Agresi AS–Israel ke Iran: Realisme, “Deterrence” dan Ujian Bebas-Aktif Indonesia

oleh -664 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Gama Lusi Andreas Soge

Eskalasi militer antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran kembali menempatkan Timur Tengah sebagai pusat turbulensi global. Di tengah kabut perang dan saling klaim legitimasi, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang menyerang lebih dulu, melainkan: logika apa yang menggerakkan tindakan itu? Apakah ini murni ekspresi Realisme; politik kekuatan demi keamanan nasional atau praktik Deterrence Theory; pencegahan melalui ancaman yang kredibel?

Memahami konflik ini melalui dua kerangka teori hubungan internasional tersebut membantu kita melihat lebih jernih. Bukan untuk membenarkan kekerasan, melainkan untuk membaca rasionalitas strategis di baliknya—dan mengukur implikasinya bagi ASEAN dan Indonesia.

Realisme: Politik Kekuatan dan Survival Negara

Dalam tradisi Realisme, negara adalah aktor utama yang rasional, beroperasi dalam sistem internasional yang anarkis; tanpa otoritas tertinggi yang menjamin keamanan (Waltz 1979). Karena itu, prioritas utama negara adalah survival. Keamanan bukan pilihan moral, melainkan kebutuhan eksistensial (Mearsheimer 2001).

Dari kacamata ini, tindakan Washington dan Tel Aviv dapat dibaca sebagai upaya mempertahankan keseimbangan kekuatan regional. Iran dipersepsikan sebagai ancaman karena:
▪︎ Pengembangan kemampuan rudal dan potensi nuklir (Sagan 1996; Waltz 2012).
▪︎ Dukungan terhadap aktor non-negara di kawasan (Byman 2018).
▪︎ Ambisi memperluas pengaruh geopolitik di Timur Tengah (Gause 2014).

Bagi Israel, setiap peningkatan kapabilitas militer Iran berpotensi mengubah keseimbangan kekuatan secara drastis. Dalam logika Realisme ofensif, menunggu ancaman menjadi matang bisa berarti terlambat (Mearsheimer 2001). Maka, serangan preventif dianggap rasional dalam struktur anarki internasional.

Sementara bagi Amerika Serikat, stabilitas kawasan Teluk dan keamanan sekutu merupakan bagian dari kepentingan nasional yang lebih luas; termasuk stabilitas energi global yang melintasi Selat Hormuz (Krasner 1978; Keohane 1984). Dalam perspektif ini, tindakan militer bukanlah penyimpangan, melainkan instrumen kebijakan luar negeri dalam sistem internasional berbasis kepentingan.

Namun Realisme juga mengajarkan satu hal: tindakan ofensif satu negara sering dibaca sebagai ancaman oleh negara lain. Inilah yang disebut security dilemma (Jervis 1978). Ketika satu pihak meningkatkan keamanan, pihak lain merasa tidak aman. Eskalasi pun menjadi spiral yang sulit dikendalikan.

Deterrence Theory: Ancaman untuk Mencegah Perang

Berbeda dari Realisme yang menekankan distribusi kekuatan, Deterrence Theory berfokus pada bagaimana ancaman digunakan untuk mencegah lawan bertindak. Teori ini berakar pada pengalaman Perang Dingin: perang besar bisa dihindari jika biaya yang diancamkan lebih besar daripada manfaat yang diharapkan (Schelling 1966; Jervis 1989).

Dalam konteks Iran, serangan militer dapat dipahami sebagai pesan: setiap langkah menuju peningkatan kapabilitas strategis akan dibalas dengan biaya tinggi. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan menciptakan efek jera.

Namun keberhasilan deterrence bergantung pada tiga hal utama:

  1. Credibility: apakah ancaman dipercaya? (Schelling 1966)
  2. Capability: apakah pihak yang mengancam mampu mengeksekusi? (Huth 1999)
  3. Communication: apakah pesan tersampaikan dengan jelas? (George & Smoke 1974)

Masalahnya, deterrence mudah berubah menjadi provokasi jika pihak yang diancam justru memilih balasan untuk menjaga reputasi dan legitimasi domestik. Iran, dalam posisi tertekan, juga memiliki logika deterrence sendiri: jika tidak membalas, mereka tampak lemah; jika membalas terlalu keras, risiko perang besar meningkat. Dinamika ini sejalan dengan apa yang disebut Jervis (1976) sebagai misperception in international politics; ketika persepsi dan reputasi lebih menentukan daripada kalkulasi rasional murni.

Di sinilah paradoks deterrence muncul. Upaya mencegah perang justru bisa memicu eskalasi jika kedua pihak sama-sama ingin menunjukkan kredibilitas ancamannya.

ASEAN di Tengah Rivalitas Kekuatan

Bagi ASEAN, konflik ini bukan soal ideologi, melainkan stabilitas kawasan dan ekonomi. Lonjakan harga energi akibat gangguan di Teluk Persia berdampak langsung pada inflasi dan fiskal negara-negara Asia Tenggara; wilayah yang masih sensitif terhadap gejolak eksternal (Asian Development Bank 2023).

Lebih jauh, rivalitas kekuatan besar berpotensi memperdalam fragmentasi global. ASEAN selama ini menjaga “sentralitas” melalui prinsip non-alignment dan dialog inklusif (Acharya 2014). Namun ketika dunia kembali terpolarisasi, ruang manuver itu menyempit.

Jika konflik meluas dan memicu konsolidasi blok—misalnya mempererat kerja sama keamanan AS di Indo-Pasifik atau memperkuat poros tandingan oleh Tiongkok dan Rusia; ASEAN akan menghadapi tekanan memilih posisi. Ini tantangan serius bagi arsitektur kawasan yang selama ini mengandalkan konsensus dan stabilitas (Ba 2009).

Indonesia: Bebas-Aktif dalam Dunia yang Tidak Netral

Bagi Indonesia, implikasinya berlapis. Secara ekonomi, gejolak harga energi membebani APBN dan stabilitas rupiah. Secara sosial-politik, konflik Timur Tengah kerap memiliki resonansi domestik yang kuat.

Namun yang paling penting adalah dimensi diplomatik. Politik luar negeri bebas-aktif; sebagaimana dirumuskan sejak era awal kemerdekaan (Leifer 1983), menuntut Indonesia tidak terjebak dalam blok mana pun, tetapi tetap aktif mendorong perdamaian.

Dalam konteks ini, Indonesia perlu:
▪︎ Menegaskan prinsip kedaulatan dan hukum internasional (Bull 1977).
▪︎ Menghindari retorika yang memperkeruh polarisasi.
▪︎ Menggunakan forum multilateral untuk mendorong de-eskalasi, termasuk G20 dan PBB.

Indonesia memiliki modal sebagai negara Muslim demokratis terbesar dan anggota G20. Peran sebagai jembatan dialog bukan sekadar idealisme, melainkan kepentingan strategis dalam sistem internasional yang makin multipolar (Ikenberry 2018).

Realisme vs Deterrence: Mana yang Lebih Dominan?

Jika ditimbang, konflik ini lebih dekat pada sintesis keduanya. Realisme menjelaskan mengapa negara bertindak agresif demi keamanan dalam sistem anarki (Waltz 1979; Mearsheimer 2001). Deterrence menjelaskan bagaimana ancaman digunakan untuk membentuk perilaku lawan (Schelling 1966).

Namun keduanya memiliki keterbatasan. Realisme cenderung mengabaikan norma internasional dan dampak kemanusiaan. Deterrence mengasumsikan rasionalitas sempurna, padahal keputusan politik sering dipengaruhi tekanan domestik, identitas, dan persepsi (Jervis 1976).

Dalam dunia multipolar yang makin kompleks, pendekatan kekuatan semata tidak cukup menjamin stabilitas. Justru diperlukan mekanisme keamanan kolektif dan diplomasi preventif agar security dilemma tidak berubah menjadi perang terbuka.

Diskusi: Jalan Keluar atau Spiral Eskalasi?

Eskalasi AS–Israel dan Iran menunjukkan bahwa sistem internasional masih diwarnai logika kekuatan. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa konflik berkepanjangan jarang menghasilkan keamanan permanen.

Bagi Indonesia dan ASEAN, tantangannya jelas: menjaga stabilitas domestik, melindungi kepentingan ekonomi, dan tetap konsisten pada prinsip perdamaian. Dalam lanskap global yang keras, kebijakan luar negeri bukan soal keberpihakan emosional, melainkan kalkulasi strategis.

Jika Realisme mengajarkan bahwa kekuatan menentukan arah sejarah, maka Deterrence mengingatkan bahwa kekuatan tanpa kendali bisa menghancurkan semuanya. Di antara dua logika itulah dunia kini berdiri; menunggu apakah para aktor memilih eskalasi atau menahan diri.

Dan bagi Indonesia, pilihan paling rasional adalah memastikan bahwa api konflik itu tidak menjalar hingga membakar kepentingan nasional kita sendiri.

Penulis adalah Warga Tanjung Bunga Flores Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.