Kaum Awam Bukan Sekadar Pelengkap Gereja: Meneropong Kembali Peran Awam dalam Terang Evangelii Gaudium

oleh -188 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Ovand Djawa

Gereja bukan hanya milik para imam, biarawan, biarawati, atau mereka yang secara khusus menerima tahbisan. Gereja adalah persekutuan seluruh umat beriman yang dipanggil untuk mengambil bagian dalam perutusan Kristus. Dalam kenyataan kehidupan menggereja, however, peran kaum awam terkadang masih dipandang sebatas sebagai pembantu kegiatan Gereja: menjadi anggota koor, lektor, misdinar, pengurus lingkungan, atau membantu berbagai kegiatan pastoral. Semua bentuk pelayanan tersebut memang penting, tetapi peran kaum awam sesungguhnya jauh lebih luas daripada sekadar menjalankan tugas-tugas internal Gereja. Persoalan mendasar yang perlu direnungkan adalah: apakah kaum awam sungguh-sungguh telah ditempatkan sebagai subjek dalam kehidupan dan perutusan Gereja, atau masih lebih sering diperlakukan sebagai objek pelayanan?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila dibaca dalam terang pemikiran Paus Fransiskus dalam Evangelii Gaudium. Dalam seruan apostolik tersebut, Paus Fransiskus menegaskan bahwa kaum awam merupakan mayoritas dari umat Allah. Ia juga mengakui adanya perkembangan kesadaran mengenai identitas dan misi kaum awam, tetapi pada saat yang sama menunjukkan bahwa kesadaran tersebut belum berkembang secara sama di semua tempat. Salah satu persoalannya ialah kurangnya pembinaan bagi kaum awam, sementara dalam situasi lain mereka belum selalu diberi ruang untuk berbicara dan bertindak. (Evangelii Gaudium, 102). Salah satu gagasan penting Paus Fransiskus adalah bahwa setiap orang yang telah dibaptis dipanggil menjadi murid-misioner. Dalam Evangelii Gaudium nomor 120, ia menegaskan bahwa semua anggota umat Allah, berdasarkan baptisan, menjadi agen evangelisasi. Karena itu, evangelisasi tidak dapat hanya dibebankan kepada mereka yang secara profesional bekerja dalam pelayanan Gereja sementara umat lainnya hanya menjadi penerima pasif. Setiap orang yang dibaptis dipanggil untuk mengambil bagian secara aktif dalam pewartaan Injil.

Gagasan ini membawa konsekuensi penting bagi cara Gereja memandang kaum awam. Seorang awam bukanlah orang Katolik kelas kedua yang hanya menerima pelayanan dari imam. Ia memiliki martabat yang sama sebagai anggota umat Allah dan memiliki panggilan untuk menghadirkan nilai-nilai Injil dalam kehidupannya. Dengan demikian, evangelisasi tidak hanya berlangsung di dalam gedung gereja. Evangelisasi juga berlangsung di sekolah, kampus, tempat kerja, keluarga, pasar, media sosial, lingkungan masyarakat, bahkan dalam kehidupan politik dan ekonomi. Di ruang-ruang itulah kaum awam mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk menghadirkan wajah Gereja. Seorang guru Katolik, misalnya, dapat menghadirkan nilai kejujuran dan penghargaan terhadap martabat manusia melalui pekerjaannya. Seorang mahasiswa dapat menjadi saksi kebenaran dengan tidak ikut menyebarkan berita palsu. Seorang pengusaha dapat mengembangkan praktik ekonomi yang adil. Seorang pekerja dapat memperjuangkan kejujuran dan tanggung jawab. Sementara seorang warga yang terlibat dalam kehidupan sosial dapat memperjuangkan kepentingan bersama tanpa kehilangan semangat pelayanan. Dengan kata lain, dunia bukan tempat kaum awam meninggalkan iman, melainkan salah satu ruang utama tempat iman diwujudkan.

