Oleh: Arnoldus Nggorong
Kita cukup sering mendengar dan membaca kesaksian tentang kisah keluarga yang bahagia, damai, dan senantiasa diliputi keceriaan serta keriangan. Cara berkomunikasi para anggota di dalamnya mengutamakan sikap keramahan, kelemahlembutan, persaudaraan, dan kasih sayang. Sapaan-sapaan yang dilontarkan pun terasa menyejukkan, membangkitkan semangat, dan memotivasi.
Bila terdapat kesalahan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, maka warga yang lain tidak tampil sebagai hakim yang mencecar dengan kata-kata yang bersifat interogatif, menyudutkan, dan disertai sumpah serapah. Sebaliknya bahasa yang digunakan adalah bahasa yang santun dan tidak menyinggung. Bahkan jika ada kesalahpahaman, masing-masing pihak menahan diri dan merenung untuk memberi ruang saling berbenah demi menemukan titik temu.
Saat menghadapi masalah, setiap anggota tidak reaktif dengan mencari siapa yang menjadi penyebabnya atau bahkan mencari “kambing hitam”. Tiap-tiap anggota berusaha mencari ketenangan untuk menganalisis sebab musabab masalah demi menemukan solusi alternatif. Masing-masing anggota berusaha sedapat mungkin menjadikan cinta kasih sebagai landasan pijak dalam berpikir, berucap, berperilaku, dan bertindak. Deskripsi keluarga model ini, salah satunya, terdokumentasi dengan cukup baik dalam film Keluarga Cemara (2018), yang disutradarai Yandi Laurens.
Di samping itu, kita kerap kali mendengar dan melihat keluarga yang tidak akur. Pertengkaran dan konflik yang sering terjadi, entah disadari atau tidak, telah menanamkan kebencian, bahkan dendam antaranggota keluarga. Yang lebih menyedihkan, konflik tersebut terus berkepanjangan dan tak terdamaikan sehingga berujung pada perpisahan dan perceraian.
Perbedaan pendapat ditunjukkan dengan beradu argumentasi. Setiap anggota merasa diri paling benar. Dampaknya, terjadilah perdebatan tiada henti yang mengarah pada sikap permusuhan lantaran masing-masing anggota mempertahankan pendapatnya. Masalah yang kecil dibesar-besarkan, sementara masalah yang besar diremehkan. Setiap anggota keluarga saling mengintip hanya untuk mencari kesalahan satu sama lain. Akibatnya, kesalahan selalu dicari-cari. Prinsip yang dipegang adalah menang-kalah (win-lose). Deskripsi keluarga yang demikian dikenal dengan sebutan keluarga broken home.
Memahami Proses
Secara ideal, setiap orang merindukan keluarga yang damai dan bahagia, serta berusaha menghindari atau mengurangi konflik dan pertengkaran dalam keluarga. Berdasarkan cita-cita membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, setiap orang yang hendak menikah seharusnya sudah matang secara jasmani dan rohani. Kematangan seseorang pertama-tama bukan ditentukan oleh penilaian orang lain, melainkan oleh kemampuan individu dalam memahami perkembangan dirinya sendiri. Kemampuan itu terutama diperoleh berkat ajaran, didikan, dan bimbingan dari orang tua. Selanjutnya, berbagai faktor turut berperan, seperti keluarga terdekat, lingkungan, sekolah, dan tempat kerja.
Dengan kata lain, seseorang dikatakan matang apabila dia dapat melewati tahap demi tahap proses pertumbuhan dan pengembangan dirinya, yang memungkinkannya mencapai kedewasaan dalam cara berpikir, berucap, berperilaku, dan bertindak. Ringkasnya, seseorang yang dewasa adalah yang mampu menjaga keseimbangan emosional, intelektual, dan spiritual. Dalam formula sederhana, diperlukan keserasian antara perkataan dan perbuatan, ucapan dan tindakan. Apa yang dikatakan merupakan buah perenungan yang mendalam yang diwujudkan dalam tindakan. Kata-katanya dihidupi dalam keseluruhan perilaku.
Ketika seseorang telah mencapai taraf demikian, ia akan mempertimbangkan dengan cermat semua yang telah dipelajari, baik pengalaman hidupnya bersama orang tuanya sendiri maupun orang tua lainnya, serta cerita yang diwariskan turun-temurun, baik secara lisan maupun tulisan. Kemudian, dengan ketetapan hati, ia mengambil keputusan untuk melangkah ke jenjang hidup berkeluarga.
Keputusan untuk masuk ke dalam lembaga keluarga berarti ia dengan sadar dan sukarela memasuki lembaran baru dalam hidup bersama orang lain. Dalam konteks ini, keputusan diambil berdasarkan kehendak bebas, tanpa paksaan ataupun tekanan. Keputusan yang diambil bukan karena meniru orang lain, tidak juga karena terpengaruh ajakan pihak lain. Ini bukan pula karena keinginan untuk dipanggil dengan sebutan yang enak didengar seperti ‘ayah’, ‘bapa’, ‘ibu’, ‘mama’, bukan pula untuk sekadar mengubah status, apalagi cuma memenuhi kebutuhan biologis.
Keputusan itu merupakan buah permenungan dan pemahaman yang mendalam. Dengan demikian, keputusan yang didasarkan atas refleksi dan pertimbangan yang matang sangat menentukan pengisian lembaran-lembaran kosong yang telah disiapkan baginya, entah mau diukir dengan kebaikan atau sebaliknya.
Bagi siapa pun, termasuk orang Katolik, perkawinan merupakan pintu masuk ke dalam sebuah lembaga keluarga. Perkawinan dinyatakan sah apabila pria dan wanita telah mengikrarkan sakramen perkawinan. Di dalamnya, pria dan wanita menyatakan kesediaannya untuk hidup bersama dilandasi ajaran Kristiani. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk mendidik anak-anak dengan penuh tanggung jawab termasuk menanamkan nilai-nilai Injil.
Keluarga Sebagai “Seminari Kecil”
Kata ‘seminari’ berasal dari bahasa Latin seminarium yang diambil dari kata dasar semen (artinya benih). Secara harfiah, seminari diartikan sebagai tempat persemaian benih. Di sini, seseorang dibentuk, dibina, dilatih dan dididik berdasarkan lima aspek yaitu scientia (pengetahuan), sanctitas (kekudusan), sanitas (kesehatan), societas (komunitas), dan sapientia (kebijaksanaan). Diharapkan kelak seseorang akan menjadi pribadi yang memiliki keseimbangan serta karakter dan kepribadian yang integral.
Bertolak dari pengertian di atas, keluarga — sebagai lembaga — menjadi tempat persemaian sekaligus wadah lahirnya generasi yang akan menentukan masa depan keluarga dan masyarakat. Keluarga juga menjadi tempat tumbuhnya tunas-tunas muda yang siap mendedikasikan hidupnya bagi perwujudan dunia yang lebih baik. Keluarga adalah wadah pembentukan benih — yaitu generasi baru — tempat seseorang dibentuk dengan pola asuh yang dilandasi kasih, dilatih melalui pembiasaan, serta dibina dan dididik dengan penuh kesabaran. Di dalam keluarga, masa depan generasi muda dipertaruhkan. Dalam rumusan Konsili Vatikan II, keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani berkaitan erat dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga (GS art. 47).
Pernyataan kesediaan suami dan istri dengan penuh rasa tanggung jawab untuk melahirkan, membesarkan, dan mendidik anak-anak dalam sakramen perkawinan, mencerminkan niat suci mereka untuk menyediakan tempat yang layak bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak akan dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik bila mereka menemukan kebebasan di lingkungan mereka dibesarkan. Kebebasan memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi diri dan menemukan jati diri mereka yang sejati.
Anak hanyalah titipan Sang Pencipta Agung pada orang tua. Dialah pemilik sah yang sesungguhnya. Sang Khalik hanya mempercayakan kepada orang tua untuk melahirkan, membesarkan, mendidik, membimbing, mengajar dan mendampingi mereka. Hal ini juga ditegaskan oleh Kahlil Gibran dalam lirik puisinya sebagai berikut: “Anakmu bukanlah milikmu, Mereka adalah putra-putri Sang Hidup.”
Oleh karena itu, orang tua yang baik dan bertanggung jawab adalah mereka yang tahu bagaimana menjalankan perannya, mendampingi, mengoreksi perilaku dan tutur kata yang kurang baik dari anaknya, serta memuji perilaku dan ucapan yang baik. Selain itu, ia harus menjadi panutan bagi anaknya.
Suasana keluarga yang kondusif akan melahirkan generasi muda yang optimis, energik, progresif, kreatif, inovatif, dan transformatif. Generasi ini harus memiliki kemauan yang keras untuk berusaha meningkatkan kualitas hidupnya serta mengisi hari-hari hidupnya di dunia ini dengan nilai-nilai Injil. Kita berharap agar keluarga Katolik dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
Penutup
Dunia membutuhkan semakin banyak orang untuk menciptakan dan mewartakan damai. Orang-orang seperti itu hanya lahir dari keluarga yang baik dan sehat, keluarga yang dibangun di atas dasar kasih Kristus, “dijiwai semangat Kristus, yang seluruh hidupnya diresapi oleh iman, harapan, dan cinta kasih” (bdk. GS art. 48).
Setiap orang Katolik harus membangun kesadaran dan menanamkan keyakinan di dalam dirinya tentang pentingnya keluarga yang terinspirasi oleh nilai-nilai Injil serta menghidupinya, seperti yang ditunjukkan oleh Keluarga Kudus Nazaret. Lebih dari itu, kita bersyukur karena memiliki Keluarga Kudus Nazaret — Yesus, Maria, dan Yusuf — sebagai patokan dan teladan utama bagi keluarga Kristiani. Kita juga dapat memohon doa dan berkat dari Keluarga Kudus Nazaret bagi keluarga kita bila menghadapi tantangan dan kesulitan. Keluarga Kudus Nazaret tetap setia menanti saat kita datang kepada mereka.
Penulis adalah Alumnus STFK Ledalero Maumere, tinggal di Labuan Bajo









