Hari Buruh, Pendidikan dan Tubuh Perempuan di Tengah Krisis Moral

oleh -1420 Dilihat
economic violence and slavery
banner 468x60

Di tanah yang katanya paling taat, perempuan-perempuan muda menjajakan tubuhnya secara daring. Bukan di distrik merah Amsterdam, bukan pula di distrik hiburan Bangkok, melainkan di Banda Aceh‐kota yang menyandang gelar satu-satunya wilayah di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara resmi. Sebuah ironi yang tidak bisa lagi dibungkus dengan eufemisme religius. Di tengah semangat menegakkan hukum Tuhan, ada realitas sosial yang meledak dari bawah, seperti bara yang tak pernah padam: kemiskinan, pengangguran, keterasingan, dan tubuh-tubuh perempuan yang akhirnya dijadikan komoditas terakhir ketika tak ada lagi yang bisa dijual.

Bukan rahasia bahwa syariat yang ditegakkan melalui qanun, cambuk, dan razia ternyata tak mampu menandingi desakan ekonomi yang brutal. Ketika Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menangis dalam sebuah video viral karena terlalu banyak warganya terutama perempuan muda—yang terjerumus dalam praktik Open BO, kita menyaksikan satu hal penting: kekuasaan moral dan hukum menjadi lumpuh ketika tak ada jaring pengaman sosial dan ekonomi yang memadai. Tangisan itu bukan sekadar emosi, tapi gejala dari sistem yang gagal.

Dalam bukunya Discipline and Punish, Michel Foucault menulis bahwa tubuh manusia adalah arena kekuasaan. Tubuh yang dikontrol, diawasi, dihukum, dan dikultuskan. Namun di Banda Aceh, tubuh perempuan adalah lebih dari sekadar subjek pengawasan; ia telah menjadi tempat paling terakhir dari pengharapan ekonomi. Ketika pendidikan tak bisa membuat mereka memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, ketika lapangan pekerjaan menyempit dan standar hidup sosial semakin naik, maka tubuh menjadi satu-satunya “modal kerja” yang masih tersisa. Sebuah kenyataan yang pahit, dan sayangnya, sangat nyata.

Namun, ini bukan sekadar soal moral atau hukum agama. Ini soal kegagalan sistemik dalam pendidikan dan ketenagakerjaan. Dalam masyarakat yang memuliakan kesalehan, justru akses terhadap pekerjaan yang layak dan pendidikan yang relevan sering kali terbatas. Kita hidup dalam zaman ketika ijazah tinggi tak menjamin pekerjaan, dan kerja keras tak selalu membuka pintu kesejahteraan. Apalagi bagi perempuan yang dibingkai dalam wacana domestik religius, yang sering kali tidak diberikan otonomi untuk mengembangkan kompetensi diri. Bagaimana mungkin mereka bersaing di dunia kerja jika sejak awal disingkirkan dari arena pembentukan kapasitas?

Dalam esai The Second Sex, Simone de Beauvoir menegaskan bahwa perempuan tidak dilahirkan, melainkan dijadikan. Perempuan Aceh yang terjerumus dalam praktik Open BO pun tak lahir dari kehendak bebasnya, melainkan dari sistem yang menjadikan mereka demikian: dibatasi, diawasi, namun tak diberdayakan. Ketika syariat hanya menjadi simbol kontrol, bukan alat emansipasi, maka ia gagal menjadi pelindung. Alih-alih membebaskan, syariat justru bisa menjadi kekerasan simbolik jika tidak dibarengi dengan perlindungan ekonomi dan pendidikan.

Lebih tragis lagi, kita hidup di zaman “pamer kebahagiaan” digital. Flexing menjadi norma sosial baru, diperkuat oleh algoritma media sosial yang menyanjung kemewahan dan membungkam kesederhanaan. Betapa banyak konten memperlihatkan rumah mewah, mobil sport, tas branded, dan kehidupan penuh leisure, seolah-olah itulah ukuran keberhasilan hidup. Generasi muda tak lagi mengukur hidup dari etika kerja keras, tapi dari estetika pamer. Tak mengherankan, jika akhirnya banyak yang memilih jalan pintas: menjual tubuh di dunia maya demi ilusi kemewahan yang dibentuk oleh dunia digital.

Tak banyak negara yang tegas terhadap budaya flexing, namun beberapa mulai mengambil sikap. Cina, misalnya, sudah memblokir konten flexing berlebihan karena dinilai merusak moral generasi muda dan menciptakan tekanan sosial yang tak sehat. Qatar dan Uni Emirat Arab pun menerapkan batasan ketat terhadap konten media sosial yang dianggap mempertontonkan kekayaan secara tidak etis. Mungkin inilah saatnya Indonesia juga mempertimbangkan hal serupa, bukan sebagai bentuk represi, tetapi sebagai perlindungan terhadap generasi yang sedang terseret oleh ilusi gaya hidup yang tidak berakar pada kerja keras dan kejujuran.

Masalahnya bukan hanya pada moral pribadi, tetapi pada struktur sosial yang gagal memberikan alternatif. Jika kehidupan halal dan bermartabat tidak tersedia secara nyata, maka segala bentuk nasihat religius hanya menjadi gema kosong di telinga yang lapar. Di sinilah pentingnya pendidikan, bukan sekadar sebagai ritual formal sekolah, tapi sebagai sarana membentuk nalar kritis, keterampilan kerja, dan daya tahan mental menghadapi tekanan zaman.

Antonio Gramsci pernah menulis tentang pentingnya hegemoni kultural—dominasi ideologis yang tidak dilakukan dengan paksaan, tapi dengan menciptakan konsensus sosial. Dalam konteks Aceh hari ini, kita perlu hegemoni baru: bukan hegemoni syariat simbolik, tapi hegemoni pendidikan dan kerja keras yang berpihak pada rakyat kecil, pada buruh, pada perempuan. Pendidikan harus menjadi alat emansipasi, bukan alat seleksi. Dunia kerja harus membuka pintu bagi yang termarginalkan, bukan hanya bagi mereka yang punya privilese.

Jika tubuh perempuan sudah menjadi mata uang terakhir dalam ekonomi kita, maka itu bukan sekadar kegagalan moral individu, tapi kegagalan kolektif kita sebagai bangsa. Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen reflektif untuk menata ulang prioritas bangsa: bahwa martabat manusia, khususnya buruh dan perempuan, tidak boleh ditukar dengan ilusi kemewahan atau ketertiban semu dari hukum simbolik.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi sekadar “mengapa ini terjadi di kota syariah?” tapi “apa arti sebuah sistem hukum jika ia tak mampu menjaga martabat manusia?” Apakah kita akan terus membiarkan tubuh perempuan menjadi pelampiasan kegagalan sosial kita? Ataukah kita berani membangun sistem yang berpihak pada kehidupan yang bermartabat?

Mungkin kita perlu menoleh pada satu pertanyaan yang diajukan oleh Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed: “Jika struktur tidak membiarkan kita bermimpi, bukankah kita harus mengubah struktur itu”

Sudah saatnya, kita tak hanya menangis. Kita perlu bertanya: apa arti kemuliaan syariat jika ia tak mampu menolong mereka yang lemah? Dan apa arti pendidikan, jika ia tak mampu menyelamatkan generasi dari menjual tubuhnya demi “hidupnya”. Selamat hari buruh internasional dan hari pendidikan nasional. (*)

Oleh: Fileski Walidha Tanjung adalah penulis, penyair, pendidik, kelahiran Madiun 1988. Aktif menulis esai, puisi, dan cerpen di berbagai media nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.