Oleh: Sixtus Junior Faon
Sekolah merupakan wadah pendidikan formal yang dengan caranya mengimplementasikan hak masyarakat di bidang akademik, agar selalu bergerak dalam poros edukatif dengan upaya-upaya mencerdaskan masyarakat hingga mencapai status terdidik. Sekolah-sekolah yang bernaung di bawah lembaga pendidikan, melalui perintah resmi UUD 1945 alinea keempat perihal mencerdaskan kehidupan Bangsa, tentu berkewajiban untuk selalu mengupayakan sistem pendidikan yang efisien dalam bentuk relasi timbal balik guru dan murid yang perlahan-lahan sirna di kanca pendidikan Indonesia.
Pendidikan di era sekarang ini tampaknya masih kerasan di dalam satu paradigma khas bahwa, pendidikan hanya dapat diperoleh melalui sekolah. Hal tersebut menurut Ivan Illich mengakibatkan sekolah tampak memonopoli lajur pendidikan, dan hanya ijasah yang menentukan seseorang berpendidikan sehingga semua orang dipaksa berjuang untuk melegitimasi status sebagai orang yang terdidik melalui sekolah-sekolah formal, (Illich, 1972).
Ivan Illich dalam Deschooling society, khususnya pembahasan pada bab Ke-2 yang bertolak dari tema phenomenology of School, mengungkapkan bahwa sekolah seakan-akan berupaya memposisikan diri sebagai sarana pendidikan satu-satunya. Sekolah menganggap diri kapabel dalam hal meladeni masalah pendidikan masyarakat, (Illich, 1927). Guru-guru pun seringkali berkiprah bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga moralis, pemantau, paling benar, yang mencirikan totaliteristik guru atas murid. Selain itu, kehadiran siswa yang diwajibkan merupakan bentuk hegemoni sekolah terhadap kebebasan belajar siswa.
Berkaca dari problem yang telah diuraikan, satu hal fundamental yang masih menjadi benalu dalam sistem pendidikan di Indonesia, ialah karakter feodalistik segelintir guru. Guru seringkali enggan untuk berdialektika dengan muridnya. Guru seringkali menggunakan metode ‘mengisi botol kosong’ pada saat mengajar, sehingga murid cenderung hanya berandil sebagai wadah yang tidak kritis, atau wadah yang hanya pasrah untuk diisi dengan pasokan ilmu tanpa dialektika. Guru seringkali mebalas dengan sentimen ketika ada siswa yang mengkritisinya dalam berargumen.
Bercermin dari fenomena ‘tuan’ dan ‘budak’ dalam relasi guru dan murid pada saat proses belajar-mengajar, upaya mengeksplorasi dan memaknai relasi yang dialektis antara guru dan murid menjadi fokus penulisan essay ini.
Dengan pendekatan filosofis dan refleksi kritis dalam metode dialektika Socrates, penulis mencoba menyadarkan guru dan murid bahwasannya lingkup akademik merupakan lingkup yang selalu dibayang-bayangi oleh dialektika. Ketika dialektika dibungkam, tentu yang lahir hanyalah status “tuan” dan “budak” dalam dunia pendidikan.
Dialektika Sokrates
Metode dialektika Sokrates merupakan bentuk pemberontakan intelektual terhadap relativisme kaum sofis yang berkembang pesat pada masanya dengan penekanan pada subjektivitas. Bagi Sokrates, masalah kebenaran bukan hanya soal subjektivitas, melainkan terdapat ukuran yang objektif, yaitu definisi yang dapat diterima secara universal untuk mengevaluasi kebenaran.
Metode filsafat Sokrates adalah cara untuk mencari atau mengkaji kebenaran objektif melalui dialog tanya-jawab yang disebut metode elenchos (pemeriksaan) atau metode dialektika. Sasaran dari pendekatan ini adalah untuk mendapatkan kebenaran yang pasti, dari sudut pandang subjektif yang spesifik menjadi definisi yang bersifat universal (Socrates, Stanford Encyclopedia of Phylosophy, 2022).
Dalam proses dialog, Sokrates menerapkan metode kebidanan (Maieutika Tekhne) yang berasumsi bahwa lawan bicaranya telah memiliki pengetahuan dasar untuk menjawab berbagai isu kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan seseorang yang berfungsi untuk membantu proses persalinan pemikiran tersebut, mirip dengan tugas seorang bidan.
Dia selanjutnya akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan umum mengenai suatu topik, atau membimbing lawan bicaranya menuju tema yang ingin dibahas. Berangsur-angsur pertanyaan tersebut akan menjadi lebih spesifik sampai ia mengetahui bahwa lawan bicaranya tidak memiliki dasar argumen yang kokoh
Implementasi Dialektika Sokrates dalam Pembelajaran di Sekolah
Sistem pendidikan di Indonesia yang kaku dan seringkali menghegemoni serta mengaburkan dialektika ruang kelas, tentu berakar dari kebebasan berekspresi atau mengutarakan pendapat di Indonesia yang secara de jure didukung, namun secara de facto dianggap penghambat program pemerintah.
Mengadopsi ungkapan Alexis Toqueville, yang mengatakan bahwa, kebebasan adalah habits of the heart (Champlin, Los Angels Times,1985), pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia pun mesti memproteksi kebebasan akademik yang dimiliki setiap peserta didik, serta mengakomodir kebebasan tersebut dalam bentuk ‘pertengkaran ruang kelas’ antara guru dan murid untuk terus mengeksplorasi ide-ide baru berkaitan dengan pemikiran tokoh-tokoh dunia.
Ruang kelas yang efektif adalah ruang kelas yang menghargai diversitas argumen agar setiap siswa maupun guru mampu berbatah-bantahan mengenai materi pembelajaran maupun isu-isu yang aktual (Rizka, 2025). Guru mestinya di back up dengan upaya-upaya untuk menumbuhkan kuriorisitas murid dalam mengesplor pembelajaran, demian pula murid mesti aktif untuk mengkritisi kekeliruan-kekeliruan dalam materi yang dipaparkan oleh guru. Murid seyogyanya distimulasi untuk berani “menggeleng” ketika berada di dalam ruang kelas.
Setiap guru mesti berperan sebagai ‘bidanya’ Sokrates untuk menangani proses persalinan argumen yang keluar dari pemikiran-pemikiran siswa, begitupun juga dengan siswa yang mesti berperan sebagai ‘bidan’ untuk berdialektika dengana guru sebagai seorang akademisi. Raung kelas juga seyonyanya mengakomodir imajinasi siswa agar bertalu-talu di arahkan pada eksplorasi pengetahuan tambahan selain materi wajib yang diberikan di sekolah.
Pernyataan Sokrates, “orang yang bijaksana adalah orang yang tahu kalau sebenarnya dia tidak tahu”, bukanlah bentuk pasif dalam pembelajaran. Ungkapan tersebut secara implisit mengandung intensi yang kuat untuk terus memasok diri dengan kekurangan yang terungkapkan hari ini. Pengakuan akan ketidaktahuan menjadi loncatan awal bagi siswa untuk memposisikan dirinya demi menutupi sedikit demi sedikit ketidaktahuan tersebut.
Melalui metode elenchus, Sokrates menginsentifkan semua guru dan siswa untuk berani ‘bertengkar’, dan berani berdialektika dalam ruang kelas, namun bukan dengan telos menunjukkan siapa yang lebih fasih berdialektika melainkan untuk menguak makna kebenaran sejati yang adalah virtue pendidikan.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira, Kupang







