Oleh: Muakhor Zakaria
“Akulah Sang Kebenaran,” demikian tegas Al-Hallaj. Karena Tuhan telah bertempat dan bersemayam di dalam diriku, maka “Akulah Tuhan”. Ajaran tersebut kemudian dinamakan “Al-Hulul”, yang berarti bertempat tinggal, suatu konsep penyatuan diri antara sifat ketuhanan (lahut) dan kemanusiaan (nasut). Menurut Al-Hallaj, Tuhan punya kehendak untuk memilih tubuh manusia, serta meleburkan diri-Nya dalam sifat-sifat kemanusiaan.
Nama lengkapnya Husein bin Mansur Al-Hallaj, lahir pada 858 Masehi di suatu kota kecil di wilayah Persia. Baginya, bukan saja manusia yang memiliki sifat ketuhanan, tetapi juga Tuhan memiliki sifat kemanusiaan dalam diri-Nya. Melalui proses yang bersifat fana, derajat “hulul” akan sampai ketika manusia sanggup menghilangkan sifat-sifat kemanusiaannya. Al-Hallaj mengaku bahwa Tuhan telah memilih dirinya saat turun ke bumi, lalu melakukan penyatuan dalam tubuhnya. Kemudian, muncullah pertanyaan dari generasi milenial, seberapa ganteng dan tampannya Al-Hallaj itu? Seberapa baik dan indah karakter dan akhlaknya? Bukankah postur yang gagah semampai, dapat pula menjadi ukuran secara fisik, saat Tuhan mengadakan penyatuan dalam diri seseorang?
Dari sisi karakter, sikap dan pikiran Al-Hallaj dikenal cukup radikal, melawan mainstream, dan berani melabrak sifat ortodoksi dan konservatifitas masyarakat. Ia pernah menanggalkan baju sufinya, lalu menggantinya dengan baju tentara. Tidak jarang ia berpenampilan eksentrik layaknya sang seniman atau penyair. Konon, ia mencoba menghindari julukan sebagai “orang saleh”. Di kalangan masyarakat awam, namanya pernah populer dengan sebutan “Al-Hallaj al-Asrar”, yakni Al-Hallaj sang penyimpan rahasia.
Beberapa kali ia berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji, namun pengamatannya di kota suci lebih kepada tinjauan sosiologis dan antropologis. Ia merasa tidak puas menyaksikan polah-tingkah masyarakat awam yang aneh-aneh, dengan beragam perilaku takhayul dan khurafat yang marak di sekitar pelaksanaan haji. Ia kemudian berkelana mengadakan perjalanan ke India, Cina hingga berkeliling di dalam negeri (Persia). Di berbagai tempat itu, ia semakin mengenal banyak budaya dan kepercayaan manusia yang amat beragam. Setelah itu, ia kembali menuju Mekah dengan gagasan-gagasan sufistiknya yang lebih universal, karena bukan semata-mata mengacu dari Islam, melainkan juga dari agama-agama lainnya.
Pada fase inilah, pola pikirnya dianggap aneh dan kontroversial. Lalu, konsep penyatuan antara manusia dan Tuhan itu disebarluaskan secara masif, hingga mengundang berbagai hujatan dan caci-maki di sana-sini.
Syair-syair, ungkapan aforisme hingga puisi kasmaran dan cintanya kepada Tuhan semakin tak dimengerti banyak orang. Dia semakin menggilai Tuhan yang bersemayam dalam dirinya. Pendengarannya dianggap pendengaran Tuhan, penglihatannya dianggap sorotan mata Tuhan, bahkan perasaan dan pikirannya tak lain sebagai pikiran, perasaan dan gerak-gerik Tuhan
Ia pun kerap dijuluki sebagai tukang sihir, orang sinting dan senewen yang mengganggu ketertiban umum. Namun, sebagian orang justru menilainya sebagai pribadi yang kharismatik, nyentrik, hingga menebarkan karomah dan keberkahan.
