Kepala BGN Ditahan, Polemik MBG: Program Mulia, Tata Kelola Rapuh?

oleh -270 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Maria Peni Watun

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan besar yakni, memastikan setiap anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dalam konteks tingginya angka stunting, kesenjangan akses pangan bergizi, serta tantangan pembangunan manusia, tujuan program ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga, termasuk hak atas pangan dan gizi.

Namun, penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah sebuah program yang mulia dapat berjalan baik jika dibangun di atas tata kelola yang rapuh?

Kasus ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan individu atau semata-mata tindakan penyimpangan hukum. Ia perlu dipahami sebagai alarm bagi penyelenggaraan kebijakan publik berskala besar yang melibatkan anggaran ratusan triliun rupiah dan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penyidik menyatakan bahwa mantan Kepala BGN bersama sejumlah pejabat lainnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program MBG. Peristiwa ini menambah daftar panjang ironi dalam birokrasi Indonesia: program yang ditujukan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat justru terancam kehilangan legitimasi akibat lemahnya pengawasan internal.[i]

Padahal, secara konseptual, MBG merupakan investasi sosial jangka panjang. Banyak negara telah membuktikan bahwa program makan sekolah dapat meningkatkan status gizi anak, memperbaiki konsentrasi belajar, menekan angka putus sekolah, bahkan menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan. Karena itu, kegagalan tata kelola tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan tujuan mulia tersebut.

Yang perlu dikritisi adalah cara program itu dirancang dan dijalankan.

Pertama, besarnya skala program tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengawasan yang memadai. Program nasional yang menyentuh jutaan penerima manfaat memerlukan desain kelembagaan yang kuat, standar operasional yang jelas, serta mekanisme audit yang berlangsung secara berkala. Sejak awal, berbagai pihak telah mengingatkan pentingnya penguatan akuntabilitas dan audit bertahap terhadap pelaksanaan MBG agar tidak menjadi ladang penyimpangan.[ii]

Kedua, tata kelola yang terlalu tersentralisasi berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Dalam situasi seperti itu, ruang kontrol publik menjadi terbatas. Transparansi terkait pengadaan, penunjukan mitra, distribusi anggaran, hingga evaluasi program menjadi kebutuhan mutlak. Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan sejauh mana tujuan program tercapai.

Ketiga, minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan memperbesar peluang terjadinya penyimpangan. Padahal, sekolah, orang tua, pemerintah daerah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dapat dilibatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial. Pengawasan tidak boleh hanya bertumpu pada aparat penegak hukum yang baru bekerja ketika masalah telah membesar.

Di sisi lain, publik juga perlu bersikap proporsional. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG bukan berarti kebutuhan gizi anak Indonesia menjadi tidak penting. Kesalahan pengelola tidak serta-merta membatalkan urgensi program. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan menghilangkan cita-cita besarnya.

Dalam perspektif kebijakan publik, sebuah program dapat tetap dipertahankan sembari dilakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh. Pemerintah bahkan telah menyatakan perlunya pembenahan, mulai dari efisiensi anggaran, penataan ulang penerima manfaat, hingga perbaikan standar operasional dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan MBG.[iii]

Momentum ini dapat menjadi titik balik. Kasus hukum yang terjadi seharusnya mendorong pemerintah untuk membangun sistem yang lebih transparan dan partisipatif. Pengadaan berbasis digital, audit independen berkala, keterbukaan data anggaran, pelibatan pemerintah daerah, serta kanal pengaduan masyarakat perlu menjadi bagian integral dari reformasi tersebut.

Kepercayaan publik merupakan modal utama keberhasilan sebuah kebijakan. Sekali kepercayaan itu hilang, program sebaik apa pun akan menghadapi resistensi sosial. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus berjalan tegas dan tuntas, bukan sekadar menjadi pertunjukan sesaat. Publik perlu diyakinkan bahwa negara tidak sedang melindungi siapa pun yang menyalahgunakan amanah.

Pada akhirnya, polemik MBG mengajarkan satu hal penting: niat baik saja tidak cukup. Program sebesar apa pun membutuhkan tata kelola yang kokoh. Sebab dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemuliaan tujuan, tetapi juga oleh integritas proses untuk mencapainya. Anak-anak Indonesia tetap membutuhkan makanan bergizi.

Yang tidak boleh dibiarkan adalah sistem yang membuat hak mereka rentan dikorupsi. Jika program ini benar-benar dimaksudkan sebagai investasi masa depan bangsa, maka transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik harus menjadi menu utama yang tidak boleh diabaikan. Karena sesungguhnya, ancaman terbesar bagi Program MBG bukanlah kritik masyarakat, melainkan tata kelola yang rapuh.


[i] https://www.hukumonline.com/berita/a/diduga-korupsi-program-mbg–kejagung-tahan-eks-kepala-bgn-lt6a2037110be47/?utm_source=chatgpt.com “Diduga Korupsi Program MBG, Kejagung Tahan Eks …”

[ii] https://www.youtube.com/watch?v=WHGkUdTF1qM&utm_source=chatgpt.com “Polemik MBG, Luhut Binsar Minta Badan Gizi Nasional Audit Program Makan Bergizi Gratis: Biar Efisien – YouTube”

[iii] https://www.antaranews.com/berita/5594252/kepala-bgn-perbaikan-tata-kelola-mbg-2026-mulai-dari-efisiensi?utm_source=chatgpt.com “Kepala BGN: Perbaikan tata kelola MBG 2026 mulai dari efisiensi – ANTARA News”

Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.