Oleh: Rikardus Undat
Bencana alam yang berulang diberbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam tengah berada pada titik paling rapuh. Banjir yang kembali melanda sejumlah kawasan di Sumatera menegaskan bahwa kerusakan ekologis bukan sekadar angka statistik atau rutinitas musiman yang datang begitu saja. Fenomena tersebut mengungkap bahwa alam sedang merespons cara manusia memperlakukannya.
Ketika hutan semakin menyusut, sungai kehilangan ruang alirnya, dan tata ruang tidak lagi mengikuti daya dukung kawasan, maka yang lahir adalah bencana yang menanggung bebas sosial, ekonomi, dan ekologis secara bersamaan. Dalam konteks inilah ibu pertiwi dan krisis moral lingkungan menemukan relevansinya. Sebutan ibu pertiwi bukan hanya simbol cinta tanah, air, melainkan pengingat bahwa bumi adalah entitas yang menawarkan kehidupan dan perlindungan. Namun realita hari ini memperlihatkan bahwa kasih itu dibalas dengan perilaku yang merusak. Yang retak bukan hanya ekosistem, tetapi moral manusia sebagai penjaga bumi.
Ibu Pertiwi sebagai Metafora Etika Lingkungan
Sebutan ibu pertiwi menempatkan bumi sebagai sosok yang seharusnya dihormati, dirawat, dan dilindungi. Bumi bukan sekadar wadah aktivitas ekonomi, melainkan organisme hidup yang menopang keberlanjutan generasi. Ketika banjir besar melanda Sumatera, akar persoalannya tidak bisa dilepaskan dari melemahnya etika dalam memperlakukan alam. Deforestasi yang berlangsung lama, alih fungsi lahan yang tidak memperhatikan risiko ekologis, serta kebiasaan pembangunan yang mengabaikan ruang resapan membuat kawasan tersebut kehilangan kemampuan alaminya menahan air.
Fenomena banjir itu memperlihatkan bahwa ketika nilai hormat kepada alam dilepaskan, maka konsekuensi ekologis datang dengan sangat cepat, menghantam ruang hidup masyarakat dan menyingkap batapa rapuhnya fondasi moral pembangunan kita selama ini dianggap mapan. Karena itu, memulihkan hubungan etis dengan alam bukan lagi pilihan, melainkan syarat dasar bagi keberlanjutan kehidupan.
Krisi Moral dalam Tata Kelola Lingkungan
Masalah lingkungan selama ini sering dibingkai sebagai persoalan teknis atau sekadar akibat cuaca ekstrem. Padahal lebih dalam dari itu terdapat krisis moral yang memengaruhi cara berbagai pihak mengambil keputusan. Dalam ranah kebijakan publik, misalnya, pengelolaan tata ruang sering berjalan mengikuti logika ekonomi jangka pendek. Izin pembukaan lahan diberikan bahkan di wilayah yang sudah melewati ambang daya dukung ekologis. Ketika pertimbang ilmiah dan risiko bencana tidak dijadikan landasan utama, maka kebijakan kehilangan integritas ekologinya.
Di sisi lain, dunia usaha juga berperan dalam memperdalam luka lingkungan. Praktik pengelolaan sumber daya alam yang tidak disertai dengan komitmen pemulihan membuat kerusakan tidak terhindarkan. Keuntungan jangka pendek kerap mengesampingkan tanggung jawab ekologis yang seharusnya menjadi bagian dari etika dan bisnis. Sementara itu, di tingkat sosial masih terdapat pola pikir yang memandang bencana sebagai takdir semata.
Ketidakteraturan dalam mengelola sampah, pembangunan permukiman di bantaran sungai, serta rendahnya kepedulian terhadap ruang hijau menunjukan bahwa krisis moral lingkungan telah merembes hingga ke perilaku sehari-hari.
Banjir sebagai Peringatan Etis dari Alam
Jika dilihat dari sudut pandang moral, banjir yang menimpa berbagai daerah termasuk di Sumatra merupakan peringatan yang dikirimkan oleh alam. Ketika hutan kehilangan tutupan pohonnya, ketika sungai dipersempit oleh bangunan liar, dan ketika tanah tak lagi memiliki ruang untuk menyerap air, maka alam bereaksi. Reaksi itu bukan ungkapan kemarahan, tetapi pengingat bahwa alam bekerja dengan hukum keseimbangannya sendiri. Jika keseimbangan itu diganggu, maka manusia akan merasakan akibatnya.
Fenomena banjir ini seharusnya dibaca bukan sebagai musibah belaka, tetapi sebagai seruan untuk membenahi cara manusia menjalankan tanggung jawab ekologisnya. Dengan memperkuat kembali etika pengelolaan ruang hidup, serta menata ulang relasi antara pembangunan dan kelestarian agar tidak terus memproduksi bencana yang sesungguhnya dapat dicegah. Pada titik inilah, manusia dipanggil untuk melihat alam bukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai mitra kehidupan yang harus dijaga.
Krisis moral lingkungan yang terjadi hari ini tidak muncul dalam semalam. Ia merupakan akumulasi dari keputusan-keputusan yang mengabaikan etis ekologis, baik dalam kebijakan, praktik ekonomi, maupun perilaku masyarakat. Ibu pertiwi yang selama ini kita anggap sebagai simbol kasih yang tak berkesudahan kini menunjukan bahwa kasih itu memiliki batas ketika manusia tidak lagi menjaga keseimbangannya.
Banjir di Sumatera menjadi salah satu cermin dari kerusakan moral yang lebih luas. Karena itu, memulihkan hubungan dengan alam bukan hanya tugas teknis, tetapi tugas moral bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah perlu menegakkan tata ruang yang berbasis daya dukung lingkungan, dunia usaha harus menjadikan tanggung jawab ekologis sebagai pilar etika, dan masyarakat perlu membangun budaya yang menghargai alam sebagai bagian dari kehidupan.
Jika langkah-langkah itu dijalankan secara konsisten, maka luka-luka yang di derita Ibu pertiwi masih mungkin di sembuhkan. Dan kita dapat berharap bahwa bumi kembali menjadi ruang hidup yang aman, teduh, dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang







