Ketika Air Menagih Hutang: Kolusi Penguasa-Pengusaha dan Banjir Sumatera

oleh -1429 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Matheus Tnopo

Banjir yang terus melanda berbagai wilayah di Sumatera bukan sekadar bencana alam biasa. Di balik genangan air yang merendam rumah-rumah dan merenggut nyawa, tersembunyi sebuah dosa ekologis yang sistemik, hasil dari kolusi antara penguasa dan pengusaha yang mengabaikan keadilan lingkungan demi keuntungan sesaat.

Paus Fransiskus dalam ensiklik “Laudato Si” telah memperingatkan kita tentang bahaya dari “perselingkuhan” semacam ini, yang menempatkan kepentingan ekonomi di atas kesejahteraan rumah bersama kita. Dalam Laudato Si paragraf 54, Paus Fransiskus menegaskan bahwa “kelemahan reaksi politik internasional” terhadap krisis ekologis mencengangkan.

Di tingkat lokal, kita menyaksikan bagaimana kelemahan ini termanifestasi dalam bentuk izin-izin konsesi yang diberikan begitu mudah kepada pengusaha perkebunan dan pertambangan, tanpa kajian lingkungan yang memadai, atau kajian memadai tapi dibiarkan begitu saja. Hutan-hutan Sumatera yang seharusnya menjadi penyangga air, justru dibabat habis untuk memberi jalan bagi ekspansi kelapa sawit dan tambang batubara.

Banjir yang kita saksikan hari ini adalah akibat langsung dari deforestasi masif. Ketika hutan gundul, tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air hujan. Alih-alih meresap ke dalam tanah dan mengisi cadangan air tanah, air hujan langsung mengalir ke sungai-sungai, menyebabkan banjir bandang yang menghancurkan. Ini bukan soal “takdir alam”, melainkan konsekuensi dari keputusan-keputusan politik yang sarat kepentingan politis-ekonomi yang dibuat dalam ruang-ruang tertutup antara penguasa dan pengusaha.

Budaya Pembuangan dan Korban Ekologis

Paus Fransiskus memperkenalkan konsep “budaya pembuangan” (throwaway culture) dalam Laudato Si. Dalam konteks banjir Sumatera, kita melihat bagaimana Masyarakat miskin yang tidak memiliki andil dalam kerusakan lingkungan justru menjadi korban pertama. Mereka yang tinggal di bantaran sungai, di lereng-lereng yang sudah gundul, di pemukiman kumuh, adalah yang paling menderita Ketika banjir datang. Sementara itu, para penguasa dan pengusaha yang bertanggung jawab atas kerusakan ini duduk nyaman di gedung-gedung bertingkat yang jauh dari jangkauan air bah.

Lingkungan manusia dan lingkungan alam rusak bersama-sama. Ketika hutan Sumatera dirusak, bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga kehidupan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang bergantung pada hutan. Mereka kehilangan sumber penghidupan dan kehidupan itu sendiri, identitas budaya, dan pada akhirnya harus menghadapi banjir sebagai hukuman ganda atas dosa yang tidak mereka lakukan.

Ekologi Integral: Melampaui Kepentingan Sempit

Laudato Si mengajukan konsep “ekologi integral”, sebuah pendekatan yang mengakui bahwa segala sesuatu saling terkait. Krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari krisis sosial, ekonomi, dan politik. Banjir di Sumatera adalah bukti konkret dari kegagalan kita menerapkan ekologi integral. Kebijakan ekonomi yang hanya mengejar pertumbuhan GDP tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan telah menciptakan bom waktu ekologis.

Kita perlu menyadari bahwasannya lingkungan adalah milik bersama/publik, warisan seluruh umat manusia dan tanggung jawab semua orang. Namun, di Sumatera lingkungan telah diprivatisasi oleh segelintir elit yang berkuasa. Izin konsesi yang diberikan secara sepihak, tanpa partisipasi Masyarakat, adalah bentuk pencurian terhadap hak publik atas lingkungan yang sehat.

Pertobatan Ekologis sebagai Jalan Keluar

Menghadapi situasi pelik ini, Laudato Si mengajak kita pada pertobatan ekologis, sebuah perubahan mendalam dalam cara kita memandang dan memperlakukan alam. Bagi penguasa, ini berarti keberanian untuk mengatakan tidak pada proyek-proyek yang menguntungkan secara ekonomi namun merusak lingkungan. Bagi pengusaha, ini berarti tanggung jawab untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kegiatan bisnis mereka.

Dalam paragraf 211, Paus menyerukan, tekanan harus diberikan pada mereka yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, dan sosial. Masyarakat sipil, organisasi lingkungan, dan Gereja memiliki peran penting untuk menekan penguasa dan pengusaha agar bertanggung jawab. Kasus banjir Sumatera harus menjadi momentum untuk menuntut transparansi dalam pemberian izin konsesi, penegakan hukum lingkungan yang tegas, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang berdampak pada lingkungan.

Memilih Kehidupan atau Kehancuran

Banjir di Sumatera adalah peringatan keras bagi kita semua. Seperti yang ditulis Paus Fransiskus, “bumi, rumah kita, mulai terlihat semakin seperti tumpukan sampah yang sangat besar”.

Kita berada di persimpangan jalan: melanjutkan “perselingkuhan” antara penguasa dan pengusaha yang akan membawa kita pada kehancuran lebih lanjut, atau memilih jalan pertobatan ekologis yang menempatkan keadilan, solidaritas, dan keberlanjutan sebagai fondasi Pembangunan.

Pilihan ada di tangan kita. Tetapi waktu terus berjalan, Laudato Si telah memberikan peta jalan, saatnya kita mengikutinya sebelum terlambat dan melangkah semakin jauh.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.