RADARNTT, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ogah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendirian Family Office di Indonesia. Rencana pendirian Family Office itu sebelumnya merupakan usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Purbaya menegaskan tidak akan mengalihkan APBN untuk belanja pendirian Family Office di Indonesia. Ia mempersilakan DEN untuk mendirikannya sendiri.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025), dikutip suara pembaruan dari detikFinance.
Purbaya mengatakan APBN akan diarahkan untuk program yang tepat. Ia berharap program-program tepat sasaran dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” ucap Purbaya.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam rencana pendirian Family Office. Diketahui, Family Office sendiri merupakan firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi.
“Nggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” imbuh Purbaya.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025), Family Office adalah perusahaan swasta yang didirikan secara khusus untuk mengelola seluruh aspek kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial keluarga superkaya (Ultra-High-Net-Worth Individuals atau UHNWIs).
Tujuan utamanya ialah menjaga, melipatgandakan, dan mendistribusikan kekayaan tersebut secara eksponensial lintas generasi.
Tokoh-tokoh global seperti Sergey Brin (Co-founder Google) dan Joe Tsai (Alibaba), termasuk di antara pelaku UHNWIs yang memilih strategi ini untuk merawat dan memperluas kekayaan mereka, sebagaimana diberitakan Kompas.com, (9/6/2025).
Family Office tidak hanya mengurus investasi dan perpajakan, tetapi juga perencanaan warisan, keberlanjutan bisnis, hingga sinergi aset dengan nilai-nilai keluarga.
Luhut sebelumnya juga pernah menjelaskan konsep Family Office yang ia tawarkan.
Menurutnya, tawaran konsepnya itu bersifat menguntungkan Indonesia.
“Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Cara kerja konsep Family Office yang ditawarkan Luhut ialah sebagai berikut:
- Dana Asing Disimpan di Indonesia: Dana dari orang-orang superkaya dunia (dengan nilai simpanan sekitar 10 juta hingga 30 juta Dolar AS) diperbolehkan disimpan di Indonesia.
- Bebas Pajak Simpanan, Wajib Investasi: Mereka tidak dikenakan pajak atas dana simpanan, tetapi harus menginvestasikan dana tersebut ke dalam berbagai proyek di Tanah Air.
- Pajak Dikenakan pada Investasi: Pemerintah baru akan memajaki hasil dari investasi yang mereka lakukan di Indonesia.
(Kompilasi berbagai sumber)







