Oleh: Ovan Jawa Rese
Ada beberapa indikator yang sangat kuat yang kemudian mempredikasi rusaknya demokrasi di Indonesia antara lain korupsi, oligarki, hingga polarisasi politik. Hal-hal tersebut terus muncul sejak reformasi 1998. Ikhsan Sirot dan Hamdan Tri Atmaja menulis dalam Journal of Indonesian History mengulas tentang dampak reformasi bagi Masyarakat secara khusus di kota Solo; di mana seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat beserta gerakan mahasiswa turun ke jalanan untuk menuntut perubahan politik, hukum dan pemerintahan yang lebih demokratis.
Indonesia saat ini seolah berada di tengah-tengah krisis. Krisis yang di alami saat ini yang sangat menonjol yakni; stagnasi kualitas demokrasi, meningkatnya corak otoritarian, lemahnya kebebasan berpendapat serta ketimpangan sosial-ekonomi yang memperburuk partisipasi politik.
Kepercayaan pada sistem demokrasi di Indonesia secara bertahap menurun. Banyak orang mulai mempertanyakan apakah sistem ini benar-benar membantu mereka. Krisis politik yang sedang berlangsung mencakup persaingan kekuasaan antar-elit serta masalah legitimasi. Jika rakyat merasa bahwa suara mereka tidak didengarkan, demokrasi tidak lagi relevan. Keadaan menjadi lebih buruk karena politik uang yang kemudian menyemai praktik klientelisme, manipulasiopini publik dan sistem penegak hukum yang lemah.
Demokrasi seharusnya memfasilitasi partisipasi rakyat, tetapi seringkali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Polarisasi meningkat di media sosial. Seringkali, tempat itu berubah menjadi medan perkelahian narasi yang penuh dengan hoaks dan hate speech daripada tempat yang cocok untuk diskusi yang sehat. Hal ini mengafirmasi pertanda “membusuknya demokrasi.” Sebaliknya, ideologi partai politik, yang merupakan pilar demokrasi, sedang runtuh. Banyak partai lebih sibuk mencari posisi strategis daripada mendukung visi nasional. Akibatnya, masyarakat kehilangan figur yang dapat diandalkan.
Menurunnya kualitas pemilu adalah bukti lain dari krisis politik. Pemilihan, yang seharusnya menjadi pesta demokrasi, seringkali dipenuhi dengan tindakan transaksional. Orang-orang dilihat sebagai objek, bukan subjek. Apatisme pun muncul disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap pemimpin politik. Semakin banyak orang yang memilih untuk tidak berpartisipasi karena hanya segelintir orang yang dapat mengontrol hasil. Meskipun demikian, elit tidak satu-satunya cara untuk mengukur demokrasi.
Fatkhurohman dalam jurnalnya “Mengukur kesamaan paham demokrasi deliberative, demokrasi pancasila dan demokrasi kontitusional” menjelaskan bahwa Indonesia terlanjur terjebak dalam dalam arus demokrasi nir identitas yang tegas dan jelas; di mana Indonesia menjadi tidak lagi mengenal jati diri bangsanya.
Menurut Setyo Wibowo dalam bukunya Paidea, dengan mengutip pendapat dari Jacques Ranciere seorang filsuf kontemporer asal Prancis, yang menjadi penyakit dari demokrasi adalah saat demokrasi dikuasai oleh oligarki. Oligarki yang dimaksudkannya adalah elite politik yang memegang kendali system politik. Ketika kekuatan modal bergabung dengan kekuasaan politik, kebijakan seringkali lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat kecil.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah demokrasi Indonesia sedang berkembang atau mundur ke arah otoritarianisme tersembunyi? Demokrasi kita sedang mengalami regresi. Kebebasan sipil berkurang, oposisi melemah, dan kritik sering dianggap sebagai ancaman. Namun, beberapa orang melihat krisis ini sebagai kesempatan. Kesadaran baru bahwa demokrasi harus diperbaiki, bukan ditinggalkan, muncul di tengah kekacauan. Generasi muda memainkan peran yang sangat penting dalam proses ini.
