Manifesto Dagang Bermartabat: Berani, Cerdas dan Rasional Hadapi Dunia

oleh -860 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah Indonesia telah menyambut pengenaan tarif 19 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk ekspor nasional sebagai seolah-olah adalah kabar baik yang luar biasa. Padahal, seharusnya langkah ini merupakan peringatan sangat serius. Karena kebijakan tarif tersebut akan membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif, membuka potensi terjadinya penurunan ekspor, bahkan dapat mengancam keberlangsungan industri padat karya seperti tekstil, furnitur dan alas kaki, komuditas ekspor terbesar ke Amerika.

Dan lebih ironisnya, kemudian masyarakat Indonesia malah seakan digiring untuk merasa bangga karena penurunan kebijakan tarif Trump dari sebelumnya. Padahal, perlu diketahui di sisi lain, produk-produk Amerika tetap bisa bebas membanjiri pasar domestik tanpa ada lagi hambatan berarti. Kita ini disuruh gembira atas pembatasan terhadap kita sendiri, sementara pihak lain menjadi sebebasnya menentukan permainan. Jelas ini bukan narasi kemajuan, ini manipulasi psikologis yang melemahkan daya kritis publik.

Selanjutnya yang lebih mengkhawatirkan, adanya ketidakseimbangan ini terjadi pada saat geliat manufaktur nasional mulai bangkit. Indonesia sedang dalam proses bagaimana mendorong nilai tambah, industrialisasi, dan ekspor berbasis bahan olahan. Namun kita kini justru akan dihantam dari dua sisi, yakni tarif proteksionis dari negara maju dan banjir barang murah dari Tiongkok. Lalu jelas produk lokal seperti tekstil, baja ringan, elektronik rumah tangga, hingga mainan anak-anak, semakin kalah harga karena sebenarnya terjadi subsidi besar-besaran dari negara asalnya.

Inilah saatnya untuk bertanya. Di mana keberanian Indonesia untuk mempertahankan martabatnya di bidang perdagangan internasional?. Jelas berani itu bukan berarti menjadi ceroboh melawan tanpa hitung-hitungan. Tapi membiarkan terjadinya ketimpangan ini terus berlangsung adalah bentuk penyerahan diri yang memalukan. Bagaimanapun kita harus menyusun ulang orientasi dagang luar negeri, yaitu tidak sekedar berani tapi juga sungguh cerdas, dan bukan sekedar untuk konsumsi elektabilitas dalam negeri, melainkan sungguh demi kedaulatan ekonomi yang benar nyata.

Perlu diketahui bahwa negara-negara maju yang selama ini bersuara lantang soal perdagangan bebas justru mereka adalah pelindung paling militan terhadap sektor strategisnya. Mereka ini lantang bicara kompetisi, tapi di balik layar mereka malah menggelontorkan subsidi besar-besaran dan kuat membentengi industrinya dengan regulasi tersamar dan tersembunyi.

Lihat bagaimana Amerika Serikat, misalnya, lewat Inflation Reduction Act 2022 telah mengalokasikan US$ 369 miliar untuk energi bersih dan manufaktur domestik, termasuk subsidi kendaraan listrik dan produksi industri chip. Kemudian di sektor pertanian, AS masih terus menyuplai hingga US$ 30 miliar per tahun kepada petaninya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Uni Eropa bahkan lebih terstruktur, yaitu lewat skema Common Agricultural Policy (CAP), mereka menyuntikkan subsidi senilai € 55 miliar setiap tahun, dan melalui Green Deal Industrial Plan telah tersedia lebih dari € 250 miliar untuk menopang industri dalam negeri dari gempuran global.

Selanjutnya demikian juga Tiongkok tidak pernah main-main. Dengan strategi Made in China 2025, mereka jelas mensubsidi industri teknologi secara masif, memberi kredit lunak, mengatur ekspor, dan menguasai jalur logistik. Hasilnya mudah terlihat barang China membanjiri pasar dunia dengan harga yang jelas tak tertandingi. Masyarakat Indonesia telah merasakan langsung efeknya, yaitu industri tekstil terpukul, pabrik tutup, dan pasar dalam negeri lumpuh oleh e-commerce impor.

Jadi perlu diketahui ketika ada yang berteriak soal perdagangan bebas dan anti-tarif, kita harus bertanya, siapa sebenarnya yang benar-benar bebas? Siapa yang sebenarnya terlindungi? Siapa yang disuruh buka pintu tapi rumahnya sendiri malah pakai pagar listrik?

Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai lebih dari US$ 25,5 miliar per tahun. Produk yang paling terdampak oleh tarif 19% adalah tekstil, furnitur, karet, dan alas kaki. Dan semuanya ini adalah sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan kepala keluarga. Jika ekspor menurun 20% saja, maka akan ada efek domino terjadi PHK, pelemahan kurs, dan merosotnya penerimaan negara.

Lebih jauh lagi, kita sebenarnya masih terlalu tergantung pada impor barang modal dan teknologi dengan nilai lebih dari US$ 40 miliar per tahun. Tanpa adanya substitusi dan inovasi, maka membuat kita bukan pelaku, melainkan kita tidak lebih adalah pasar. Dan akan menjadi pasar yang terlalu nyaman untuk segera dijajah ulang, hanya jelas dengan cara yang lebih halus.

Karena itu, sudah sepantasnya dan saatnya kita harus membangun satu sikap nasional yang baru, yaitu Manifesto Dagang Bermartabat. Ini jelas bukan sebuah dokumen kemarahan. Ini harus menjadi platform pemikiran yang berani tapi juga sekaligus cerdas, berpihak tapi juga harus rasional. Bahwa Indonesia harus bisa menegosiasikan hubungan dagangnya secara setara, tidak inferior, dan tidak tunduk pada tekanan ekonomi global.

Kita tentu bukan pihak yang anti-perdagangan global. Tapi kita sungguh anti-pemunafikan. Kita jelas tidak menolak kompetisi. Tapi kita sungguh melawan bila menjadi korban sistem yang timpang. Indonesia harus menyatakan haknya, yaitu untuk melindungi industri strategis, memberi insentif pada produksi lokal, dan membatasi masuknya barang yang berpotensi merusak basis ekonomi nasional.

Sudah waktunya Indonesia melangkah dengan kepala tegak. Bukan untuk konfrontasi membabi buta, tetapi untuk menegaskan dan menguatkan bahwa negeri ini punya harga diri. Dagang kita harus berlandaskan martabat. Bukan untuk belas kasihan.

Kamis, 17 Juli 2025

Oleh: Yoga Duwarto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.