Kunker di Alor Komisi V DPRD NTT Temukan Minim Sarpras Pendidikan

oleh -1460 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Pendidikan adalah urusan wajib pertama pemerintah daerah selain kesehatan dan pekerjaan umum. Namun kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan masih menjadi keluhan sejumlah sekolah di kabupaten Alor provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisi V DPRD Provinsi NTT dalam kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa sekolah di Kabupaten Alor, menemukan kondisi Sapras pendidikan yang masih kurang seperti tanah, gedung, meubeler dan sarana pendukung lainnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Angela Merci Piwung mengatakan banyak Sekolah Menengah Atas (SMA) di Alor meminta Sarpras dan hibah tanah.

“Lebih banyak, hampir semua kepala sekolah (Kepsek) minta Sarpras dan hibah tanah untuk SMA,” kata Merci Piwung, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, Komisi V DPRD Provinsi NTT mengunjungi beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Alor untuk melihat dari dekat kondisi faktual di sekolah dan proses kegiatan belajar mengajar.

“Kami kunjung beberapa SMA di Alor dan semua Kepsek SMA dan SMK di Alor sedang berkumpul di SMA 3 Kalabahi,” tuturnya.

Menurut Merci Piwung, sudah ada alokasi anggaran pendidikan untuk Sarpras sebesar Rp7 miliar lebih untuk SMA/SMK di Kabupatem Alor tahun 2025.

Selain itu, pada kesempatan tersebut para Kepsek juga meminta ada Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten untuk mempermudah pengurusan administrasi dan koordinasi.

Hal sama juga disampaikan Anggota Komisi V, Kasimirus Kolo, Sarpras pendidikan masih menjadi keluhan banyak sekolah yang perlu mendapat perhatian pemerintah provinsi.

“Terkait dengan kekurangan Sarpras, pemerintah provinsi harus fokus anggaran untuk tuntaskan kekurangan ruang KBM terutama ruang perpustakaan lengkap dengan buku-buku bacaan, ruang laboratorium bahasa, fisika, kimia dan biologi tambah ruang kepala sekolah dan ruang guru,” ujar Kasimirus Kolo.

Dia mengharapkan dengan ketersediaan Sarpras dapat meningkatkan mutu pendidikan agar hasil lulusan bisa bersaing dengan daerah lain masuk ke jenjang pendidikan tinggi dan bisa terserap di dunia kerja.

“Kita jangan hanya fokus pada bangunan fisik Sarpras tetapi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan pendidikan agar bisa bersaing masuk perguruan tinggi nasional atau lulusan bisa diserap dalam dunia kerja terlebih yang sekolah kejuruan,” tandas Ketua Fraksi Partai NasDem.

Pakar Manajemen Pendidikan dari Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi, Dr. Fredrik Abia Kande, S.Pd mengatakan bahwa hal yang disampaikan oleh para kepala sekolah merupakan hal yang riil karena memang faktanya demikian.

Tentu ini sangat berkaitan dengan sejumlah faktor, antara lain proses alih kelola SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi sejak 2016 lalu ternyata masih menyisahkan sejumlah masalah, di mana kewenangan pengelolaan sekolah berada di bawah pemerintah provinsi tetapi penguasaan dan kepemilikan aset dalam hal ini tanah masih di bawah pemerintah kabupaten.

“Sekalipun demikian tidak semuanya clear. Saya beri contoh SMA Negeri 1 Kalabahi yang sampai kini belum bisa mengakses DAK untuk perbaikan dan pembangunan USB karena lokasi yang ditempati sejak tahun 1960-an tersebut belum tercatat sebagai milik Pemkab Alor. Lokasi tersebut masih merupakan milik TNI. Proses hibah dari TNI ke Pemkab Alor tidaklah muda dan sampai saat ini belum beres. Akibatnya kondisi sarana di sekolah tersebut masih memprihatinkan,” beber Fredy Kande.

Menurutnya, kondisi ini membutuhkan keterlibatan otoritas yang lebih tinggi untuk membereskannya, dalam hal ini pemerintah pusat.

“Sebenarnya kalau sekolah punya sertifikat tanah beres maka kesempatan untuk mendapatkan bantuan sarpras sangat terbuka karena by Sistem, by Dapodik. Kami mendorong pemerintah provinsi untuk memberi perhatian yang serius sehingga persoalan sarana bisa segera diatasi,” tegasnya.

Doktor jebolan Universtitas Negeri Yogyakarta itu menegaskan sangat mendukung pembentukan Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten dan segera direalisasikan agar memperpendek rentang kendali koordinasi yang sangat besar antar Dinas dan SMA/SMK.

“Terkait dengan Kantor Cabang Dinas, kami mendorong agar segera direalisasikan agar memperpendek rentang kendali koordinasi yang sangat besar antar Dinas dan SMA/SMK di Kabupaten/Kota. Memang ketiadaan Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota merupakan bentuk efisiensi di tingkat birokrasi, akan tetapi justru terjadi pemborosan di tingkat sekolah, terutama saat harus bolak balik dari daerah atau pulau-pulau ke provinsi untuk urusan yang mewajibkan sekolah ke provinsi,” tegas Kande.

Fredy Kande menegaskan ini ironis, Dinas yang mengatur sumber daya fisik saja ada kantor Cabang Dinas di kabupaten/kota, sementara Dinas Pendidikan yang mengurus sumber daya manusia (SDM) Provinsi NTT malah tidak memiliki Cabang Dinas. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.