Mereka lebih memahami teknologi, lebih kritis, dan lebih berani menyuarakan ketidakpuasan mereka. Organisasi masyarakat sipil, komunitas digital, dan gerakan mahasiswa dapat menjadi katalisator perubahan. Demokrasi dapat kembali ke jalan yang benar jika orang-orang tersebut dapat bersatu. Tantangan utama tetap ada; bagaimana mengubah sistem yang sudah dikuasai oleh para penguasa dan oligarki?
Perubahan harus juga datang dari atas, bukan hanya dari bawah. Di saat ini, kepemimpinan nasional menjadi sangat penting. Demokrasi hanya dapat diselamatkan dari krisis oleh pemimpin yang visioner, berani, dan berpihak pada rakyat. Tanpa kepemimpinan yang kuat, demokrasi akan tetap terjebak dalam krisis yang sama. Rakyat akan kehilangan kepercayaan secara bertahap, yang berpotensi menyebabkan sistem runtuh dari dalam. Indonesia memang berada di persimpangan jalan.
Pilihan kolektif kita tentang mempertahankan atau memperkuat demokrasi akan menentukan arah politik kita. Keputusan ini sangat penting untuk masa depan negara. Orang-orang yang kehilangan kepercayaan pada demokrasi akan menjadi semakin tidak peduli. Partisipasi politik menurun, suara rakyat dianggap tidak penting, dan ruang publik dipenuhi dengan rasa sinis. Krisis kepercayaan ini dapat menyebabkan sistem runtuh dari dalam. Indonesia berada di persimpangan sejarah saat ini. Masa depan negara akan ditentukan oleh pilihan politik yang dibuat secara kolektif. Untuk mewujudkan demokrasi yang ideal itu, kita perlu mengasah apa yang disebut etos politik dalam demokrasi.
Budi Hardiman dalam bukunya Demokrasi dan Sentimentalitas menjelaskan yang dimaksud etos politik dalam demokrasi adalah energi atau mentalitas yang menggerakan individu-individu untuk menjalankan demokrasi. Pertanyaan fundamental yang harus dijawab oleh semua bagian masyarakat adalah apakah kita membiarkan demokrasi melemah atau berjuang untuk memperkuatnya? Jika demokrasi tidak diperkuat, kebebasan akan semakin terbatas.
Rakyat mungkin tidak lagi memiliki hak untuk mengontrol jalannya pemerintahan, dan otoritarianisme mungkin kembali muncul. Demokrasi yang lemah membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, bangsa ini akan lebih kokoh jika demokrasi terus diperkuat. Hak-hak warga dapat dilindungi, kebijakan yang adil dapat dibuat, dan ruang diskusi yang konstruktif dapat dihasilkan oleh demokrasi yang sehat.
Dalam menjaga demokrasi, rakyat memiliki peran yang sangat penting. Beberapa bentuk nyata dari tanggung jawab warga negara adalah berpartisipasi aktif dalam pemilu, mengawasi kebijakan, dan berani menyuarakan aspirasi mereka. Demokrasi hanya dapat bertahan jika masyarakat terlibat. Seorang pemimpin yang kuat tidak harus otoriter, tetapi harus mampu memimpin negara dengan tujuan yang jelas. Menegakkan hukum, menjaga integritas, dan berpihak pada rakyat adalah ciri-ciri kepemimpinan yang kuat. Tanpa itu semua, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.
Agar negara dapat menahan tekanan dari luar tanpa kehilangan identitasnya, diperlukan kepemimpinan yang kuat. Keputusan yang kita ambil hari ini akan membentuk masa depan negara. Apakah kita akan membiarkan sistem runtuh perlahan atau memilih jalan demokrasi yang kokoh. Tidak hanya masalah politik, tetapi juga masalah moral dan kewajiban generasi.
Demokrasi memerlukan komitmen bersama karena tanpa kepemimpinan yang teguh, ia akan rapuh dan mudah runtuh. Namun, demokrasi dapat menjadi jalan menuju keadilan dan kesejahteraan jika rakyat dan para pemimpin berkomitmen untuk melakukannya. Nasib Indonesia di masa depan akan ditentukan oleh jalan yang kita pilih, siapa sosok pemimpin yang bisa kita andalkan yang mampu mempertahankan demokrasi bukan sebaliknya.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang







