Didik Rachbini: Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik

oleh -1281 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Jakarta – Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa relawan politik dalam demokrasi modern seharusnya hanya berfungsi sebagai instrumen mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan entitas permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

“Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Ia mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas. Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.

“Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tegasnya.

Ia menyoroti masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah mendistorsi demokrasi.

“Di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi,” ungkap Didik.

Lebih lanjut, ia memperingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

“Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran Projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” katanya.

Didik menjelaskan bahwa organisasi relawan yang dihidupkan di dalam pemerintahan akan menjadi entitas ekstra, berada “di bawah karpet” dan merusak sistem.

“Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Projo segera konsolidasi diri dan bertransformasi menjadi partai politik formal agar legal dan formal pergerakannya dalam sistem demokrasi.

“Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal, dan diakui oleh konstitusi. Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” kata Didik.

Didik menutup pernyataannya dengan seruan tegas kepada pemerintahan Prabowo harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini:

“Pemerintahan Prabowo mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini. Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tandasnya.

Diketahui struktur organisasi Projo terbentuk hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Budi Arie Setiadi adalah politikus dan mantan wartawan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia. Sebelumnya, di bawah kepemimpinan presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, ia menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia.

Projo adalah organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Indonesia yang ke-7, Joko Widodo. Projo dikenal karena merupakan salah satu relawan darat terbesar dan memiliki status resmi organisasi kemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ciri khas Projo adalah bersifat sukarela, terbuka, sosial, tidak membeda-bedakan ras, suku, agama, golongan, serta latar belakang sosial politik kemasyarakatan dan kini Projo mendeklarasikan dukungan secara resmi kepada Prabowo Subianto untuk menghadapi Pilpres 2024.

Kongres Pertama Projo pada 23 Agustus 2014 di Jakarta memutuskan untuk mengubah gerakan relawan Jokowi ini menjadi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Projo adalah organisasi relawan Jokowi yang mampu bertransformasi dari kelompok relawan menjadi Ormas. “Dari kerumunan menjadi barisan politik”. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.