Oleh: Armando Manek
Sejarah dunia telah memberi bentuk dan pengalaman bagi perkembangan peradaban manusia serta menunjukan bahwa tata pemerintahan yang ideal dan terbaik yakni demokrasi. Sistem tata pemerintahan demokrasi ini, memberi ruang bagi rakyat dalam menyatakan pendapat dan kehendak bebas yang berdampak pada keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat. Asumsi dasar dari tubuh demokrasi adalah ratio.
Namun praktik pemerintahan demokrasi di Indonesia jauh bertentangan dengan ideologi humanis demokrasi (keadilan, kemanusian, kesetaraan dll), sebab ada aspek kepentingan yang dilaksanakan melalui jalur politik demi pencapaian kursi kekuasaan, konsekuensinya demokrasi di Indonesia tidak berakar pada ide humanis, melainkan sentiment dan kepentingan, sehingga terjadilah kebablasan demokrasi karena ada sikap dari kelompok tertentu yang melebihi dari batas-batas prosedur demokrasi.
Berikut ini beberapa dalang dari demokrasi kebablasan. pertama oligarki. Oligarki merupakan sistem pemerintahan yang dikuasai oleh sejumlah orang elit / kaya raya, dengan kekuasaan yang dimiliki dapat menghalalkan segala cara untuk kepentingan kelomopk. Contohnya kasus kekinian, sebagai mantan wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Siaful Hidayat. Kasus Puti Guntur Soekarno berkarir sebagai DPR masuk bursa Cawagub jawa barat, namun bersanding dengan Gus Ipul di pilkada jawa timur.
Kedua korupsi berarti tindakan untuk menguntungkan diri sendiri. Korupsi berarti tindakan buruk seperti penggelapan uang dan menerima uang sogok. Tindakan korupsi mempengaruhi nilai keadilan, setaraan moralitas, dan intelektual masyarakat. Korupsi merupakan tindakan ketamakan yang mementingkan diri sendiri, yang berdampak bagi bahaya demokrasi, politik, generasi muda, ekonomi dll. Contoh korupsi yang berdampak pada demokrasi yakni Korupsi oleh Penyelenggara Pemilu.
Ketiga politik dinasti. Politik dinasti adalah praktik kekuasaan yang mengutamakan keluarga. Praktek politik dinasti dilaksanakan tidak mengikuti prosedur demokrasi. Problemnya politik dinasti tidak dibangun atas dasar kompetisi dan kemampuan melainkan hanya ditunjuk dalam kepentingan kelompok sehingga prosedur demokrasi diabaikan. Akibatnya, lahirlah pemimpin-pemimpin yang minim kapasitas tetapi mendapatkan legitimasi karena garis keturunan, bukan karena prestasi. Hal ini melemahkan esensi demokrasi yang seharusnya menjamin kesetaraan kesempatan bagi semua warga negara untuk memimpin.
Keempat adanya radikal agama yang berlebihan. Agama dipolitisasi demi kepentingan politik dalam rana mengusungkan ideologi islam dalam sistem demokasi dan menggantikan ide demokrasi barat.
Kelima budaya patriarki yang kuat. Praksis demokrasi tidak berjalan dengan benar, ada sikap ketidakadilan gender antara kaum wanita dan pria. Budaya patriarki melanggengkan dominasi laki-laki dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, baik di ranah publik maupun privat. Perempuan sering kali hanya dijadikan simbol tanpa diberi ruang aktual untuk berpartisipasi secara setara dalam proses demokrasi.
Keenam kebodohan atau banalitas. Sikap taat secara patuh sepenuhnya pada aturan, sehingga mengabaikan nilai prinsipil dari demokrasi. Demokrasi bukan hanya soal mengikuti prosedur, tetapi juga menuntut kesadaran kritis atas makna dan tujuan dari aturan itu sendiri. Ketika warga atau pemimpin menjalankan demokrasi tanpa nalar kritis, maka hukum bisa menjadi alat penindasan yang dibungkus legalitas.
Ketujuh Kebohongan politik mengantikan kebenaran. Dalam dunia politik yang kebablasan, kebenaran sering dikaburkan oleh retorika yang manis namun menyesatkan. Politikus lebih memilih membangun citra daripada menyampaikan fakta yang sebenarnya. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi perlahan-lahan runtuh karena rakyat merasa dikhianati oleh pemimpin yang hanya berpura-pura peduli.
Politik Tindakan
Politik merupakan teknik yang diciptakan manusia sebagai usaha untuk mencapai bonum commune. Dalam politik juga manusia dapat megaktualisasikan dirinya. Dalam vita Activa Arendt mengkategorikan politik dalam tiga kategori yaitu kerja, karya, dan tindakan.
Pada tahap pertama Arendt menyebut manusia sebagai hewan. Manusia hanya bekerja untuk kepentingan kebutuhan yakni makan minum dll. Pada tahap pertama ini manusia identik dengan semut yang berkolaborasi untuk mendapatkan makanan, tanpa mengaktifkan kreativitas dan ratio. Eksistensi manusia sebatas pada pemenuhan kebutuhan biologis, oleh karena itu manusia adalah budak.
Pada tahan kedua arendt menyebut manusai sebagai homo fabel. Eksistensi manusia tidak sebatas pada kebutuhan alamiah biologis, tetapi manusia yang mampu menciptakan hal baru atau manusia yang melibatkan ratio untuk berinovasi dan kreatif menciptakan diri yang tidak lagi budak melainkan bebas dan berkarya. Arendt memahami homo fabel sebagai pribadi yang mampu memisahkan diri dari keadaan alamiah.
Pada tahap ketiga Arendt memahami manusia sebagai zoon politikon/ politk tindakan. Manusia sebagai homo fabel adalah manusia yang sudah memiiki kebebasan. Kebebasan yang dimiliki adalah kebebasan yang tidak sepenuhnya total sebab kebebasan sebagai homo fabel dibatasi oleh instrumen-instrumen instansi seperti hukum, seni, dan peraturan.
Arendt memahami manusia sebagai zoon politon adalah manusia yang bebas sepenuhnya dan sumbernya dari suara batin. Kebebasan sebagai ciri eksistensi manusia di dunia. Dengan kata lain kedatangannya ke dunia, disamakan dengan munculnya kebebasan di alam semesta; manusia bebas karena ia adalah sebuah awal.
Namun harus dipahami lebih dalam bahwa politik tindakan yang dimaksud Arendt bukan tindakan prakmatis, melainkan yang dimaksudnya adalah kebebasan berpikir yang berdasarkan komunikasi. Artinya komunikasi menjadi akar dan poin penting dalam berpolitik. Dengan adanya kebebasan dari suara batin kita harus menyuarakan kebenaran dan keadilan, melalui tindakan komunikasi. Komunikasi menjadi kunci dari politik tindakan. Tetapi lebih pentingnya lagi dari komunikasi Arendt menggarisbahawi bahwa pikiran pokok dari politik tindakan adalah kualitas akal sehat (ratio) manusia. Artinya bahwa kecakapan akal sehat memampukan terrealisasinya politik tindakan dengan baik dan benar.
Dari argumentasi ini, penulis menggarisbawahi tesis dasarnya dari politik tindakan bahwa kebebasan yang ideal adalah kebebasan berdasarkan kualitas akal sehat. Tesis dasar ini sudah dibicarakan oleh J.J Rousseau bahwa kebebasan itu ibarat buah bergizi. Baik untuk tubuh, tapi hanya lambung yang sehat yang mampu mencernah. Artinya kebebasan baik bagi semua orang tapi kebebasan yang berkualitas akal sehat sajalah yang mampu dinyatakan dalam politik tindakan bukan kebebasan sentiment.
Kelihatannya realitas demokrasi Indonesia berasumsikan kebebasan sentiment, sehingga demokrasi menjadi bablas. Dengan kata lain demokrasi akan terrealisasi dengan baik jika didasarkan pada mutu akal/mutu pendidikan masyarakat. Untuk menyelamatkan demokrasi dari kebablasan Arendt menawarkan politik tindakan berkaitan dengan kebersamaan secara politk akal dan komunikasi sebagai tindakan kejujuran dan tahu batas. Rational public sedapat mungkin harus melampaui sentimentalitas dan emosi-emosi primordial.
Dengan mencermati berbagai penyimpangan dalam praktik demokrasi Indonesia seperti oligarki, korupsi, politik dinasti, radikalisme agama, budaya patriarki, kebodohan birokrasi, dan kebohongan politik, tampak jelas bahwa demokrasi telah menjauh dari cita-cita dasarnya yakni kebebasan, keadilan dan kesetaraan.
Demokrasi yang semestinya menjadi jalan rasional menuju kebaikan bersama kini direduksi menjadi alat kepentingan kelompok dan ambisi kekuasaan. Dalam konteks ini, pemikiran Hannah Arendt tentang politik tindakan menjadi alternatif yang relevan karena menekankan bahwa politik bukan hanya perebutan kuasa, tetapi ruang komunikasi rasional yang berpijak pada suara hati dan tanggung jawab bersama.
Arendt mengajak kita untuk memulihkan makna politik melalui tindakan yang jujur, berpikir sehat dan sadar batas. Maka, penyelamatan demokrasi Indonesia hanya mungkin terwujud jika rakyat dan para pemimpin mau menghidupkan kembali politik sebagai praktik etis demi bonum commune.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widiya Mandira (UNWIRA) Kupang







