WALHI NTT Apresiasi Sikap Uskup Agung Ende Tolak Proyek Geothermal

oleh -2182 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Umbu Wulang mengapresiasi sikap tegas Uskup Agung Ende yang menolak proyek geothermal di tiga wilayah Kevikepan.

“Kami dari WALHI NTT mengapresiasi sikap dari Keuskupan Agung Ende sebagai bagian dari perlindungan umat dan keutuhan alam ciptaan,” ujar Umbu Wulang, Jumat (10/1/2025) malam.

Umbu Wulang mengatakan kehadiran proyek geothermal sejak awal tidak mengutamakan asas keadilan dalam pembangunannya.

“Kita tahu proyek geothermal di sana, dari awal kehadirannya tidak menempatkan keadilan sebagai asas utama dalam pembangunannya. Dan kini berdampak multidimensi secara negatif baik dalam konteks keadilan, penghormatan pada hak asasi warga dan kelestarian alam,” kata Umbu Wulang.

Sejak 2014 silam, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur mengalami kebocoran pengeboran dan lumput panas meluap menenggelamkan beberapa lokasi.

Seng atap rumah warga hancur, udara berubah jadi kotor, lahan-lahan produktif menjadi rusak.

Dalam dokumen investigasi tahun 2015 oleh Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC-OFM) Nusa Tenggara Timur, organisasi masyarakat Katolik yang fokus mengadvokasi kasus kerusakan lingkungan, yang diterima wartawan Tirto, proyek yang sudah dirancang sejak 1998 ini memang pertama disosialisasikan pada 2000. Sebagian warga setuju. Bahkan ada yang menjual tanahnya senilai 35 juta rupiah per 1,5 hektar.

Pada 2002, pengeboran pertama kali dilakukan lewat tiga titik di atas tanah seluas lima hektare. Titik satu dan dua sedalam 200 meter, sedangkan titik tiga sedalam 700 meter—yang seharusnya sedalam 1.200 meter.

Namun, pengeboran tersebut mengalami kebocoran—berupa semburan lumpur dan gas panas—yang memberi banyak dampak buruk: atap rumah warga berkarat dan rusak, hasil komoditi menurun drastis, banyak lahan tak produktif lagi, hingga kesehatan warga terganggu—terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Bahkan, banyak sapi yang tercebur ke dalam lumpur,” tulis dokumen investigasi itu, melansir tirto.id.

Lebih dua dekade setelah pengeboran pertama kali dilakukan, sejumlah dampak buruk juga tak kunjung mereda: 1.579 rumah rusak, 11 desa terdampak, hingga satu sungai yang biasa jadi sumber air warga tercemar lumpur panas.

Hasil listrik tak ada, warga justru sengsara.

Energi panas bumi memang menjanjikan. Ia dianggap bisa menjadi jalan alternatif untuk mengurangi penggunaan energi kotor. Di Indonesia, potensinya mencapai 29.500 megawatt dari 330 titik. Angka tersebut sama dengan 40 persen potensi dari potensi panas bumi di dunia. Indonesia menduduki nomor tiga di bawah Amerika Serikat dan Filipina. Hingga saat ini, baru 1.700 megawatt yang dimaksimalkan.

Panas bumi juga menjadi salah satu energi yang bersifat site specific—hanya spesifik di lokasi tertentu saja. Ia biasanya mudah ditemukan keberadaannya dekat dengan gunung api karena berkaitan dengan dapur magma dan sumber air.

Sumber air yang terpanaskan oleh magma tersebut menghasil uap panas bersuhu sekitar 240-310 derajat celcius. Uap panas inilah yang digunakan untuk menggerakkan turbin yang terhubungan generator sehingga bisa menghasilkan arus listrik.

Potensi energi terbarukan inilah yang bikin Asian Development Bank (ADB) mau kucurkan dana hingga $500 juta untuk pembangunan tiga PLTP pada 2011—salah satunya PLTP Mataloko.

Di wilayah pengeboran PLTP Mataloko, cadangan panas bumi untuk dikonversikan menjadi listrik diperkirakan mencapai 20 megawatt. Dengan luas lahan mencapai 210.700 meter persegi, ia masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menargetkan infrastruktur ketenagalistrikan mencapai 35.000 megawatt.

Awalnya proyek tersebut ditargetkan mulai bisa mengalirkan listrik ke ibukota Kabupaten Ngada, Bajawa, pada 2019. Namun nyatanya jauh panggang dari api. Hingga 2020, pengeboran PLTP Mataloko gagal dan justru menghasilkan pekat belerang. Pihak PT PLN sendiri hanya bisa bikin pagar batas dengan menggunakan seng. Tahun lalu, statusnya masih tahap eksplorasi dan masih butuh dana sekitar Rp101,8 miliar. Belakangan, target operasi PLTP Mataloko juga mundur hingga 2024.

Sebelumnya, Uskup Keuskupan Agung Ende Flores, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD menyatakan menolak proyek geothermal di wilayah Kevikepan Ende, Kevikepan Mbay dan Kevikepan Bajawa.

Pater Paul Budi Kleden, tegas menolak proyek geothermal di wilayah Mataloko dan Sokoria yang berada di bawah kekuasaanya, sebagai sikap kenabian yang heroik demi keutuhan alam ciptaan dan kesejahteraan masyarakat dan umat. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.