Al-Hallaj semakin tak peduli dengan segala penilaian masyarakat. Suatu kali, aparat pemerintah menangkapnya, lalu menjebloskannya ke dalam penjara. Namun, ia berusaha melarikan diri karena dibantu oleh salah seorang sipir penjara. Setelah itu, ia melarikan diri ke wilayah Sus di Ahwaz. Ia berdiam di kota tersebut kurang lebih selama empat tahun, meski tetap berpegang teguh dan tidak mengubah pendiriannya tentang konsep Al-Hulul.
Namun, konsep Al-Hulul nampaknya berbeda dengan Al-Ittihad (Abu Yazid al-Busthami). Abu Yazid lebih pada ikhtiar sang sufi untuk menaiki tangga-tangga langit serta menyatu dengan Tuhan. Tetapi Al-Hallaj, justru Tuhan turun ke bumi untuk memilih hamba yang dikasihi-Nya. Perbedaan dengan Abu Yazid juga pada kehancuran materi (tubuh), sehingga yang tersisa hanyalah satu wujud, dan hanya sifat Tuhan yang tersisa.
Pihak penguasa mencari legitimasi untuk mengesahkan hukuman baginya, setelah mengamati pendapat para ulama (fuqaha) bahwa Al-Hulul itu adalah sesat dan menyimpang. Ajaran Al-Hallaj dituduh anti-syariat, karena lahir dari pemikirannya yang dianggap murtad. Sebagian ulama kalam menilainya, bahwa Al-Hallaj tidak dibenarkan membuka tabir rahasia keilahian yang nampaknya rawan bagi kalangan awam.
Namun, sebagian kalangan sufi menilainya wajar saja, sebagai bentuk luapan perasaan emosional, lantaran Al-Hallaj merasa dirinya mendapat karunia berupa limpahan kehadiran Sang Ilahi. Jadi, perasaan tersebut akan muncul di suatu titik di mana para sufi telah berhasil merasakan kehadiran Ilahi dalam batinnya.
Pada saat di Baghdad, Al-Hallaj menjadi penulis produktif, dan sempat menulis puluhan buku. Salah satu karyanya tentang politik adalah “Al-Siyasah wa Al-Khulafa’ wa Al-Umara’. Kitab ini ditemukan di perpustakaan Ali bin Isa Al-Wazir. Sebagian dari kitab-kitabnya sulit ditemukan, karena mengalami pembredelan dan penyitaan oleh pihak penguasa.
Al-Hallaj Vs Penguasa
Jika penguasa menghukum pelaku makar dengan tuduhan meresahkan masyarakat, mestinya mereka sanggup menghukum Nabi Isa maupun Galileo Galilei berdasarkan perasaan cinta dan sayang kepada rakyatnya. Bukan atas dasar dendam dan kedengkian. Rupanya seperti itu pula yang diberlakukan pada Al-Hallaj, oleh penguasa Mu’tashim Billah dari kekhalifahan Bani Abbas.
Saat itu, sistem kekhalifahan sedang mengalami dekadeni moral. Meskipun diputuskan berdasarkan musyawarah, seolah-olah “demokratis”, tapi perlakuan atas Al-Hallaj tak ubahnya keputusan Raja Herodes terhadap Nabi Isa, dengan Hakim Agung Pilatus di belakangnya. Tak beda jauh dengan keputusan pengadilan Athena terhadap sosok pejuang kebenaran, Socrates.
Kita bisa bandingkan kasus Al-Hallaj, dengan pernyataan jaksa penuntut di Athena (399 SM), yang melontarkan tuduhannya kepada Socrates, bahwa ia bersalah,“…karena tidak menghormati dewa-dewa yang dihormati negara… Socrates mempengaruhi pikiran kaum muda, bahwa dewa mengetahui segalanya, Dia hadir di mana-mana, juga mengetahui setiap perkataan, perbuatan bahkan pikiran manusia. Dewa juga memberikan tanda-tanda pada setiap urusan manusia … Socrates juga mempengaruhi pikiran tema-temannya agar memusuhi leluhur (orang tua), bahwa ia paling benar dari siapapun juga… dia juga mempengaruhi pikiran kaum muda, bahwa dialah yang paling kompeten untuk mengajarkan mereka tentang kebenaran…”
Antisthenes dan Plato dalam naskah “Apology” menyatakan bahwa tuduhan atas perilaku tidak sopan dan tidak hormat pada pemerintah, mempengaruhi pikiran kaum muda, seakan-akan sudah dipersiapkan oleh tiga orang yang akan menyerang Socrates dengan segala argumentasi yang direkayasa oleh mereka, yakni Anytus, Lycon dan Meletus.
