Jangan Datangkan 700 Sapi Sebelum Rumputnya Siap

oleh -95 Dilihat
Nature outdoor valley landscape. Colorful cartoon. Farming herd of brown cows on meadow. Rural community scene view. Domestic cattle mammal on green grass hill, field. Vector countryside background
banner 468x60

Oleh: Gama Lusi Andreas Soge

Pengadaan 700 bibit Sapi Bali oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sedang berada di persimpangan. Kontrak telah berjalan. Sebagian besar bibit sapi bahkan disebut sudah berada di titik karantina. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah menemukan fakta bahwa sentra pengembangan ternak di Wulo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga, belum siap menampung 700 ekor sapi.

Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, dalam pembahasan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Anggaran DPRD, 9 September 2026, mengungkapkan persoalan tersebut. Pemerintah daerah menyebut persoalan utama berada pada ketersediaan hijauan makanan ternak (HMT), air, kandang, dan kemampuan lokasi mengantisipasi adaptasi ternak terhadap lingkungan dan pakan.

Bahkan, berdasarkan kajian teknis terakhir yang disampaikan pemerintah daerah, HMT di Wulo Kolo disebut hanya cukup untuk sekitar 28 ekor sapi dalam satu siklus. Di sisi lain, kontrak pengadaan berbicara tentang 700 ekor.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar pengadaan sapi. Ini adalah persoalan perencanaan kebijakan publik.

Ketika angka mendahului daya dukung

Dalam pembangunan peternakan, jumlah ternak tidak boleh berdiri sendiri. Populasi ternak harus berbanding lurus dengan daya dukung lingkungan dan sistem produksi.

FAO menegaskan bahwa penentuan stocking rate harus mempertimbangkan jumlah ternak, kebutuhan fisiologis dan kualitas nutrisi pakan serta ketersediaan air. Ternak harus memperoleh pakan dan air yang cukup setiap hari. Dengan prinsip sederhana itu, persoalan Wulo Kolo menjadi terang.

Jika benar kapasitas HMT yang tersedia hanya sekitar 28 ekor dalam satu siklus, maka mendatangkan 700 ekor berarti menempatkan program pada jurang ketidakseimbangan ekologis sejak awal.

Secara matematis, 700 ekor adalah 25 kali angka 28 ekor. Pertanyaan publiknya sederhana: dari mana pakan untuk 672 ekor sisanya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada perdebatan apakah sapi akan datang pada September, Oktober, atau November. Sebab sapi tidak hidup dari dokumen kontrak.

Sapi hidup dari rumput, air, kandang, kesehatan dan manajemen pemeliharaan.

Penelitian tentang sapi Bali juga menunjukkan bahwa ketersediaan hijauan merupakan faktor pembatas penting dalam keberlanjutan usaha ternak. Studi terbaru mengenai pengembangan sapi Bali berbasis ketersediaan pakan menegaskan bahwa ketersediaan hijauan yang terbatas dan tidak merata secara langsung membatasi daya tampung dan efisiensi produksi.

Penelitian Sutaryono mengenai sistem ternak sapi Bali di Dompu, Nusa Tenggara Barat, bahkan menunjukkan bagaimana ketersediaan hijauan dapat berubah tajam mengikuti musim. Ketika musim kering datang, peternak semakin bergantung pada pakan potong-angkut, limbah tanaman dan sumber pakan alternatif.

Karena itu, menghitung populasi sapi tanpa menghitung kalender produksi hijauan adalah bentuk perencanaan yang timpang.

Sapi bukan barang mati

Ada perbedaan mendasar antara pengadaan komputer, kendaraan dan sapi. Komputer dapat disimpan di gudang. Kendaraan dapat diparkir. Sapi harus makan setiap hari.

Konsekuensinya, keberhasilan pengadaan ternak tidak dapat diukur hanya dari jumlah sapi yang diterima oleh pemerintah.

Indikator keberhasilannya harus bergerak lebih jauh, yaitu; tingkat kelangsungan hidup, pertambahan bobot badan, kesehatan, reproduksi, ketersediaan pakan, biaya pemeliharaan dan peningkatan pendapatan peternak.

Dalam perspektif kesejahteraan hewan, kecukupan pakan dan air bukan sekadar persoalan teknis produksi. Keduanya merupakan bagian dari kewajiban pemeliharaan ternak. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menempatkan kesehatan hewan dan ekosistem sebagai prasyarat bagi penyelenggaraan peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. UU tersebut juga mengatur persyaratan air untuk kepentingan peternakan dan kesehatan hewan.

Artinya, pemerintah tidak cukup mengatakan, “sapinya sudah tersedia”.

