Gereja dan Politik: Bertentangan atau Berhubungan

oleh -1468 Dilihat
banner 468x60

Oleh: RP. Edison R.L. Tinambunan, O.Carm.

TAHUN ini, di Indonesia disebut sebagai tahun politik karena mengadakan pemilihan umum dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah secara bersamaan. Oleh sebab itu, suasananya akan menggema di seluruh lapisan masyarakat. Ruah edisi ini memberikan ruang mengenai “katekese Gereja – politik” agar umat beriman memiliki sikap yang pasti, baik sebagai politikus maupun rakyat. Untuk bagian pertama katekese ini merujuk pada dasar-dasar iman yang berkaitan dengan politik. Kemudian, bagian selanjutnya adalah hubungan dasar iman itu dengan keadaan yang sedang dialami Indonesia untuk memaparkan peran Gereja di dalam politik dan peran umat beriman pada politik.

Berbicara mengenai politik, sebenarnya bukan hal baru di Indonesia, karena hal ini sudah ada sejak zaman Yunani kuno yang banyak dibicarakan oleh para filsuf. Bahkan kata politik dan hal yang berkaitan, yang sekarang kita gunakan berasal dari mereka. Prinsip utama politik adalah sesuatu yang luhur karena suatu kesempatan yang baik untuk menata, memajukan, berkomunikasi dengan masyarakat dan memakmurkan suatu kota, bahkan negara. Oleh sebab itu muncul istilah politik, yaitu cara untuk menata kota dan negara (yang dikenal dengan polis) dengan menggunakan sistem, seperti demokrasi, teokrasi, aristokrasi, dan lainnya yang kita kenal saat ini. Lalu, politikus atau politisi adalah orang yang mengatur kota atau negara dengan kriteria sikap yang bijaksana. Tujuan para filsuf mengajarkan filsafat adalah agar orang menjadi bijaksana yang merupakan hakikat manusia. Sikap bijaksana inilah yang diharapkan dapat dilakukan oleh setiap orang, termasuk juga oleh politikus dalam berpolitik.

Di dalam Gereja Katolik, kebijaksanaan adalah salah satu bentuk ungkapan iman akan Yesus Kristus. Orang bijak pasti menjunjung kebenaran, sebab Kristus ada di dalam dirinya (bdk. Yoh 14:6). Yesus selama hidupnya di dunia ini, hidup secara bijaksana dan mengajarkan kebijaksanaan.

Bahkan kepintaran masih berada di bawah kebijaksanaan (Mat 11:23h). Hal ini menunjukkan bahwa hidup dengan bijak menjadi suatu indikator dalam beriman, dan ini belum tentu dimiliki oleh orang pintar sekalipun. Dokumen Gereja juga memberikan prinsip jelas bahwa umat beriman tidak dilarang untuk berpartisipasi dalam politik, terlebih sistem politik demokrasi yang dikembangkan oleh berbagai negara (GS, Sistem poismus 1915). Dengan demikian, mengambil bagian di dalam sistem politik; apakah itu eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif tidak dilarang (GS, 75). Artinya bahwa Gereja memberikan kemungkinan untuk menjadi politikus atau berpartisipasi di dalam politik. Untuk menunjukkan dukungan Gereja pada politik, bahkan telah memberikan nama pelindung untuk para politikus dan politik, yaitu Santo Thomas More (Peran Serta Umat Katolik dalam Politik 1), tetapi hierarki Gereja tidak bisa berpolitik praktis.

Pada dasarnya, Gereja dan politik adalah berbeda sehubungan dengan asal, tujuan, dan cara. Akan tetapi, keduanya bisa memiliki titik temu di dalam kebijaksanaan sebagai suatu sikap dasar. Politik dan yang terkait dengannya, pada prinsipnya berdasar atas asas kebijaksanaan Sementara itu dalam Gereja, kebijaksanaan adalah suatu kebajikan moral yang merupakan salah satu ungkapan iman. Dengan demikian, kebijaksanaan dalam pengertian dan tujuannya adalah sama, yaitu menjadikan manusia sadar akan kemanusiaan. Dalam situasi inilah Gereja dan politik berhubungan.

Dari pembahasan ini ada dua hal yang bisa dikatakan. Pertama, umat Katolik tidak anti politik, tetapi suatu kesempatan yang berharga untuk melayani sesama, bahkan ruang lingkupnya lebih luas karena menyangkut negara. Oleh sebab itu, posisi apa pun yang diemban (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) adalah cara untuk mengungkapkan kebijaksanaan dengan berbagai bidang pelayanan yang disertai dengan tanggung jawab. Gereja mempersilakan siapa saja yang memiliki kompetensi untuk berpolitik, dengan ketentuan yang didasarkan atas kemanusiaan, kebenaran, kebebasan, dan kehidupan sosial serta menjaga lingkungan hidup (Yohanes Paulus II; CL, 42). Yang kedua adalah sehubungan dengan umat beriman yang adalah juga bagian dari politik, karena Gereja hidup di dalam satu negara, secara otomatis mengambil bagian di dalam politik, bukan menjadi korban dan alat politikus. Apalagi, Indonesia yang menggunakan sistem politik demokrasi Pancasila, umat Katolik dipanggil untuk hidup di dalam keberagaman di segala dimensi negara kita ini, karena dasar dan tujuannya adalah manusia.

Dengan memperlihatkan hubungan politik dan Gereja, maka umat Katolik diajak untuk tidak anti politik, tetapi suatu cara dalam pelayanan dan pelaksanaan kebijaksanaan di samping pelayanan gerejani. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.