Pemikiran tersebut sejalan dengan visi besar. Paus Fransiskus mengenai Gereja yang bersifat misioner. Gereja tidak boleh hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Ia dipanggil untuk hadir dan berjalan bersama manusia dalam kenyataan hidupnya. Di sinilah peran kaum awam menjadi sangat strategis. Para imam memiliki tugas dan perutusan khas dalam kehidupan Gereja, tetapi kaum awam memiliki pengalaman langsung dalam berbagai bidang kehidupan dunia. Mereka bekerja dalam institusi pendidikan, pemerintahan, perusahaan, organisasi sosial, dunia politik, media, kebudayaan, dan berbagai sektor kehidupan lainnya. Karena itu, keterlibatan kaum awam tidak boleh hanya diukur dari seberapa sering mereka hadir dalam kegiatan Gereja. Ukuran yang lebih luas adalah bagaimana iman mereka diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Gereja akan kehilangan sebagian besar kekuatan evangelisasinya apabila kaum awam hanya aktif di dalam gereja tetapi tidak membawa nilai Injil ke tengah masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, gagasan tersebut mempunyai relevansi yang kuat. Gereja hidup di tengah masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan: kemiskinan, ketimpangan sosial, korupsi, konflik kepentingan, intoleransi, kerusakan lingkungan, penyebaran hoaks, dan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya. Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui khotbah di dalam gereja. Diperlukan kehadiran umat beriman di tengah realitas sosial. Di sinilah kaum awam mempunyai tanggung jawab yang khas. Gereja perlu membentuk umat yang bukan hanya saleh dalam kehidupan liturgis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Iman tidak berhenti ketika seseorang keluar dari pintu gereja. Justru setelah meninggalkan gereja, iman itu diuji dalam cara seseorang memperlakukan sesamanya.

Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, misalnya, kaum awam dapat mengambil bagian dalam perjuangan mengatasi kemiskinan, membangun solidaritas sosial, menjaga lingkungan, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta mendorong budaya politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Peran tersebut merupakan bentuk konkret menghadirkan Injil dalam kehidupan sosial. Namun, berbicara mengenai peran kaum awam tidak berarti seluruh tanggung jawab berada pada kaum awam. Gereja juga perlu melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Jika kaum awam dituntut aktif, apakah Gereja telah menyediakan ruang yang cukup bagi mereka untuk berpartisipasi?

Pertanyaan ini penting karena Paus Fransiskus sendiri mengakui bahwa di beberapa tempat kaum awam belum mendapatkan pembinaan yang memadai untuk mengambil tanggung jawab penting. Di tempat lain, mereka belum selalu mendapatkan ruang untuk berbicara dan bertindak. Karena itu, pemberdayaan kaum awam tidak cukup dilakukan dengan memberikan lebih banyak tugas. Yang dibutuhkan adalah pembentukan, pendampingan, dialog, dan kepercayaan. Kaum awam perlu dibekali pendidikan iman sekaligus kemampuan membaca realitas sosial. Dalam hal ini, Christifideles Laici dari Paus Yohanes Paulus II juga memberikan landasan penting. Dokumen tersebut menegaskan bahwa kaum awam memiliki panggilan dan misi yang berasal dari baptisan serta dipanggil untuk mengambil bagian dalam misi Gereja di dunia. Mereka bukan hanya dipanggil untuk bekerja di dalam komunitas Gereja, tetapi juga menghadirkan Injil melalui kehidupan keluarga dan sosial mereka.

Dengan demikian, pemikiran Paus Fransiskus tidak muncul dalam ruang kosong. Ia melanjutkan dan menghidupkan kembali kesadaran Gereja mengenai panggilan kaum awam yang telah ditegaskan sejak Konsili Vatikan II dan dikembangkan secara khusus dalam Christifideles Laici. Masa depan Gereja tidak hanya bergantung pada seberapa banyak kegiatan pastoral yang dapat dilakukan, tetapi juga pada seberapa jauh seluruh umat menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap perutusan Gereja. Gereja membutuhkan imam yang setia pada panggilannya, tetapi Gereja juga membutuhkan kaum awam yang sadar akan panggilan baptisnya. Keduanya bukan untuk saling menggantikan, melainkan bekerja dalam perbedaan panggilan dan pelayanan yang saling melengkapi.

Karena itu, kaum awam perlu keluar dari mentalitas “menunggu diperintah”. Sebaliknya, mereka perlu mengembangkan inisiatif, kreativitas, tanggung jawab, dan keberanian untuk menghadirkan nilai Injil dalam kehidupan nyata. Pada saat yang sama, struktur Gereja perlu membuka ruang partisipasi yang memungkinkan karunia dan pengalaman kaum awam berkembang. Pada akhirnya, peran kaum awam tidak dapat dipersempit menjadi sekadar “membantu imam”. Kaum awam memiliki panggilan dan perutusan mereka sendiri sebagai orang-orang yang dibaptis. Evangelii Gaudium mengingatkan bahwa semua orang yang dibaptis dipanggil menjadi murid-misioner. Maka, Gereja yang hidup bukanlah Gereja yang hanya aktif di dalam tembok-temboknya. Gereja yang hidup adalah Gereja yang mampu membawa Injil ke tengah kehidupan manusia. Dan di sinilah kaum awam menemukan peran pentingnya: bukan sebagai penonton, bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai umat beriman yang ikut memikul tanggung jawab atas perutusan Gereja di tengah dunia.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.