Oleh: Yoga Duwarto
Ketika pencapaian kemajuan tidak dirayakan oleh segenap rakyat
Dalam dinamika sosial politik terlebih di medsos selalu saja wacana “Indonesia bubar” dihembuskan setiap kali rakyat menuntut perubahan. Seolah-olah kritik terhadap pemerintah berarti ancaman bagi persatuan.
Padahal, yang lebih berbahaya justru terletak bukan pada bubarnya negara, melainkan bubarnya kepercayaan rakyat terhadap negara.
Hari ini, jelas krisis legitimasi sudah semakin nyata. Pada survei LSI 2024 ada mencatat hanya 31 persen saja publik masih percaya pada DPR dan kepada partai politik malah lebih rendah lagi yaitu di angka 27 persen. Presiden pun demikian juga tak kebal dari krisis penurunan kepercayaan, ini mulai terasakan terutama sejak politik dinasti makin terdengar dan terbuka. Perlu bersama dipahami tanpa adanya legitimasi kuat, maka kebijakan negara kehilangan daya ikat di masyarakat.
Di bidang ekonomi, tingkat pertumbuhan memang ada pada kisaran 5 persen per tahun, tapi kita ketahui rakyat kecil jarang bisa merasakannya. Dari data BPS 2024 juga menunjukkan koefisien Gini 0,388, yang berarti terjadi ketimpangan semakin melebar. Utang luar negeri menembus US$ 423 miliar per Maret 2025 (BI), sementara kebutuhan pokok masih bergantung pada impor: 21 persen gandum dan 12 persen kedelai berasal dari luar negeri.
Kemudian sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk menopang kedaulatan malah jatuh ke tangan segelintir orang. Tambang nikel, batu bara, perkebunan sawit, statusnya lebih menguntungkan pada konglomerasi dan investor asing ketimbang rakyat. Dan lebih ironis, bahwa masyarakat di sekitar tambang tetap saja miskin, sementara diketahui keuntungan lari ke luar negeri.
Bagaimana pula dengan hukum? Amnesty mencatat telah terjadi lebih dari 200 kasus kriminalisasi aktivis dalam lima tahun terakhir. Dari petani, buruh, hingga mahasiswa, banyak yang dibungkam dengan melalui pasal karet. Hukum menjadi tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Padahal konstitusi jelas menyatakan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yaitu , “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Situasi sekarang ini telah menciptakan bara dalam sekam. Ketidakpuasan rakyat jelas telah menumpuk, tanpa kanal demokrasi yang sehat. Demonstrasi besar bisa kapan saja meledak menjadi amarah dan amok sosial. Celah ini malah terlalu sering dimanfaatkan elite sebagai alat tawar, bahkan bisa dimainkan pihak luar untuk melemahkan Indonesia.
Maka jalan keluar dari situasi ini bukanlah memakai cara menakut-nakuti rakyat dengan isu bubar, tetapi bukti nyata terus menata ulang negara agar kembali ke cita-cita aslinya.
Pertama, melakukan reformasi konstitusi yang sesungguhnya. Sistem pemilu yang mahal, kewenangan presiden yang terlalu besar, lemahnya kontrol DPR, hingga absennya hak rakyat untuk mengoreksi wakilnya, itu semuanya harus bisa dibongkar. Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara lima tahun sekali. Rakyat berhak atas hak recall, referendum, bahkan inisiatif legislasi.
Kedua, kedaulatan ekonomi nasional. Ingatlah bahwa tidak ada bangsa yang merdeka kalau perut rakyatnya tergantung impor. Indonesia sekerang harus benar berani membangun industri dalam negeri, memperkuat pangan dan energi rakyat.
Ketiga, lakukanlah revolusi hukum dan birokrasi. Hukum tidak boleh lagi jadi komoditas. Aparat harus benar tegak lurus, bukan bengkok kesana sini mengikuti alur aliran uang.
Keempat, solidaritas sosial dan persatuan yang sejati. Dengan cara jangan biarkan provokasi dan politik adu domba terus menerus terjadi menghancurkan rakyat. Ingat, bahwa sila ketiga Pancasila berbunyi: “Persatuan Indonesia.” Persatuan itu tidak bisa lahir dari slogan kosong, melainkan lahir dari keadilan sosial yang nyata.
Karena itu, sekarang pertaruhan kita hari ini bukanlah apakah Indonesia akan bubar atau tidak. Karena pertaruhannya di depan adalah, “apakah kita rela terus hidup dalam NKRI versi oligarki, atau berani merebut kembali NKRI sejati” agar republik rakyat yang berdaulat penuh.
Percayalah bangsa ini tidak akan pernah runtuh oleh karena keragaman. Bangsa ini hanya akan runtuh jika rakyat selalu membiarkan terjadinya kedaulatan dijual oleh segelintir elite. Dan ketika itu terjadi, kita semua sebenarnya telah mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945: “…mewujudkan suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum…”
Senin, 15 September 2025
Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik







