Oleh: Berno Jani
Kebudayaan di setiap daerah lahir dari hasil rancang bangun pemikiran manusia yang dilembagakan melalui kesepakatan sosial. Karena dibentuk oleh manusia, budaya tidak pernah netral. Ia selalu memuat nilai, kepentingan, dan relasi kuasa. Di dalamnya terdapat proses saling memengaruhi antara yang kuat dan yang lemah, antara yang dominan dan yang terpinggirkan. Karena itu, budaya tidak pernah sepenuhnya bersih dari kontradiksi.
Kesadaran akan kontradiksi dalam budaya merupakan prasyarat penting bagi lahirnya sikap kritis. Budaya tidak semestinya diterima begitu saja sebagai warisan yang mutlak luhur dan tak boleh disentuh. Dalam praktiknya, banyak unsur budaya justru menormalisasi ketidakadilan dan menyamarkannya sebagai kebenaran sosial. Ketika ketimpangan diterima sebagai “sudah seharusnya demikian”, di situlah budaya kehilangan daya emansipatorisnya.
Refleksi kritis terhadap budaya memungkinkan pembaruan. Budaya sejatinya bersifat dinamis, bukan beku. Ia bisa berubah dan seharusnya berubah, terutama ketika tidak lagi menghadirkan keadilan dan kemanusiaan. Perubahan budaya yang dibutuhkan bukanlah perubahan kosmetik, melainkan perubahan yang membebaskan manusia dari belenggu ketidakadilan struktural, ketimpangan ekonomi, serta relasi sosial yang menindas.
Dalam kebudayaan kita, jejak feodalisme masih begitu kuat dan sering kali dilegitimasi atas nama adat. Relasi antara yang berkuasa dan yang lemah dilembagakan sebagai sesuatu yang wajar. Yang kuat memeras yang kecil, terutama petani dan kelompok rentan, tetapi praktik ini dianggap normal karena telah berlangsung turun-temurun. Sejarah pun lebih sering mencatat para penguasa, sementara penderitaan mereka yang menopang kehidupan sosial justru terhapus dari ingatan kolektif.
Kontradiksi budaya juga tampak jelas dalam praktik belis terhadap perempuan. Dalam banyak konteks, belis tidak lagi dimaknai sebagai simbol penghormatan, melainkan telah bergeser menjadi arena gengsi dan pembuktian harga diri laki-laki. Yang lebih problematis, belis menciptakan stratifikasi sosial baru terhadap perempuan. Tingkat pendidikan dijadikan ukuran nilai: perempuan dengan ijazah sarjana diposisikan sebagai “kelas atas”, sementara yang hanya menamatkan pendidikan menengah dianggap bernilai lebih rendah. Cara pandang ini jelas merupakan konstruksi sosial yang timpang dan memperlihatkan bagaimana martabat perempuan diukur melalui logika materialistik yang diciptakan oleh relasi kuasa patriarkal.
Kontradiksi lain tampak dalam ritual kematian. Peristiwa kematian yang seharusnya menjadi ruang duka, empati, dan solidaritas, kini kerap berubah menjadi ajang pertunjukan materi. Keharusan menyediakan daging babi, kambing, ayam, serta konsumsi dalam jumlah besar sering kali menjerat keluarga yang berduka dalam beban ekonomi berkepanjangan. Atas nama adat dan gengsi sosial, banyak keluarga terpaksa berutang demi memenuhi tuntutan sosial. Beban itu kemudian ditanggung dalam diam, jauh setelah prosesi penguburan selesai.
Ironisnya, kritik terhadap praktik semacam ini sering dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap adat. Pemikiran konservatif tampil sebagai penjaga tradisi, tetapi pada saat yang sama menutup mata terhadap penderitaan manusia yang dihasilkan oleh praktik tersebut. Akibatnya, kontradiksi diterima secara kolektif, dan individu yang menderita dipaksa menyesuaikan diri demi menjaga keharmonisan semu.
Persoalan tanah adat memperlihatkan wajah lain dari kontradiksi budaya. Konflik atas tanah di banyak kampung menunjukkan bahwa tidak semua warisan adat lahir dari kearifan lokal yang adil. Sebagian justru merupakan hasil konsensus kekuasaan masa lalu yang dilembagakan sebagai tradisi. Mereka yang berupaya menjaga nilai moral kearifan lokal atau mengungkap kebenaran sering kali dimanipulasi identitasnya: dicap sebagai pendatang, pengacau, atau tidak memiliki hak. Bahkan, tidak jarang terjadi indoktrinasi untuk menjadikan individu tertentu sebagai musuh bersama.
Dampaknya adalah kecurigaan sosial, gesekan horizontal, dan luka kolektif yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, berpikir kritis dan melakukan dekonstruksi budaya bukanlah tindakan antiadat. Sebaliknya, inilah upaya untuk menyelamatkan kebudayaan dari pembusukan makna. Kritik diperlukan agar budaya tetap berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar menjadi alat legitimasi bagi kepentingan segelintir orang.
Salah satu persoalan serius yang perlu dikritisi adalah kebiasaan menggantung persoalan sosial tanpa penyelesaian final. Hal ini terutama terlihat pada level pengambilan keputusan lokal, seperti pemerintah desa. Persoalan lama yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi jelas hanya akan melahirkan persoalan baru dan menciptakan kebingungan massal. Ketika konflik tidak diselesaikan, ia akan menemukan jalannya sendiri dalam bentuk dendam, prasangka, dan kekerasan simbolik.
Dampaknya adalah konflik horizontal antarindividu maupun antarkelompok, yang sering kali diperparah oleh ego politik. Dalam situasi seperti ini, generasi muda menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka mewarisi konflik laten, luka sosial, dan tatanan yang rapuh. Apatisme kekuasaan terhadap persoalan sosial mempercepat kerusakan dalam tubuh masyarakat. Kekuasaan seharusnya hadir sebagai penengah yang rasional, bukan sebagai institusi tanpa roh yang membiarkan kontradiksi diterima begitu saja secara kolektif.
Kontradiksi paling telanjang terlihat dalam praktik politik. Pejabat publik kerap mempromosikan diri sebagai pelayan rakyat, tetapi dalam praktik justru tampil sebagai “raja baru” yang kebal kritik. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat tidak boleh ditegur, seolah-olah kekuasaan lebih sakral daripada kepentingan publik. Di sinilah kontradiksi itu mencapai puncaknya: mengaku melayani, tetapi menolak dilayani oleh kritik.
Mengkritik budaya bukan berarti menolak jati diri. Justru dengan kritiklah kebudayaan tetap hidup, dinamis, dan beradab. Tanpa keberanian untuk mengoreksi, budaya hanya akan menjadi alat legitimasi bagi ketimpangan dan ketidakadilan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya yang tidak dikritik akan berhenti menjadi ruang pembebasan, dan perlahan berubah menjadi penjara yang kita rawat sendiri.
Penulis adalah Budayawan







