RADARNTT, Jakarta – Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) diperkirakan belum akan mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang.
Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai rupiah masih akan menghadapi tekanan karena persoalan struktural ekonomi Indonesia, baik dari sisi moneter, sektor riil, ekonomi domestik, maupun sektor luar negeri.
“Sampai lima tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah.” ujar Didik.
Menurut Didik, kepemimpinan baru BI tidak mudah mengubah berbagai kendala struktural yang selama ini membebani rupiah. Indonesia memang telah menjadi ekonomi besar dengan pasar domestik dan populasi yang besar, tetapi ukuran pasar tersebut tidak otomatis membuat mata uang kuat. Ekonomi yang terlalu bertumpu pada aktivitas domestik menghasilkan pertumbuhan PDB, lapangan kerja, dan keuntungan perusahaan, tetapi sebagian besar hanya menciptakan perputaran rupiah di dalam negeri.
“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya.” kata Prof Didik.
Di sisi moneter, Didik menilai BI masih akan mengandalkan instrumen suku bunga. Ketika rupiah tertekan, suku bunga dapat dinaikkan untuk menarik modal asing, tetapi kebijakan tersebut juga meningkatkan biaya transaksi, pembiayaan dunia usaha, KPR, dan investasi domestik. Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu cepat dapat mendorong investor beralih ke aset dalam dolar AS.
“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat.” tegasnya.
Menurutnya, persoalan rupiah juga berkaitan dengan lemahnya kepercayaan terhadap kepastian hukum, korupsi, biaya transaksi yang tinggi, serta daya saing sektor luar negeri yang belum kuat. Kondisi tersebut membuat rupiah sangat rentan bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis.
“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya.” ujar Didik.
Didik menilai Indonesia juga perlu mengubah orientasi ekonomi yang saat ini cenderung inward looking. Dengan populasi sekitar 293 juta jiwa dan pasar domestik yang besar, pelaku usaha nasional memiliki ruang pertumbuhan yang luas tanpa harus agresif memasuki pasar global. Namun, apabila produksi domestik masih banyak menggunakan bahan baku dan barang modal impor, pertumbuhan pasar dalam negeri justru dapat meningkatkan permintaan terhadap dolar.
“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor,” ujarnya.
Karena itu, Didik mendorong perubahan menuju ekonomi yang lebih outward looking, terutama melalui peningkatan ekspor, investasi asing, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lain yang menghasilkan devisa.
“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik.” tegasnya.
Ia menilai lemahnya sektor luar negeri tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Didik menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, jauh di bawah Singapura sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar, meskipun Malaysia yang berpenduduk jauh lebih kecil memiliki sekitar US$132,6 miliar.
“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal.” ujarnya.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar menghasilkan devisa melalui ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan pada komoditas membuat penerimaan devisa sangat dipengaruhi fluktuasi harga global. Ketika harga turun, penerimaan ekspor ikut tertekan, sementara kebutuhan devisa untuk impor barang modal dan bahan baku tetap tinggi.
Di sisi lain, investasi asing yang seharusnya menjadi sumber devisa juga menghadapi berbagai hambatan. Persoalan korupsi, kepastian hukum, mahalnya biaya transaksi, dan persepsi risiko membuat investor memiliki alasan untuk memilih negara berkembang lain yang menawarkan lingkungan bisnis lebih baik.
“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia.” jelas Didik.
Dengan demikian, menurut Didik, persoalan rupiah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan BI. Diperlukan penguatan sektor ekspor, peningkatan daya saing, penciptaan iklim investasi yang lebih baik, perbaikan kepastian hukum, serta peningkatan kemampuan ekonomi menghasilkan devisa.
“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat.” pungkasnya.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan secara sah Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Rabu (26/8/2026).
Destry Damayanti menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri secara sukarela. Destry Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, USA.
Destry Damayanti mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada tahun 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006, dan Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011. Kariernya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada tahun 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 serta sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019..
Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019. Pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 Destry Damayanti kembali ditetapkan menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2024. (TIM/RN)