Pertanyaan berikutnya harus selalu: apakah sistem kehidupannya tersedia?

Jika kandang belum selesai, air belum mencukupi, dan HMT belum mampu menopang populasi, maka mendatangkan sapi dalam jumlah besar justru berpotensi mengubah program peternakan menjadi program distribusi masalah.

Tiga opsi bukan akhir persoalan

Pemerintah Flores Timur kini menyiapkan tiga skema:

Pertama, membatalkan kontrak melalui negosiasi atau mekanisme lain sesuai kontrak.

Kedua, melakukan adendum dan mengurangi volume dari 700 menjadi 150 ekor.

Ketiga, mengubah pola pengelolaan dari satu sentra menjadi kombinasi sentra dan sub-sentra.

Secara kebijakan, munculnya tiga opsi tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya upaya koreksi ketika kondisi lapangan tidak sesuai dengan asumsi awal.

Namun, adendum tidak boleh dipahami sebagai jalan administratif untuk sekadar “menyelamatkan kontrak”.

Perubahan kontrak pengadaan pemerintah memiliki rezim hukum tersendiri. Regulasi pengadaan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Dalam ketentuan perubahan kontrak, perbedaan antara kondisi lapangan dan dokumen kontrak dapat menjadi dasar perubahan tertentu, termasuk perubahan volume, jenis kegiatan, spesifikasi teknis atau jadwal, dengan mengikuti persyaratan yang ditentukan peraturan.

Karena itu, apabila kontrak 700 ekor hendak diubah menjadi 150 ekor, pemerintah perlu membuka dasar teknis dan administratifnya secara terang.

Apa perubahan kondisi yang menjadi dasar? Siapa yang melakukan kajian? Kapan kajian dilakukan? Apa parameter daya dukungnya? Bagaimana konsekuensi terhadap nilai kontrak? Bagaimana hak dan kewajiban penyedia?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan upaya menghambat program. Justru itulah cara menjaga program agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Dari 700 menjadi 150: jangan hanya membagi sapi

Skema 150 ekor dengan 50 ekor di Wulo Kolo dan 100 ekor di lima sub-sentra secara sepintas terlihat lebih rasional. Tetapi membagi sapi ke beberapa lokasi tidak otomatis menyelesaikan masalah.

Masalahnya hanya berubah dari pertanyaan “apakah Wulo Kolo mampu?” menjadi “apakah Wulo Kolo dan lima sub-sentra mampu?”

Setiap sub-sentra harus memiliki business plan sederhana: berapa luas lahan pakan, jenis HMT yang ditanam, produksi bahan kering per hektare, kebutuhan bahan kering per ekor, ketersediaan air, kapasitas kandang, tenaga kerja, layanan kesehatan hewan, sistem pencatatan dan sumber biaya pemeliharaan.

Dengan demikian, angka 150 bukan angka kompromi politik, melainkan angka yang lahir dari daya dukung.

Di sinilah pemerintah daerah perlu mengubah paradigma.

Bukan: “Kita sudah membeli 700 sapi, bagaimana caranya supaya semuanya masuk?”

Melainkan: “Berdasarkan daya dukung wilayah, berapa sapi yang secara biologis, ekonomis dan kelembagaan dapat kita pelihara?”

Ini dua cara berpikir yang berbeda. Cara pertama mengikuti proyek. Cara kedua mengikuti pembangunan.

Jangan sampai adendum menjadi kosmetik ada bahaya lain yang perlu dihindari

Adendum dapat menjadi solusi yang sehat apabila benar-benar didasarkan pada perubahan kondisi lapangan dan kajian objektif. Tetapi adendum dapat menjadi kosmetik apabila hanya digunakan untuk merapikan ketidaksesuaian antara target kontrak dan realitas lapangan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur perlu meminta kajian independen atau setidaknya kajian teknis lintas-OPD yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim tersebut idealnya tidak hanya terdiri dari unsur peternakan. Perlu ada ahli pakan ternak, kesehatan hewan, pengelola air, perencana wilayah dan unsur pengadaan barang/jasa.

Yang dihitung bukan sekadar jumlah sapi, tetapi rantai daya dukungnya, sebagai berikut

Pakan → air → kandang → kesehatan → reproduksi → tenaga kerja → pembiayaan → pasar.

Jika salah satu mata rantai putus, program dapat gagal.

Penelitian tentang sapi Bali di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa daya dukung pakan harus dihitung secara spesifik berdasarkan produksi hijauan dan kebutuhan ternak. Bahkan pada suatu lokasi yang memiliki potensi hijauan, sistem pemeliharaan yang tidak sesuai dengan kondisi pakan dapat tetap menghasilkan daya dukung yang tidak memadai.

