RADARNTT, Washington, D.C. – Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dilaporkan meraup pendapatan lebih dari USD 600 juta (sekitar Rp9,8 triliun) sepanjang tahun 2024 dari berbagai lini usaha. Laporan keuangan resmi yang dirilis Minggu, 15 Juni 2025, mengungkapkan bahwa penghasilan itu bersumber dari bisnis properti, klub golf, lisensi internasional, hingga sektor kripto yang belakangan turut digeluti keluarga Trump.
Salah satu sorotan utama adalah keterlibatan Trump dalam mata uang kripto, khususnya melalui token meme coin bertajuk $TRUMP. Koin digital ini dikabarkan telah menghasilkan sekitar USD 320 juta dari biaya transaksi. Namun, pembagian pendapatan antara entitas dan mitra yang dikendalikan Trump masih belum dipublikasikan secara terbuka.
Keterlibatan Trump di sektor kripto tidak hanya simbolik. Melalui entitas bernama World Liberty Financial, keluarga Trump memiliki lebih dari 15,7 miliar token dan memperoleh USD 57,3 juta dari penjualan kripto. Langkah ini menjadi strategi politik sekaligus bisnis yang dinilai menggabungkan citra Trump dengan tren digital ekonomi.
Di sisi lain, mantan ibu negara Melania Trump juga dilaporkan meraup pendapatan sebesar USD 216.700 dari lisensi NFT-nya, menegaskan bahwa seluruh keluarga besar ini aktif memanfaatkan gelombang digital untuk memperluas pengaruh dan pendapatan.
Di sektor tradisional, pendapatan Trump tetap mengalir deras dari klub-klub golf prestisius miliknya, terutama yang berlokasi di Florida seperti Doral dan Mar-a-Lago. Trump National Doral sendiri mencatat pemasukan lebih dari USD 110 juta.
Lisensi nama “Trump” juga mendatangkan pendapatan dari luar negeri:
USD 10 juta dari India
USD 5 juta dari Vietnam
USD 15–20 juta dari Dubai dan Oman
Laporan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai keterlibatan langsung Trump dalam berbagai bisnis saat masih menjabat sebagai Presiden dapat menimbulkan konflik kepentingan serius. Meski pengelolaan aset dilakukan melalui trust, keuntungan finansial tetap mengalir ke kantong pribadi Trump.
Sejumlah pengamat etika menilai bahwa pengaruh politik dapat dengan mudah digunakan untuk memperbesar keuntungan pribadi, apalagi dalam proyek-proyek digital yang memiliki batas regulasi yang belum kokoh.
Sementara itu, pihak Gedung Putih menyatakan bahwa seluruh laporan sudah sesuai dengan ketentuan transparansi dan etika yang berlaku. “Presiden dan staf senior telah patuh terhadap kewajiban pelaporan. Tidak ada konflik yang melanggar hukum,” ujar juru bicara Karoline Leavitt, dikutip dari Reuters.
Editor: Vitalis Wolo
Sumber: Reuters, The Guardian, Axios








