Masalah Sampah Agenda 100 Hari Kerja Walikota Kupang, Akademisi Kesehatan Lingkungan Usulkan Lima Hal

oleh -5124 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Walikota Kupang dr Christian Widodo bersama Wakil Walikota Serena Francis menetapkan agenda prioritas 100 Hari Kerja penanganan masalah sampah yang menjadikan Kota Kupang sebagai kota terkotor di Indonesia.

Pada Tahun 2022, Kota Kupang kembali mempertahankan gelar sebagai kota sedang terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini bukanlah menjadi yang pertama kali, sebab sebelumnya pada tahun 2019, Kota Kupang juga pernah dinobatkan oleh KLHK sebagai salah satu kota sedang terkotor di Indonesia dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018.

Masalah sampah suatu momok yang mencoreng wajah Kota Kupang sebagai ibukota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang bersemangat dalam pembangunan infrastruktur dan proyek investasi pariwisata berkelas dunia. 

Kota Kupang Provinsi NTT masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia dengan 3 kota lainnya yaitu Sorong Provinsi Papua, Manado Provinsi Sulawesi Utara dan Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Menurut pengakuan mantan Wakil Walikota Kupang Almarhum dr Heman Man, produksi sampah di Kota Kupang sedikitnya 250 ton per hari.

Belum lama ini, Walikota dr Christian Widodo menyatakan akan fokus menangani persoalan sampah di Kota Kupang dalam 100 hari kerja.

“Prioritas kita yang pertama sudah pasti sampah. Sampah ini menjadi keluhan di mana-mana, saya sering terima keluhan soal ini setiap hari,” ujarnya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Terpilih di Hotel Aston Kupang, Kamis (9/1/2025).

“Meski dalam 100 hari kerja kita belum bisa pastikan selesai semuanya, tapi minimal kita bisa mengurangi persoalan sampah yang berserahkan ini,” sambungnya.

Christian mengaku sudah mendesain soal pengelolaan sampah menjadi produk yang bernilai guna dalam jangka panjang,.

“Kan sampah organik ini bisa jadi batu bata, serta produk lainnya yang bermanfaat,” katan Walikota Terpilih.

Menurut Akademisi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Kupang, William W. Lamawuran, S.KM., M.KL., isu persampahan dan limbah pada umumnya merupakan hal yang penting untuk diprioritaskan dalam program pembangunan suatu Kota.

“Namun pertanyaannya bukan berapa besar tetapi seberapa kecilnya masalah sampah di Kota Kupang sehingga dapat ditangani dalam 100 hari program kerja pemerintah yang baru?,” tegas Willi Lamawuran.

Baginya, paling tidak ada tiga dampak positif dari sistem pengelolaan sampah yakni penurunan jumlah sampah yang berakhir di TPA, peningkatan efisiensi energi melalui waste to energy dan kota menjadi lebih bersih juga menarik sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup warganya.

“Jika mencermati program penangan sampah di Kota Kupang sejauh ini masih bersifat konvensional yakni sampah dikumpulkan dan di buang ke TPA. Hal ini tentunya tidak efektif dan efisien serta kurang ramah lingkungan,” ujar Lamawuran.

Menurutnya, hal paling penting adalah mengubah dan menerapkan paradigma yang baru misalnya pengelolaan sampah berkelanjutan, penerapan teknologi dan keterlibatan masyarakat.

Untuk itu perlu membangun lima hal berikut:

Pertama, Sistem pengelolaan sampah yang integratif dengan pemilahan sampah secara terpisah dan penerapan teknologi pemrosesan moderen yakni sampah yang tidak bisa didaur ulang dilakukan pengolahan termal menjadi energi yang dapat didistribusikan ke jaringan energi kota.

Kedua, Pendekatan Ekonomi Sirkular dengan mendorong dan menyiapkan infrastruktur daur ulang, perbaikan barang dengan mendorong tumbuhnya pusat reparasi barang, dan pemanfaatan sampah organik menjadi biogas dan kompos.

Ketiga, Adanya kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah seperti insentif untuk masyarakat yang aktif memilah dan mendaur ulang, larangan sampah langsung dibuang ke penampungan sementara atau TPA, dan menerapkan pajak yang tinggi untuk kantong plastik.

    Keempat, Edukasi dan keterlibatan masyarakat dengan melakukan kampanye tentang pentingnya pengolahan sampah, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam program lingkungan misalnya memilah sampah.

    Kelima, Menetapkan target pengelolaan sampah yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon.

      “Ini beberapa pemikiran yang bisa dielaborasi dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah di Kota Kupang,” tandasnya.

      Terkait program 100 hari kerja Walikota, bagi Willi Lamawuran, yang paling penting adalah memastikan adanya roadmap pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Kupang, menetapkan kebijakan anggaran untuk investasi sesuai dengan peta jalan bukan periodesasi masa jabatan kepala daerah, revitalisasi regulasi, membangun infrastruktur, memberdayakan masyarakat dan melibatkan pihak swasta. (TIM/RN)

      banner 336x280

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      No More Posts Available.

      No more pages to load.