Dengan kata lain, lahan yang terlihat hijau belum tentu berarti pakan tersedia dalam jumlah dan kualitas yang cukup.

Wulo Kolo jangan dibunuh, tetapi jangan dipaksakan

Munculnya skema sub-sentra juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan Wulo Kolo.

Apakah Wulo Kolo gagal? Belum tentu.

Justru sebaliknya, Wulo Kolo dapat menjadi laboratorium penting untuk membangun model peternakan sapi Bali berbasis daya dukung lokal.

Namun, pemerintah harus berani membedakan antara ambisi pembangunan dan kapasitas ekologis.

Jika hari ini Wulo Kolo hanya mampu menampung 28 ekor berdasarkan kajian tertentu, maka 28 bukan angka yang memalukan. Angka itu adalah informasi ilmiah yang harus dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem.

Pemerintah dapat meningkatkan kapasitas HMT, memperbaiki irigasi atau sumber air, membangun kandang, memperbaiki manajemen pakan, menggunakan pakan konservasi, mengembangkan leguminosa dan mengintegrasikan ternak dengan tanaman pangan maupun perkebunan.

Studi mengenai sapi Bali di kawasan kering Nusa Tenggara menunjukkan bahwa pemanfaatan tanaman pakan berkualitas seperti Leucaena leucocephala serta pakan konservasi dapat membantu mengurangi kesenjangan pakan pada musim kering.

Dengan demikian, Wulo Kolo tidak perlu mengucapkan “sayonara”.

Yang perlu diucapkan adalah: sayonara terhadap cara lama membangun peternakan dengan mendahulukan jumlah sapi daripada daya dukung.

Uang publik membutuhkan kehati-hatian

Ada dimensi lain yang tidak kalah penting: uang publik.

Pengadaan pemerintah tidak semata-mata berbicara tentang kepatuhan prosedural. LKPP sendiri menekankan orientasi value for money dalam pengadaan pemerintah, artinya: bukan sekadar mengejar harga termurah, tetapi memastikan hasil pengadaan memberikan nilai yang sepadan bagi publik.

Dalam kasus Flores Timur, value for money berarti sapi yang dibeli dengan APBD harus menghasilkan manfaat publik yang nyata.

Jika sapi mati karena kekurangan pakan, nilai publiknya runtuh. Jika sapi kurus karena nutrisi tidak cukup, produktivitasnya turun. Jika biaya pakan membengkak karena pemerintah tidak menghitung kebutuhan sejak awal, efisiensi program dipertanyakan. Jika peternak akhirnya tidak mampu memelihara ternak, maka tujuan pemberdayaan berubah menjadi beban.

Karena itu, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada berita seremonial: 700 sapi tiba di Flores Timur. Ukuran sebenarnya adalah: berapa sapi yang sehat dua tahun kemudian dan berapa keluarga peternak yang pendapatannya meningkat?

Saatnya menghitung rumput sebelum sapi

Kasus Wulo Kolo seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah mana pun yang ingin mengembangkan peternakan.

Peternakan bukan proyek membeli hewan.
Peternakan adalah sistem ekologis dan ekonomi. Karena itu, urutan perencanaannya harus dibalik.

Pertama, hitung daya dukung. Kedua, siapkan pakan dan air. Ketiga, bangun kandang dan sistem kesehatan. Keempat, tetapkan populasi ternak. Kelima, baru lakukan pengadaan.

Bukan sebaliknya.

Pemerintah Flores Timur kini memiliki momentum untuk memperbaiki desain program. Tiga opsi yang sedang dikaji dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan koreksi secara transparan, profesional dan berbasis data.

Jika 150 ekor adalah angka yang paling rasional, pemerintah harus mampu menjelaskannya secara terbuka.

Jika 700 ekor tetap dipertahankan, pemerintah juga harus menunjukkan dari mana pakan, air, kandang dan biaya pemeliharaannya.

Publik berhak mengetahui dasar perhitungannya karena yang digunakan adalah uang publik dan yang dipertaruhkan adalah makhluk hidup.

Pada akhirnya, persoalan pengadaan 700 bibit Sapi Bali di Flores Timur bukan tentang siapa yang menang antara pemerintah, penyedia atau DPRD.

Yang harus menang adalah akal sehat perencanaan. Sebab dalam peternakan, satu prinsip sederhana tidak boleh dilupakan, yakni: jangan pernah menghitung sapi sebelum menghitung rumputnya.

Dan jangan pernah menandatangani masa depan peternakan hanya berdasarkan jumlah sapi yang dapat dibeli hari ini.

Penulis adalah Warga Tanjung Bunga tinggal di Larantuka Flores Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.