Adapun ajaran sufistik Al-Hallaj yang menjadi sorotan penguasa, sebenarnya ditujukan pada materi ceramahnya yang gencar mengkritik sikap dan perilaku yang korup. Pengikut Al-Hallaj dari kalangan muda juga semakin banyak. Mereka sama-sama menuntut ketidakadilan dan kesewenangan yang diselenggarakan pihak pemerintah. Al-Hallaj mempunyai sahabat dekat bernama Nashr Al-Qusyairi yang menjadi kepala rumah tangga istana kekhalifahan. Untuk melakukan perbaikan di tubuh pemerintahan, Al-Hallaj mendorong sahabatnya serta melancarkan kritikannya terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dari perspektif lain, Harun Nasution menyatakan penyebab pembunuhan Al-Hallaj, bukanlah karena ajaran atau pendapatnya yang berbeda dengan kalangan fuqaha. Akan tetapi, penguasa menuduhnya sebagai dalang yang berada di balik gerakan mazhab Qaramitah, yang seringkali memberontak terhadap pemerintahan Dinasti Abbasiyah.
Eksekusi mati
Awalnya diadakan persidangan untuk membahas dan menentukan hukuman yang tepat. Hasil persidangan kemudian memutuskan, bahwa Al-Hallaj dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati. Sebagian sejarawan menyatakan, bahwa sebelum proses hukuman mati, Al-Hallaj terlebih dahulu dicambuki dan dilempari batu. Sebelum disalib, ia meminta waktu untuk melakukan salat dua rakaat terlebih dahulu. Kemudian, ia disalib serta dipotong kedua tangan dan kakinya. Bahkan, lehernya pun dipenggal dan dipancung. Kepalanya dibawa dan digantung di pintu gerbang kota Baghdad untuk dipertontonkan. Hal ini dimaksudkan penguasa sebagai peringatan serius bagi para kalangan sufi yang memiliki pemikiran sesat dan kontroversial seperti Al-Hallaj.
Saat algojo mencambuki tubuhnya, bahkan mengikatnya ke tiang salib, Al-Hallaj tetap menampakkan senyumnya sambil mengatakan, “Ana al-Haqq” (Akulah Sang Kebenaran). Lamat-lamat terdengar doa dari mulutnya: “Oh Tuhanku, mereka adalah hamba-hamba-Mu. Mereka telah berkumpul untuk membunuhku, karena semangat yang menggebu-gebu untuk membela agama-Mu. Ampunilah mereka. Andai saja Engkau singkapkan tabir yang menyelimuti batin mereka, niscaya mereka tidak akan melakukan ini. Andai saja Engkau membutakan mata-hatiku, seperti membutakan mata-hati mereka, niscaya aku tidak akan mengalami cobaan seindah ini. Hanya bagi-Mu segala puji atas apa yang Engkau putuskan, dan hanya bagi-Mu segala puji atas apa yang Engkau kehendaki.”
Berhubungan dengan terbunuhnya Al-Hallaj secara tragis, hingga saat ini masih banyak pendapat yang simpang siur. Jika kematiannya bukan disebabkan ambisi kekuasaan Sang Khalifah yang totaliter, tentu para pemikir dan sufi lainnya tidak kalah cerdas dan kontroversial ketimbang Al-Hallaj, misalnya Ibnu Arabi, Al-Misri, Al-Juba’i, Ibnu Taymiyah, hingga Al-Ghazali sekalipun.
Kematian tragis Al-Hallaj tidak membuat gentar para pengikutnya. Setelah satu abad kemudian, ajaran dan pemikiran Al-Hallaj terus berkembang luas di berbagai daerah. Bahkan, di wilayah Irak saja, tidak kurang dari 4.000 orang menyatakan dirinya sebagai penganut ajaran Hallajiyah. (*)
Penulis adalah Dosen di perguruan tinggi La Tansa, Rangkasbitung, Banten Selatan, penulis esai dan prosa di berbagai media nasional luring dan daring.







