Oleh: Robiatul Adawiyah
Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara komunikasi manusia secara radikal. Media sosial kini menjadi tempat publik utama untuk menyampaikan informasi, pendapat, kritik dan penilaian dengan cepat dan luas. Kebebasan berpendapat ini seringkali dianggap sebagai pencapaian besar demokrasi digital. Namun, bersamaan dengan itu muncul kenyataan yang menghawatirkan: ruang digital dipenuhi dengan hujatan, penghasutan, dan kebencian yang merendahkan martabat manusia. Sejak awal 2023, penurunan etika digital tampak semakin nyata dan berlanjut hingga saat ini.
Kebiasaan berkomentar atau budaya komentar di sosial media telah bergeser, dari dialog rasional menjadi luapan emosi agresif. Seharusnya kolom komentar menjadi ruang pertukaran ide. Namun, faktanya komentar sering berubah menjadi ajang perselisihan: kritik yang seharusnya membangun kini berubah menjadi serangan pribadi. Akibatnya, komentar digital kehilangan fungsinya, dan justru polarisasi masyarakat semakin kuat.
Permasalahan ini juga diperparah oleh topeng anonimitas. Saat identitas disembunyikan atau tidak dikenali, banyak orang merasa bebas mengutarakan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan moralnya. Rasa tanggung jawab seseorang melemah ketika merasa “tidak terlihat” sehingga empati menipis dan agresivitas verbal bertambah.
Sejak 2023 data empiris menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh data dan Democracy Research Hub bersama Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) sepanjang masa kampanye pemilu dari 1 September 2023 sampai 31 Januari 2024 tercatat bahwa dari 678.106 konten digital yang dianalisis, dan sekitar 26,9 persen mengandung ujaran kebencian.
Platform X Twitter menjadi yang paling gaduh, kemudian disusul dengan Facebook dan Instagram. Dari uraian data menunjukkan bahwa lebih dari setengah hate speech berada di X, di Facebook , 45 persen, dan sekitar 3,34 persen di Instagram, bahkan di platform video seperti TikTok pun, kebencian merayap masuk lewat kolom komentar.
Berdasarkan pembagian jenis konten hate speech juga menunjukkan pola yang menghawatirkan: kebencian ini bukan hanya sekedar beda pendapat, serangan terhadap identitas kerap kali muncul, diikuti oleh penghinaan, hasutan hingga ancaman. Hal ini menandakan bahwa etika digital sedang mengalami degradasi atau penurunan kualitas.
Belajar dari Filsafat Islam Klasik: Menemukan kembali “pengendalian” diri
Di tengah kericuhan ini, pemikiran filsuf Islam klasik sebetulnya memberikan jawaban relevan:
Al-Farabi mengingatkan bahwa akal bukan hanya untuk pintar pintaran saja,tetapi untuk menjaga ucapan, agar tetap membawa kebaikan bagi orang lain. Jika ucapan hanya dikendalikan dengan emosi maka hilanglah rasa kemanusiaannya.
Ibnu Sina memandang bahwa ucapan yang keluar adalah cermin dari akal budi. Jika ucapan yang keluar merusak, maka ada yang salah dengan cara kita berfikir.
Al- Ghazali mengingatkan tentang bahaya lidah (atau dalam konteks sekarang “jempol”) kata- kata yang dilepaskan tanpa penjagaan bisa menimbulkan masalah sosial yang luas dan susah ditarik kembali, persis seperti fenomena saat ini.
Dari sudut pandang ini, degradasi etika digital yang marak sejak tahun 2023 menunjukkan manusia modern gagal dalam menempatkan akal dan etika sebagai dasar komunikasi publik. Degradasi etika ini bukan karna teknologinya, tetapi terletak pada bagaimana manusia menggunakan tekhnologi tanpa landasan moral. Oleh karena itu saya berpendapat bahwa degradasi etika digital bukan sekedar persoalan teknis, kita tidak bisa hanya mengandalkan algoritma atau moderasi konten belaka, melainkan merupakan kemerosotan moral yang memerlukan refleksi filosofis dan pendidikan etika yang mendalam.
Kebebasan berekspresi yang tidak disertai dengan tanggung jawab moral telah melahirkan ruang publik digital yang sarat konflik, permusuhan, dan antipati sosial. Dalam filsafat Islam klasik, kebebasan sejati bukan berarti bebas tanpa batas melainkan, kebebasan yang diarahkan oleh akal dan nurani. Menahan diri dari mengetik komentar yang merendahkan orang lain bukanlah bentuk pengekangan kebebasan, melainkan puncak kedewasaan moral.
Menelaah ulang Filsafat Islam klasik di era digital bukan sekedar nostalgia intelektual, tetapi keperluan praktis untuk membangun kembali etika komunikasi publik. Literasi digital jangan hanya berhenti pada cara pakai aplikasi, tapi harus mencakup pada cara menjaga hati dan martabat orang lain.
Ruang digital perlu dipahami sebagai perpanjangan ruang sosial nyata, dimana setiap kata memiliki dampak moral meski disampaikan secara anonim. Di dunia yang semakin anonim ini marilah kita ingat bahwa dibalik setiap akun, ada manusia yang mempunyai perasaan. Menjaga lisan di dunia digital bukan lagi sekedar pilihan, melainkan tanggung jawab kita untuk menciptakan ruang hidup yang bermoral.
Penulis adalah Mahasiswa Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan Madura







