RADARNTT, Kupang – Ruang publik semakin diisi informasi yang diragukan kebenarannya dan berbau kebohongan (hoaks) menjelang pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, walikota di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 27 November 2024 mendatang tetapi rakyat sudah semakin cerdas dan tidak akan terpengaruh dengan informasi itu dan sudah mengetahui mana yang benar dan baik.
Demikian disampaikan Ketua Persehatian Orang Timor (POT), Jonathan Nubatonis menanggapi beredarnya informasi terkait tudingan keterlibatan sejumlah tokoh politik dan birokrat termasuk Penjabat Gubernur NTT dalam skenario Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT.
Jonathan Nubatonis menyatakan masyarakat NTT sudah cerdas memilah dan memilih mana yang baik dan benar sehingga tidak akan terpengaruh dengan informasi bohong yang beredar di jagat maya media sosial.
“Masyarakat NTT sudah cerdas dan tidak akan terpengaruh dengan berseliweran informasi yang diragukan kebenaranya. Masyarakat NTT mampu memilah informasi mana yang baik dan benar,” tegas Mantan Anggota DPD RI Dapil NTT itu.
Dia juga mengharapkan agar para kontestan pilkada dan tim sukses menggunakan cara yang elegan untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat bukan dengan fitnah dan berita bohong yang saling mencederai sesama anak NTT.
“Kita sama-sama anak NTT, memiliki tujuan yang sama untuk membangun masyarakat maka mari gunakan cara cerdas bukan fitnah. Karena siapapun yang menang kontestasi kita merapatkan barisan untuk mendukung dan membangun NTT bersama-sama,” tegas Nubatonis.
Berbeda pilihan itu wajar di alam demokrasi, kata Nubatonis, berbeda bukan berarti bermusuhan.
“Kita basodara satu NTT untuk maju dengan cara cerdas bukan sudah mendapat stigma termiskin lalu menggunakan cara-cara yang miskin pula dalam meraih tujuan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Praktisi Media Pius Rengka bahwa pemberitaan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT dianggap sampah karena melanggar kode etik jurnalistik, tidak memenuhi prinsip cover both side atau cover muti side.
Pius Rengka menyebut berita yang ditulis media timordailynews.com merupakan salah satu contoh berita sampah yang ditulis oleh wartawan dengan sangat jelas TIDAK mengutip keterangan dari Pj Gubernur NTT, Johanna Lisapaly, Cosmas Lana, Hilarius Minggu dan Susana sebagai pihak yang disebutkan namanya dalam pemberitaan.
“Nama-nama yang saya sebut di atas seharusnya dimintai keterangannya sebelum tulisan disiarkan. Karena tidak melakukan prinsip ini maka media on-line dan jurnalis tersebut melakukan pelanggaran etika jurnalistik yang cenderung menjadi perbuatan pidana yaitu pencemaran nama baik,” tegas Pius Rengka, Selasa (12/11/2024) pagi.
Sangat boleh jadi, kata Pius, sumber yang anonim itu hanyalah imajinasi liar jurnalis tersebut karena jurnalis tersebut memiliki blocking politics tertentu, bukan menulis di atas prinsip fairness sesuai prinsip-prinsip jurnalistik yang beradab. (TIM/RN)







