RADARNTT, Kupang – Mendukung program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memajukan sektor ekonomi, khususnya bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi. Mulai tahun 2016 hingga 2024 PT Jamkrida NTT sudah memberi penjaminan kredit kepada 72.920 UMKM dari total 161.297 nasabah bank dan koperasi.
Data BPS menunjukkan, pada tahun 2022 ada 168.002 industri skala UMKM di Provinsi NTT, terbanyak ada di Kabupaten Sikka 31.209. UMKM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian di Provinsi NTT karena mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta mengurangi tingkat pengangguran dengan menyerap banyak tenaga kerja bahkan tenaga kerja non skill.
Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Ibrahim Imang ke media ini mengatakan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lembaga penjamin seperti PT Jamkrida NTT hanya boleh memiliki usaha penjaminan kredit kepada bank/koperasi dan penjaminan proyek pemerintah.
“Sesuai ketentuan OJK, kita hanya boleh memiliki usaha penjamin kredit kepada bank/koperasi dan penjamin proyek pemerintah,” kata Imang, Kamis (6/2/2025).
Ibrahim Imang mengatakan, PT Jamkrida NTT sangat membutuhkan tambahan penyertaan modal dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan usaha. Namun, pihaknya juga memahami kondisi fiskal daerah akibat pandemi Covid-19 yang masih terasa dampaknya hingga saat ini.
“Jamkrida butuh tambahan modal, semua modal ada dalam bentuk deposito di Bank NTT dan sesuai ketentuan regulasi, 20 persen modal harus dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN),” sebut Imang.
Sejak berdiri hingga saat ini, PT Jamkrida NTT sudah mendapat modal Rp129 Miliar dari Pemerintah Provinsi NTT. Namun, masih menanti sisa penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp21 Miliar dari total penyertaan modal yang diatur Peraturan Daerah (Perda) NTT Nomor 5 Tahun 2020 senilai Rp25 Miliar setiap tahun selama tiga tahun.
“Penyertaan modal yang diatur Perda senilai Rp25 miliar setiap tahun selama tiga tahun sudah realisasi tahun 2020 dan 2021, sedangkan 2022 baru realisasi Rp4 Miliar karena kondisi pandemi sehingga masih sisa Rp21 Miliar,” jelas Imang
Saat ini, kata Imang, PT Jamkrida NTT memiliki total aset Rp261 Miliar lebih dan pada tahun buku 2024 mendapat laba bersih Rp14 Miliar lebih sehingga akan menyetor deviden Rp7 Miliar lebih kepada Pemerintah Provinsi NTT pada tahun ini.
PT Jamkrida NTT sebagai lembaga penjamin kredit bagi kelangsungan sektor usaha dan memberikan perlindungan serta bimbingan/pelatihan yang tepat demi memajukan usaha di sektor UMKM dan Koperasi yang bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarkat secara merata dalam wilayah Provinsi NTT.
Untuk diketahui, PT Jamkrida NTT lahir melalui Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 2 tahun 2013 tanggal 7 Oktober 2013 dan Akta Pendirian Nomor 52 tanggal 24 September 2014.
60 Persen UMKM di Provinsi NTT Masih Pemula
UMKM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian di Provinsi NTT karena mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja bahkan tenaga kerja non skill sehingga mengurangi tingkat pengangguran.
Fasilitator Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Richard Ovelibtrianus kepada RRI menegaskan, perekonomian Provinsi NTT banyak ditopang oleh sektor UMKM dimana sebagian besar pelakunya menjalankan usaha secara informal dimana 60 Persen diantaranya masih pemula.
“Dimana kalau UMKM Pemula tersebut itu lebih cenderung yang baru mulai hidup sehingga konsistensinya bisa saja berubah sehingga Pemerintah NTT terus menerus dan tanpa henti melakukan penataan skill maupun pengetahuan secara konvensional melalui digitalisasi namun masih ada kendala yakni sekitar 60 persen UMKM di NTT masih pemula,” kata Richard.
Untuk menumbuhkan semangat pelaku UMKM diakui Richard, Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas koperasi terus melakukan pelatihan terkait bagaimana marketing digital terbentuk dan membangun kerja sama pemasaran.
“Pelatihan yang dilakukan Dinas Koperasi adalah bagaimana membangun kerja sama, bagaimana memasarkan produks UMKM ke luar wilayah NTT termasuk penataan manajemen keuangan bahkan di era digitalisasi ini pemerintah terus menerus melakukan pelatihan untuk membangun skill pelaku UMKM,” ujarnya.
Jenis usaha yang dikembangkan UMKM cukup beragam antara lain kuliner, fesen, tenun, pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan dan ekonomi kreatif. (TIM/RN)







