Al-Farabi Sang Filosof dan Cendekiawan Muslim

oleh -814 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Muhamad Pauji

Al-Farabi hidup pada periode masa pemerintahan Abbasiyah, yang dipimpin oleh rezim Al-Muta’addid (870-892 M), suatu periode di mana tak ada stabilitas politik yang memadai. Pada waktu itu timbul banyak polemik dan pertentangan, bahkan pemberontakan terhadap kekuasaan Abbasiyah dengan berbagai motif, di antaranya kesukuan, perbedaan mazhab, hingga perebutan kekuasaan. Banyak anak raja dan penguasa lama berusaha mendapatkan kembali wilayah dan kekuasaan nenek moyangnya, khususnya warga keturunan Persia dan Turki.

Dari sisi intelektual dan ideologi ditandai dengan munculnya kembali pengaruh ajaran salaf, menyusul memudarnya aliran Mu’tazilah. Periode kedua massa Abbasiyah bisa juga disebut dengan priode akhir Abbasiyah, di mana kekuasaan para khalifah mengalami kemunduran, sedangkan yang berkuasa hanya dinasti-dinasti kerajaan yang berdiri di belakang khalifah. Kemunduran kekuasaan khalifah bermula dari kebijakan al-Mutasim (833-842 M), seorang khalifah keturunan Turki yang semula berperan sebagai ajudan. Pada masa khalifah al-Watiq (842-847 M) ada upaya untuk melepaskan diri dari pengaruh Turki dengan memindahkan ibukota dari Baghdad ke wilayah Samarra. Namun, hal itu justru menjadikan para khalifah semakin mudah dikuasai oleh pengaruh Turki, hingga kekuasaan terakhir Abbasiyah, yakni Al-Mutawakkil (847-861 M).

Inilah zaman ketika tasawuf mendapat penganiayaan, seperti yang dipertunjukkan atas eksekusi terhadap al-Hallaj (922 M) dan para sufi lainnya. Kekuasaan semakin menyemarakkan sikap konservatif dan intoleran terhadap perbedaan. Nyaris tidak ada gerakan yang mendorong kebebasan intelektual dan literer serta membangun kehidupan yang multikultural dan multirasial. Kemudian, muncullah Dinasti Samaniyah dan Hamdaniyah yang dipelopori Nasr Ibnu Ahmad dan Ismail Ibnu Ahmad. Pada dinasti kedua Nasr Ibnu Ahmad, mulai dibangun perpustakaan Samaniyah di Bukhara. Sepak terjang inilah yang akhirnya membuat kota Bukhara dikenal sebagai pusat ilmu pengetahuan dan kesusastraan.

Al-Farabi tumbuh dewasa di lingkungan Bukhara ini, hingga kemudian menuju ke kota Baghdad, untuk mencari akses-akses pengetahuan yang belum ada di Bukhara. Sejak itulah, ia mulai mendalami ilmu logika, filsafat, sastra, dan sebagainya.

Ketika itu, wilayah Baghdad sedang berkecamuk perang pemikiran antara rasionalisme Mu’tazilah yang tersingkir oleh kaum salaf, hingga ketegangan antara ulama fiqih dan kaum sufi. Sementara itu, di Bukhara kian berkembang sastra Arab yang semakin pesat. Sementara itu, di Syiria (Aleppo) dan Damaskus sedang berkembang pula pemikiran filsafat dan logika yang semakin menyemarakkan cendekiawan-cendekiawan mudanya.

Al-Farabi sadar betul dengan trend zamannya, karena dia menyaksikan bahkan terlibat langsung dalam gerak kaum intelektual tersebut. Keterlibatannya di dunia intelektual, membuat Al-Farabi dikenal luas sebagai filosof muslim yang cerdas, bahkan dijuluki sebagai guru besar filsafat kedua setelah Aristoteles. Ia berhasil merumukan kajian-kajian dalam logika filsafat dan permasalahannya. Ia juga menulis buku dan menyempurnakan terjemahan-terjemahan karya Aristoteles dalam bahasa Arab. Pemikiran filsafatnya dinilai berhasil memadukan pemikiran filsafat Plato, Arostoteles dan New-Platonis, kemudian disinergikan dengan pemikiran-pemikiran keislaman.

Beberapa tesisnya memang mengandung hipotesa yang dinilai keliru oleh sebgian intelektual modern, tetapi ia mampu menyusun logika berpikir yang sistematis dan selaras, melalui akurasi penalaran dan argumentasi yang baik. Di antara bukunya yang terkenal adalah “Syarh Kitab al-Ibrah li Aristoteles” dan “Ihsha al-Ulum”.

Pemikiran Al-Farabi

Bagi Al-Farabi, kedudukan logika dalam lapangan pemikiran sama dengan kedudukan ilmu nahwu dalam lapangan bahasa. Ia mengajarkan kita pada pedoman berpikir serta menunjukkan kita di tengah lapangan kebenaran, di mana seseorang dijadikan untuk mengetahui dan meyakininya. Seperti hukum yang menyatakan bahwa keseluruhan lebih besar daripada sebagian. Lapangan logika mengandung segala-macam pemikiran yang bisa diutarakan dengan kata-kata, dan juga segala macam kata-kata dapat dipakai sebagai alat menyatakan pikiran.

