Fenomena Non-Aktif: Negosiasi antara Kekuasaan, Moral Publik dan Tekanan Sosial

oleh -986 Dilihat
banner 468x60


Oleh: Anselmus Dore Woho Atasoge

Sejumlah politisi dinonaktifkan oleh partainya setelah unjuk rasa besar di Jakarta. Publik marah. Mereka merasa para wakil rakyat tidak peka terhadap penderitaan sosial. Di tengah krisis ekonomi dan gelombang PHK, sikap para politisi dianggap mencederai kepercayaan.

Partai politik pun bereaksi. Mereka menonaktifkan beberapa kader. Ini bukan sekadar hukuman. Ini adalah sinyal. Partai ingin menunjukkan bahwa mereka mendengar suara rakyat. Secara sosiologis, ini adalah respons terhadap krisis legitimasi.

Langkah ini sekaligus membuka ruang kontestasi baru di tubuh partai. Publik mulai menilai bukan hanya program, tetapi juga integritas dan keberanian partai dalam menata ulang etika politiknya. Dalam konteks ini, penonaktifan kader menjadi simbol pergeseran dari loyalitas internal menuju akuntabilitas eksternal. Sebuah transformasi yang menuntut konsistensi, bukan sekadar gestur sesaat.

Menurut Max Weber, tindakan sosial tak selalu rasional. Kadang penuh makna simbolik. Penonaktifan politisi seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya boleh dibilang sebagai contoh nyatanya. Partai ingin menjaga citra moral dan meredam kemarahan publik.

Dalam kerangka simbolik ini, tindakan partai bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga komunikasi politik yang sarat pesan. Publik membaca penonaktifan itu sebagai upaya rekonsiliasi moral, seolah partai sedang berkata: “Kami sadar, dan kami bertindak.” Dengan demikian, tindakan tersebut menjadi ritual legitimasi baru di mana citra dan kepekaan terhadap aspirasi publik menjadi modal utama dalam mempertahankan kepercayaan.

Namun, langkah ini punya celah. Status “dinonaktifkan” tidak diatur dalam UU MD3. Mereka tetap anggota DPR. Publik bisa melihat ini sebagai langkah setengah hati. Seolah hanya kosmetik, bukan perubahan nyata.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas membuat tindakan ini rentan dimaknai sebagai strategi pencitraan semata. Dalam perspektif hukum dan etika politik, transparansi dan konsistensi menjadi kunci. Tanpa mekanisme formal yang mengikat, publik bisa merasa dikhianati oleh simbol-simbol moral yang tidak diikuti dengan reformasi struktural. Akibatnya, kepercayaan terhadap institusi politik justru bisa semakin terkikis.

Fenomena ini juga membuka fakta lain. Beberapa politisi berasal dari dunia selebritas. Mereka dipilih karena terkenal. Mungkin saja bukan karena kompeten. Demokrasi pun terjebak dalam logika citra. Popularitas lebih penting daripada integritas.

Akibatnya, ruang politik menjadi panggung pencitraan, bukan arena gagasan. Wacana publik lebih sibuk membahas gaya berpakaian dan unggahan media sosial daripada visi kebangsaan atau solusi kebijakan. Ketika performa menggantikan substansi, demokrasi kehilangan kedalaman. Yang tersisa hanyalah sorak-sorai, bukan suara nurani.

Saat citra runtuh, partai terpaksa bertindak. Bukan karena prinsip, tapi karena tekanan sosial. Ini adalah koreksi simbolik untuk menjaga stabilitas elektoral.

Namun koreksi simbolik ini tidak serta-merta memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat kini lebih kritis dan sadar akan pola-pola manipulasi citra. Mereka menuntut tindakan nyata, bukan sekadar gestur politik. Di era digital, transparansi dan konsistensi menjadi mata uang baru legitimasi. Tanpa itu, setiap langkah partai hanya akan dianggap sebagai strategi bertahan, bukan transformasi.

Penonaktifan ini bukan hanya soal disiplin partai. Ini adalah cermin dari tarik-menarik antara kekuasaan dan suara publik. Masyarakat kini lebih vokal. Mereka menuntut akuntabilitas dan etika.

Tekanan publik yang semakin kuat menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi puas dengan janji politik yang abstrak. Mereka menuntut transparansi, konsistensi, dan keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat. Media sosial, ruang komunitas, dan gerakan sipil menjadi alat kontrol baru yang efektif. Dalam sudut pandang ini, kekuasaan dipaksa untuk lebih responsif, atau kehilangan legitimasi.

Demokrasi Indonesia sedang berubah. Legitimasi politik tak lagi hanya soal pemilu. Tapi juga soal nurani publik yang terus mengawasi.

Perubahan ini menandai lahirnya demokrasi yang lebih partisipatif. Rakyat tidak hanya memilih, tetapi juga mengawal, mengkritik, dan menuntut transparansi setiap saat. Media sosial, forum warga, dan gerakan sipil menjadi alat kontrol baru. Suara publik bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah politik yang lebih bermoral dan berkeadilan.***

Penulis adalah Staf Pengajar di Stipar Ende Flores

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.