RADARNTT, Kalabahi – Penjabat (Pj) Bupati Alor, Zet Soni Libing secara resmi melantik dan mengambil sumpah Soleman Atakari sebagai Kepala Desa Pailelang Antar Waktu untuk periode 2024-2027.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa Pailelang Antar Waktu berlangsung di Aula Kantor Desa Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor. pada Jumat (04/10/2024)
Dalam sambutannya, Pj Bupati Alor mengucapkan selamat atas terpilihnya Soleman Atakari melalui musyawarah desa yang diikuti oleh tiga calon kepala desa. Ia berharap Soleman dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, membawa Desa Pailelang menjadi desa yang maju, inovatif, dan bertanggung jawab hingga NANTI akhir masa jabatannya pada tahun 2027.
Pj Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada (Almarhum) Oktovianus Djenfani, Kepala Desa Pailelang sebelumnya, atas dedikasinya selama menjabat dari tahun 2019 hingga 2024. Beliau berharap jasa dan pengabdian (Alamarhum) Oktovianus diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Pj Bupati Alor memberikan beberapa catatan penting kepada Soleman Atakari.
“Pertama, pentingnya membangun kembali persatuan di desa, terutama setelah adanya perbedaan pandangan selama proses pemilihan,” harap Soni Libing.
“Kedua, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa diskriminasi,” tegas Soni Libing.
“Ketiga, desa harus berfokus pada penyelesaian tantangan besar, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan, penanganan stunting, dan perluasan akses layanan kesehatan melalui posyandu,” tandasnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Alor, Usman Plaikari, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Alor, Kadis BPMD, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kaban BKPSDM, Kabag Tata Pemerintahan Setda Alor, Camat Alor Barat Daya, dan Camat Teluk Mutiara serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya. (Siaran Pers – Prokom Setda Alor).







