Perkuat Jejaring Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas di Daerah

oleh -89 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat mengandalkan penegakan hukum maupun kerja institusi semata. Karena itu, KPK memperkuat strategi pendidikan antikorupsi dengan membangun jejaring guru penggerak integritas melalui program Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026.

Sebanyak 38 guru dari berbagai daerah di Indonesia, mengikuti Kamp SATRIA yang berlangsung pada 8-10 September 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.

Program SATRIA menjadi upaya penguatan jejaring pendidikan antikorupsi yang dirancang guna mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengaktivasi guru sebagai penggerak pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dalam pembukaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya keterlibatan para guru dalam memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

“Kami tidak punya perwakilan di berbagai daerah. Perwakilan kami, perpanjangan tangan kami adalah Bapak dan Ibu semua,” ujar Setyo di hadapan peserta SATRIA yang hadir secara daring dan luring, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, guru berposisi strategis sebab berinteraksi langsung dengan peserta didik dan masyarakat. Melalui peran tersebut, nilai-nilai integritas dapat ditanamkan secara berkelanjutan jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja atau mengambil keputusan.

Lebih lanjut, Setyo menilai para peserta SATRIA bukan sekadar peserta pelatihan, melainkan individu terpilih yang dipercaya untuk meneruskan nilai dan perilaku antikorupsi kepada murid, sesama guru, keluarga, maupun masyarakat di lingkungan masing-masing.

Sebagai informasi, program SATRIA berawal dari proses seleksi berlapis. Pasalnya, dari 972 guru yang diundang mengikuti program, sebanyak 121 guru mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi melalui tahapan seleksi administrasi, penilaian motivasi, rekam jejak, hingga penilaian berbasis video, hingga terpilih 38 guru yang mengikuti kamp pengembangan dan pelatihan intensif.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan proses seleksi tersebut dirancang untuk menjaring guru yang memiliki motivasi, integritas, dan komitmen dalam mengembangkan pendidikan antikorupsi.

“Ini tidak kaleng-kaleng. Awalnya, rekrutmennya ada 972 guru, kemudian berproses menjadi 121 guru, lalu 56 guru, 40 guru, hingga akhirnya 38 guru sebagai peserta,” ucap Cahya.

Menurut Cahya, pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi yang harus menyentuh seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Karena itu, penguatan kapasitas guru menjadi investasi penting demi membangun budaya integritas sejak dini.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan pendidikan merupakan salah satu pilar utama pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan. Dalam konteks pendidikan, guru berperan strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, kepedulian, dan kerja keras kepada peserta didik.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak melulu dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun dilakukan masing-masing sesuai jalurnya,” ujar Ibnu.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari mitra pembangunan berkelanjutan asal Jerman, GIZ. Manager GIZ Forest and Climate Protection (Forclime), Fransisca Silalahi, menilai pencegahan korupsi pada akhirnya bukan sekadar soal sistem dan regulasi, melainkan tentang membentuk nilai, sikap, dan keberanian guna melakukan hal benar.

Menurutnya, guru merupakan aktor yang sangat strategis karena setiap hari tidak sekadar menyampaikan pengetahuan, namun turut membentuk cara peserta didik memandang dunia, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain.

“Ketika guru-guru yang memiliki semangat serupa terhubung dalam sebuah jejaring, dampak yang dihasilkan dapat melampaui ruang kelas dan menjangkau komunitas yang lebih luas,” ujar Fransisca.

Diketahui lewat Kamp SATRIA ini, para guru akan mendapatkan penguatan kapasitas pendidikan antikorupsi, komunikasi, kepemimpinan, pengelolaan jejaring, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di satuan pendidikan masing-masing. Program ini, turut diarahkan guna membangun komunitas guru penggerak pendidikan antikorupsi yang aktif dan berkelanjutan.

Ke depan, KPK berharap para peserta SATRIA tidak sekadar menjadi teladan integritas di lingkungan sekolah, namun menjadi simpul jejaring pendidikan antikorupsi yang mampu menularkan nilai-nilai integritas kepada lebih banyak pihak. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi dapat tumbuh sebagai gerakan bersama yang menjangkau ruang pendidikan di berbagai daerah Indonesia. (TIM/KPK/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.