RADARNTT, Kupang – Menyadari kondisi provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, badai siklon tropis yang berdaya rusak tinggi maka Fraksi Partai NasDem DPRD NTT menyoroti “Rencana Kontijensi dan Mitigasi Bencana” oleh pemerintah agar tidak gagap dalam menghadapi bencana.
“Bencana terjadi karena bencana sebelumnya terlupakan. Ini adalah semboyan yang hidup dalam manajemen bencana. Semoga kita tidak melupakan bencana sekarang dan sebelum-sebelumnya untuk mengundang bencana yang akan datang,” demikian ditegaskan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi NTT tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (8/9/2026).
Meskipun Fraksi Partai NasDem mengapresiasi penanganan pasca gempa magnitudo 7,7 Flores dengan langkah cepat dan sigap dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten terdampak, namun aksi tanggap darurat terkesan belum tersistim dalam sebuah rencana kontijensi untuk penanganan emergensi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan sigap dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten terdampak untuk menangani para korban. Walaupun ada ‘kebijakan cepat’ dari Gubernur mendapat kritikan bahkah bulian di medsos, tapi semuanya dapat berjalan baik. Kritikan keras bahkan bulian adalah risiko menjadi pemimpin, khususnya di Indonesia, apalagi di NTT,” tandas Fraksi Partai NasDem.
Kendati demikian, hal ini dapat dijadikan pembelajaran. Ibaratnya, kita masih menjadi ‘orang yang krasa krusu mencari payung ketika hujan turun, belum sungguh-sungguh menyiapkan payung sebelum hujan’. Rencana Kontijensi (contigency planning) untuk penanganan emergensi, kita belum punyai, padahal sudah disampaikan berulang-ulang pasca Badai Seroja menghantam NTT. Penting juga kita segera menyiapkan Rencana Mitigasi untuk memasuki tahapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Dalam kaitan dengan ini, Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan Pemerintah terkait Penanganan Cepat dan Tepat dalam masa emergensi ini untuk memastikan semua korban terdampak tertangani dengan baik, termasuk kelompoik rentan: pertama kerentanan geografis, yaitu mereka yang paling luar, terpencil dan terisolasi, jauh dari akses transportasi; kedua kerentanan fisik, yaitu lansia dan anak, ibu mengandung, menyusui dan bayi, kaum difable/disabilitas, serta perempuan yang pada umumnya memerlukan kebutuhan-kebutuhan spesifik.
“Kami juga meminta penjelasan Pemerintah terkait rencana mitigasi untuk memastikan agar pertama, pada fase pemulihan, prasyarat-prasyarat penghidupan (livelihood) yang rusak dan hilang dapat dipulihkan dan dikembalikan, agar mereka dapat menjalankan penghidupannya kembali; dan kedua, pada fase rekonstruksi, pembangunan infrastruktur termasuk rumah-rumah warga, bukan sekadar menjangkau jumlah, tapi juga kualitas yang tahan gempa. Di atas semua itu, membangun manusia yang tangguh (resilient) terhadap ancaman bencana apapun adalah paling penting. Bagaimana pemerintah menyiapkan ini?,” tegas Fraksi Partai NasDem.
Fraksi Partai NasDem, memandang penting, dalam jangka menengah dan panjang, dalam wilayah NTT yang rentan terhadap Bencana, untuk memulai mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam pembangunan NTT. Fraksi Partai NasDem menegaskan, embangunan sejatinya, merupakan upaya mitigasi; pun pula, mitigasi adalah pembangunan itu sendiri.
“Dalam bingkai pemahaman ini, kami ingin meminta konfirmasi sikap dan komitmen Pemerintah Provinsi NTT terhadap rencana proyek Geo Thermal di Flores-Lembata. Dengan kondisi wilayah yang rentan terhadap gempa, berada dalam jalur tektonik dan vulkanik, belajar dari bencana sebelumnya, apa visi dan komitmen Gubernur (Pemerintah Provinsi) NTT tentang rencana hadirnya Geo Thermal di Flores-Lembata,” tegas Fraksi Partai NasDem.
Fraksi Partai NasDem menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang melanda pulau Flores pada 15 Agustus 2026, semoga Arwah mereka diterima dalam pelukan Kasih Tuhan Sang Pencipta Kehidupan; keluarga yang ditinggalkan diberi penghiburan. Dan bagi Saudara-saudari yang saat ini masih berada di tenda-tenda pengungsian, kami menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam, serta mendoakan semoga musibah ini cepat berlalu, dan oleh kebijaksanaan Pemerintah, semua yang terdampak dapat ditangani dengan adil, sehingga segera pulih dan kembali menjalani penghidupan sebagaimana mestinya.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, gempa magnitudo 7,7 menimbulkan dampak korban meninggal dunia 335 orang, luka-luka 1.105 orang, 78.669 orang mengungsi ke tenda darurat. Sementara 29.066 rumah rusak berat, 23.153 rumah rusak sedang, 53.392 rumah rusak ringan. Dan 2.488 fasilitas pendidikan rusak, 692 rumah ibadah rusak, 671 fasilitas kesehatan rusak, 674 kantor pemerintah rusak, 6.814 fasilitas infrastuktur rusak serta 31 sumber air bersih rusak berat.
Pemerintah menetapkan total estimasi kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp2,59 triliun. Ada tujuh kabupaten terdampak yaitu kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat. (TIM/RN)