Di antara pemikiran filsafat Al-Farabi yang terkenal ialah “al-faidh”, yaitu teori yang mengajarkan proses urutan kejadian suatu eksistensi yang mungkin (makhluk) dari Dzat yang wajib ada (Tuhan). Menurut Al-Farabi, Tuhan adalah akal pikiran yang bukan berupa benda. Segala sesuatu keluar (memancar) dari Tuhan karena Tuhan mengetahui (memikirkan) Dzat-Nya dan mengetahui bahwa Dia menjadi dasar susunan wujud yang meliputi segala ilmu manusia.

Bagi Al-Farabi, setiap yang maujud, termasuk ke dalam katagori wajib al-wujud dan mumkin al-wujud. Jadi, tidak ada kemungkinan wujud ketiga ketika yang maujud itu tergolong kepada katagori mumkin al-wujud. Maka, maujud itu harus didahului oleh adanya suatu sebab yang menjadikan keberadaannya. Dan ketika sebab-sebab itu tidak mungkin tidak berakhir, maka dia harus berhenti pada maujud yang tergolong wajib al-wujud, yang tidak ada sebab bagi keberadaannya. Dia-lah yang Azali yang tidak mengalami perubahan sama sekali. Dialah satu-satunya Dzat yang tidak ada sekutu baginya.

Menurut Al-Farabi, filsafat adalah satu-satunya ilmu yang mencakup segala aspek yang meletakkan bentuk dunia yang lengkap di depan akal. Akal manusia dapat memahami fakultas (kulliyat) dari yang parsial (juz’iyyat) dengan cara yang abstrak (tajrid). Namun, kulliyat memiliki wujud khusus yang mendahului wujud juz’iyyat. Yang membantu akal memahami hal itu adalah logika. Terkait dengan ini, menurut Al-Farabi, perbedaan antara agama dan filsafat tidak mesti ada, karena keduanya mengacu pada kebenaran. Di sisi lain, ada yang menawarkan kebenaran, dan ada yang mencari kebenaran. Tetapi, kebenaran yang terdapat pada keduanya adalah serasi, karena akal bersifat aktif. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakikat dengan ajaran Islam.

Al-Farabi memandang bahwa paham emanasi Plotinus tidak bertentangan dengan ajaran Islam, khususnya tentang penciptaan alam oleh Tuhan. Konsep metafisika Al-Farabi hanya menunjuk soal realitas non-materi, sesuatu yang ghaib atau sesuatu yang melampaui fisika, seperti yang ada dalam teologi Islam umumnya. Tetapi, mencakup juga persoalan psikis konsep-konsep yang ada dalam pikiran, bahkan epistemologi.

Filsafat politik

Al-Farabi berpendapat bahwa ilmu politik adalah ilmu yang meneliti sebagian bentuk tindakan, cara hidup, watak, disposisi positif dan akhlak. Ilmu politik juga menerangkan berbagai tujuan tindakan-tindakan, cara hidup bahkan upaya untuk mencapai kebahagiaan, meskipun ia berpendapat bahwa kebahagiaan yang sejati hanya ada di alam akhirat.

Sedangkan yang nampak seperti kebahagiaan di dunia, misalnya kekayaan, kehormatan, kesenangan, bila hal ini dijadikan tujuan utama, adalah suatu kesalahan fatal. Ilmu politik juga mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati dapat ditempuh di dunia dalam bentuk amal pengabdian dan kebajikan yang diberikan kepada rakyat. Bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat, atau bersikap koruptif adalah tindakan kejahatan dan kehinaan yang akan membuatnya hidup nelangsa dan menderita di kemudian hari. Itulah yang dimaksudkan Dr. Mu’min Roup, MA. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, sebagai tindakan penguasa yang terjajah oleh hawa nafsunya sendiri.

Teori kenabian memiliki otoritas kepemimpinan yang penting dalam pemikiran Al-Farabi. Teori ini berlandaskan pada sendi-sendi Ilmu Jiwa dan Metafisika yang sangat berhubungan dengan politik dan moral. Hal itu dikarenakan Al-Farabi menafsirkan kenabian secara pisikologis dan sebagai sarana untuk menghubungkan alam bumi dengan alam langit. Hal inilah yang menggolongkan Al-Farabi sebagai pemikir dan filosof yang menganut aliran “Syiah Imamiah”.

Pada prinsipnya, pengaruh pemikiran dan filsafat Al-Farabi semakin merambah ke benua-benua lainnya, hingga kemudian menjadi dominan pada pemikiran Ibnu Sina hingga Ibnu Rusyd. Seorang filosof Yahudi terkenal, Moses Maimonides juga mengakui banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Al-Farabi dalam konsep filsafat logikanya.

Demikian pula dengan teori politiknya yang masih menyimpan percik-percik wawasan politik yang menakjubkan, dan mampu memberi inspirasi bagi dunia modern. ***

Penulis adalah Pegiat organisasi Gerakan Membangun Nurani Bangsa (Gema Nusa) dan penulis esai keislaman dan prosa di berbagai media luring dan daring.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.