Kala Moncong Meriam Diarahkan ke Istana

oleh -137 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Sabarnuddin

Keadaan politik dan ekonomi negara sedang tidak baik- baik saja. Awalnya kurs uang rupiah sama nilainya dengan uang gulden Belanda atau dua rupiah sama dengan 2 setengah dollar. Namun dalam waktu yang relatif singkat keadaan itu berubah. Nilai rupiah merosot dan keadaan ekonomi semakin mengkhawatirkan. Di berbagai wilayah pun terjadi desas-desus protes kepada pusat terutama daerah yang merasakan ketidakadilan dari pusat. Ditambah intervensi partai, parlemen dan presiden yang membuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin terpecah.

Dalam tubuh TNI telah terpecah berbagai pandangan mengenai keadaan ini. Pusat dianggap terlalu sewenang-wenang dalam mengambil keputusan hingga daerah tidak memiliki keuangan yang cukup. Dalam usia yang masih muda, Republik tengah menghadapi upaya pendewasaan. Kritik-kritik dari daerah tidak ditanggapi secara serius oleh Bung Karno dan TNI turut bergerak untuk meminta Soekarno bertindak tegas dan adil.  

Partai Sosialis Indonesia (PSI) dituduh menjadi dalang dalam keretakan dalam tubuh TNI. Beberapa alasannya; pertama, angkatan perang telah dikuasai oleh PSI, sebab banyak anggota partai tersebut yang menduduki posisi strategis di staf. Angkatan Perang dimonopoli oleh komplotan dan sistem karena hubungan Sekjennya dengan staf-stafnya. Namun alasan itu semua dibantah oleh Subadio Sosroatomo dalam sidang di parlemen.

Peristiwa 17 Oktober 1952 atas kendali Letkol Kemal Idris komandan pasukan Resimen-7 Siliwangi membuat publik bertanya-tanya apa yang sedang terjadi di Istana. Dalam bukunya berjudul “Kemal Idris: Bertarung dalam Revolusi” menceritakan bahwa ia pada September 1952 dipanggil oleh Kepala Staf Angkatan Darat Kol. A.H Nasution untuk membicarakan keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) yang tidak mampu bekerja hingga berpikir dengan cara Belanda. Akibatnya, Kabinet yang ada tidak bekerja dengan maksimal ada yang bertahan 6 bulan bahkan ada yang bertahan hanya 2 minggu. Atas dasar itulah kemudian Kemal menyiapkan pasukan dan artileri ada pasukan panser, tank, dan meriam. Tindakan untuk menyiasati upaya membujuk Soekarno untuk mengganti DPRS dan segera mengadakan pemilu.

Dalam situasi yang belum ia pernah lakukan ini ia mendapati keraguan dimana harus meletakkan senjata. Arahan Kolonel A.H. Nasution di depan Istana. Keraguan Kemal Idris selanjutnya pun ia ajukan ke Kolonel A.H. Nasution, “Bagaimana Jika Presiden Bung Karno bertanya soal moncong meriam yang diarahkan ke Istana.” Jawaban Nasution, untuk mengamankan Presiden dari para Demonstran.

Tak lama setelah itu siap siagalah Kemal Idris dan pasukan di Depan Istana. Laporan Kolonel Mustopo ribuan massa akan berdemonstrasi untuk menurunkan DPR. Tanpa koordinasi, ketika para demonstran  dari lapangan Banteng dan lapangan Gambir atau Lapangan Merdeka mengarah ke istana dan Presiden dan pasukan telah siap, keanehan pun terjadi. Massa yang seharusnya meneriakkan “Hantam DPR, Turunkan DPR” berubah menjadi “Hidup Bung Karno”. Ternyata massa yang telah disiapkan Nasution telah diketahui oleh Kol. Zulkifli Lubis dan melaporkan kepada Presiden. Massa suruhan Kol. Zulkifli Lubis menyusup diantara mereka dan sesuai perintah mereka mendukung Soekarno.

Sementara itu Pimpinan angkatan darat menemui Presiden Soekarno yang dihadiri Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Perdana Menteri Wilopo. Mereka menyampaikan dokumen yang berisi pernyataan pimpinan AD, yang ditandatangani oleh KSAD, 7 panglima daerah dan 8 pejabat teras Markas Besar AD. Mereka dikenal tidak setuju dan ikut dalam barisan yang memprotes Soekarno. Pertemuan tersebut dilarang oleh presiden disiarkan dalam bentuk apapun.

Namun, dialog antara pimpinan angkatan darat dengan Soekarno tidak tahu pasti bagaimana jalannya. Tiba-tiba mereka ikut mendukung Soekarno, Kemal Idris dan pasukan yang berjaga di luar istana dianggap ingin melakukan kudeta. Penuturan Kol. Zulkifli Lubis “Sejak dulu saya sahabat baik Kemal. Tapi ada peristiwa itu, kami berdua tidak bersahabat. Kami berbeda pendapat, karen Kemal terbawa oleh penjelasan dari kelompok Nasution dan kawan-kawan, kendati kian Kemal Berubah.”

Pasca kejadian tersebut, Komandan Resimen dipanggil ke istana dan Bung karno berpidato akan memperbaiki situasi dan kondisi yakni dengan melaksanakan pemilu dalam waktu dekat. Presiden menolak untuk membubarkan DPR. Presiden berjanji akan segera melaksanakan permintaan rakyat. Dalam kesempatan tersebut Kemal Idris bertemu dengan Ahmad Yani, Suparman, Sutoyo, Suprapto, Haryono. Setelah acara tersebut Soekarno menyalami para tamu kecuali Kemal. Salah seorang tamu menyeletuk “Wah marah sekali Bung Karno Itu.”

Setelah pindah tugas ke Cirebon dan Presiden soekarno melakukan kunjungan ke wilayah tersebut. Kemal menjadi penanggung jawab Bung Karno. Ia menjemput Presiden dengan mobil lengkap dengan pengawalan. Bung Karno memanggilnya “Mal, Sini Mal” panggilan akrab Soekarno pada Kemal. Ini berarti Bung Karno kembali mengenalinya. Kemal menyadari mungkin sikap dingin Soekarno selama ini karena ketersinggungan pada peristiwa 17 Oktober 1952 tersebut. Karena ia memegang kendali atas pasukan yang mengarahkan senjata ke istana waktu itu.

Dalam perjalanan karirnya kemudian Kemal kerap kali tidak mendapatkan tempat. Hampir 8 tahun ia tidak diberi jabatan atau meja. Apakah Soekarno turut mencampuri urusan kenaikan pangkat di tubuh angkatan darat? Dalam suatu kesempatan Kemal menanyakan hal ini ke Nasution. Jawaban Nasution “Orang nomor satu harus tahu kamu kemana kamu harus ditempatkan. Kalau dia bilang tidak setuju, berarti tidak jadi,” Dari sini jelas apa yang menjadi kegundahan Kemal, ia tidak mendapatkan jabatan strategis karena Bung Karno yang tidak merestui. Dalam penuturan Soeharto seharusnya Kemal dinaikkan pangkatnya menjadi mayor jenderal kalau Kemal ditugaskan ke Luar negeri. Pasca peristiwa 17 Oktober 1952 itu pada tanggal 21 Oktober 1952,  Kabinet Wilopo mengumumkan akan melaksanakan pemilu DPR dan Konstituante secepatnya.

Kesungguhan itu ditunjukkan kabinet dengan menyerahkan RUU Pemilu kepada DPR pada tanggal 25 November 1952. Dua hari setelah pembahasan di mulai di DPR. Pada tanggal 4 April 1953, DPR mengesahkan UU Pemilu berdasarkan UUDS 1950 dan itu menjadi UU Pemilu pertama Republik.

Penulis adalah Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.