat meramalkan masa depan dan mengungkapkan pikiran terpendam rakyat melalui ucapan-ucapan mereka, yang tentunya mencakup masalah sosial-politik, atau mengajarkan santri agar ikut-serta mengusung kandidat calon penguasa politik (lokal maupun nasional) yang memberi nilai lebih dalam soal finansial bagi kepentingan lembaga dan pesantrennya.

Tak heran bila novel, cerpen maupun karya sastra lainnya dituding sebagai rival, baik secara politis maupun keilmuan. Hingga pernah ada seorang penulis milenial bertandang ke rumah saya sambil menyatakan keluhannya: “Bukankah saya menulis agar dibaca orang? Lalu, untuk siapa saya menulis?”

Keluhan penulis itu menyiratkan ungkapan filosof eksistensialisme Sartre (Prancis), bahwa kecakapannya menulis adalah “kegairahan” yang tak berguna. Manusia dianggap wajar bila jiwanya frustasi dan merosot jatuh, atau merasa hari-harinya mengalami jungkir balik menjadi kuat dan lemah, atau bahkan menjadi produktif mempraktikkan gairah yang tak ada gunanya.

Percaya diri

Melalui tulisan ini, termasuk melalui pesan-pesan sastra monoteisme yang saya suguhkan untuk media lokal maupun nasional, sesungguhnya kecakapan menulis tak lain merupakan anugerah atau “pemberkatan” yang jarang dimiliki oleh kebanyakan orang. Ketika kita menyambut penggilan itu, maka pada gilirannya kita harus menyebarluaskannya, entah dengan cara apapun, dan tidak mesti dengan perangkat kertas (buku). Bagaimanapun juga, kita adalah bagian dari komunitas para pencerita (pendongeng) yang merentang ke belakang melintasi masa awal sejarah peradaban manusia.

Keterpanggilan itu membuat kita bertanggungjawab untuk berliterasi di tengah masyarakat yang bisu, untuk membangkitkan kesadaran mereka agar berbicara, mendengar, yang sehaluan dengan menulis dan membaca. Itulah pula mengapa Nabi Muhammad diutus ke muka bumi dengan perintah awal agar “membaca” (iqra), setelah mendengar ucapan Malaikat Jibril yang didiktekan oleh Tuhan.

Untuk itu, istilah “penulis” sejatinya adalah orang yang karyanya dibaca dan dipahami untuk manusia zaman ini maupun zaman mendatang. Mungkin saja ada yang menyatakan bahwa salah satu novel saya (Pikiran Orang Indonesia) adalah karya yang mendahului zamanya. Itu sah-sah saja, tetapi saya toh menulis untuk masyarakat pembaca, terlepas apakah mereka manusia modern, hiper modern, ataukah manusia akhir zaman nanti. Bagi saya, penulis yang belum menjangkau pembacanya, belum diterbitkan atau dipublikasikan, ia hanya boleh disebut sebagai “calon penulis”.

Sewaktu saya menulis novel pertama (Perasaan Orang Banten), lalu dipublikasikan dan disebarluaskan, bahkan para mahasiswa membahas dan menelitinya sebagai kajian akademik (skripsi), kemudian saya mengkonfirmasi eksistensi novel tersebut melalui acara bedah buku di Rumah Dunia (Banten), maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai “pengukuhan” diri saya sebagai seorang penulis.

Ada target pembaca yang dituju, baik masyarakat awam, terpelajar maupun elit politik sekalipun. Tentu saja kritik sosial dalam novel Perasaan Orang Banten akan membuat banyak politisi kewalahan menghadapinya, karena tak ayal saya menampilkan tokoh-tokoh politik yang masih lugu, polos, dan (dalam istilah Rocky Gerung) dungu dan pelongo. Tapi pada prinsipnya, karya sastra adalah satu fungsi sosial yang memiliki nilai lebih, karena ia merupakan pesan religiusitas yang diarahkan kepada publik tertentu. Bagi saya, kurang etis jika ada penulis yang menyatakan bahwa aktivitasnya menulis semata-mata ditujukan untuk kepuasan pribadinya.

Penulis yang baik harus menyajikan apa yang terbaik yang ia miliki, dengan kemampuan dan kecakapannya yang paling optimal. Ia harus berusaha mengekspresikan pesan-pesan terbaik, untuk mencapai kelompok audiens yang dipentingkan olehnya. Karena, kelompok audiens dengan level masyarakat tertentu, dapat menunjukkan level sang penulis dengan kualitas karya-karyanya.

Prinsip keadilan

Di tengah iklim pemerintahan yang korup dan berlaku sewenang-wenang, penulis harus berada di barisan depan untuk menentang dan menyatakan pesan moralnya, sekaligus mempertanggungjawabkan keterpanggilannya. Ia harus membela komunitas masyarakat yang tertindas, terhinakan, yakni masyarakat yang “bisu” dan tak sanggup menyuarakan aspirasinya dari kondisi tereksploitasi dan termarjinalkan.

Dalam novel Pikiran Orang Indonesia, saya bicara atas nama masyarakat sipil yang tertindas oleh sekelompok masyarakat lain yang berkuasa dan bersenjata (ABRI). Ironisnya, kelompok berkuasa yang menindas itu, justru hidup dan dibiayai oleh mayoritas masyarakat yang membelikan mereka seragam militer, bahkan membelanjakan mereka senjata, namun kemudian dipakai untuk memerangi rakyatnya sendiri.

Seperti itulah sejarah kelam masa lalu republik ini yang tak boleh terulang kembali. Untuk itu, pesan-pesan religiusitas dalam novel POI, tak lain dari ungkapan yang tersurat dalam narasi-narasinya, bahwa iklim pemerintahan suatu negara yang dibangun dengan kebohongan dan kekerasan, kelak di kemudian hari akan menimbulkan pertentangan yang tak ada habis-habisnya. Karenanya, jangan meneladani tipologi pemimpin yang zalim, dan jangan pula mengulang-ulang sejarah kezaliman yang sama.

Dengan alasan itulah saya menulis cerita tentang kegagalan dan kejatuhan mereka, dengan niat-niat baik demi menciptakan perbaikan dan pencerdasan umat. Saya hanya berbuat semampu saya, menulis sesuai dengan versi saya, lalu membiarkan penulis-penulis baru (milenial) menyerap dan memaknai, serta membuat versi sesuai dengan keahlian dan kemahiran mereka. (*)

Penulis adalah peneliti historical memory Indonesia, juga pengarang novel Pikiran Orang Indonesia dan Jenderal Tua dan Kucing Belang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.