Lembaga Pendidikan versus Pabrik Industri

oleh -121 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Eenzen Okta Rifa’i

Masih ingat dalam memori kita ketika para tokoh Banten berkumpul di tahun 1999 lalu, membicarakan problem ketertinggalan Banten Selatan yang dinilai sebagai persoalan tepat untuk meyakinkan para penentu kebijakan agar mengabulkan Banten menjadi provinsi. Saat itu, wilayah Lebak adalah satu-satunya kabupaten dengan jumlah IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang terbanyak di seluruh wilayah Banten. Persoalan ini kemudian dihembuskan hingga pada perjalanannya banyak pihak membangun asumsi yang dianggap sangat menggiurkan.

Sebagai salah seorang warga Lebak yang sempat mengenyam pendidikan universitas di luar negeri, saya dapat memberi kesaksian tentang keadaan desa kami yang dianggap barang dagangan oleh kepentingan negeri-negeri kapitalis (Korea dan Jepang), dengan maraknya pabrik-pabrik industri, yang diberikan peluang oleh pemerintah daerah, namun dampaknya justru tidak menguntungkan bagi masyarakat sekitar.

Apa yang dikemukakan Bung Karno dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955), tentang maraknya eksploitasi manusia atas manusia lain di masa kolonialisme, kini semakin bermutasi ke dalam semangat imperialisme oleh manusia-manusia kapitalis, yang peluangnya semakin terbuka sejak Indonesia terang-terangan menganut pasar bebas (sejak masa Orde Baru).

Tampaknya, perusahaan-perusahaan multinasional di negara industri maju hanya mungkin mengadakan ekspansi besar-besaran ke negeri-negeri dunia ketiga, hingga memungkinkan mereka dapat mengeluarkan modal kapital untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Dengan itu, mereka menemukan sasaran lokasi di daerah IDT, kemudian melakukan eksplorasi dengan membeli bahan baku yang murah, termasuk karyawan dan area perluasan pabrik dengan harga tanah yang sangat terjangkau.

Yang lebih parah lagi, soal kerusakan lingkungan, pembuangan limbah dan pencemaran yang tak terkontrol oleh masyarakat yang dianggap minim tingkat pendidikan dan kesadaran lingkungannya.

Secara implisit, amanat Bung Karno menyingung soal kepentingan bisnis global (pasar bebas), jika saja tak diimbangi dengan etika bisnis yang tegas dari kebijakan negara, maka bangsa-bangsa kaya akan terus-menerus mengadakan ekspansi dengan mengorbankan bangsa-bangsa miskin.

Terbukti dengan berdirinya beberapa perusahaan di sekitar desa kami, pelanggaran yang disinyalir oleh bapak bangsa tersebut, sudah bukan rahasia lagi. Bahkan ada perusahaan besar yang membangun pabrik dengan memanfaatkan kewenangan otonomi daerah, namun izin lingkungan yang dibuatnya hanya sekadar izin pembangunan gudang untuk penyimpanan barang-barang.

Setelah beberapa tahun mereka beroperasi, para jurnalis dan peneliti telah membuktikan sendiri, bahwa ternyata perusahaan tersebut terus mengadakan ekspansi dan perluasan area hingga berhektar-hektar, sambil membuang limbah industri seenaknya di sekitar desa kami.

Mereka pun menyelenggarakan perusakan alam, serta infrastruktur jalanan, namun perusahaan itu tak peduli dengan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Kini, pabrik perusahaan itu terus berekspansi, hingga dampak lingkungannya sangat mengganggu sarana dan infrastruktur di lembaga pendidikan, dari tingkat SD hingga area kompleks pesantren.

Karena usia lembaga pendidikan yang masih dini, maka ekplorasi perusahaan yang semakin berkembang, didukung oleh perbankan yang mempermudah aliran dana untuk perusahaan multinasional, maka percepatan kesadaran masyarakat untuk melawan dominasi perusakan lingkungan, ibarat “bom waktu” yang akan merugikan perusahaan itu sendiri.

Masih ingat dalam memori kita kasus-kasus yang menyerupai Udin Syafrudin, Munir hingga Marsinah, ketika para wartawan dan pejuang hak-hak asasi manusia turun ke lapangan untuk membela kaum buruh dan karyawan, pemerintah justru berpihak pada perusahaan dengan dalih mengamankan investor asing untuk jaminan kapital mereka.

Tetapi untuk pemerintah saat ini, kami masih menaruh kepercayaan, bahwa mereka akan berfungsi selaku pelindung dan pengayom bagi rakyat yang dipimpinnya. Mereka akan dipermalukan jika tidak mementingkan tuntutan hati nurani rakyat. Mereka tidak cukup berdiri sebagai wasit, tetapi harus jujur berpihak pada kepentingan rakyat kecil, mengingat para aparatur negara itu digaji dan dibiayai oleh uang rakyat. Bahkan, persenjataan yang dipakai untuk menyudutkan rakyat pun pada hakikatnya dibeli dengan uang rakyatnya sendiri.

Untuk itu, perlu sekali lagi ditegaskan, bahwa perusahaan-perusahaan seperti di desa kami, jika tetap berpijak pada ambisi dan obsesinya untuk terus-menerus mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, di tengah kesadaran masyarakat yang semakin cerdas dan dewasa, berarti mereka sedang memicu “bom waktu” yang akan merugikan dirinya sendiri.

Karena bagaimana pun, masyarakat setempat tidak menginginkan wilayahnya terkontaminasi oleh limbah udara, limbah suara, bahkan limbah tanah dan air, di mana mereka akan menjaga amanat leluhur, akan pentingnya merawat lingkungan duniaya, sebagai warisan bagi anak-cucu sejak berabad-abad lalu. ***

Penulis adalah Alumnus International University of Africa, Republik Sudan, menulis opini dan puisi di berbagai media nasional cetak dan online

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.