RADARNTT, Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 22 Tahun 2025 menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena – Johanis Asadoma (Melki – Johni).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTT Tahun 2024 di Hotel Aston Kupang, Kamis, (9/1/2025).
Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari KPU RI untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih bagi yang tidak berselisih di Mahkamah Konstitusi.
“Bagi provinsi yang tidak ada perkara di mahkamah konstitusi paling lambat tiga hari segera menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Jemris saat memberikan sambutan.
Selanjutnya KPU akan segera menyampaikan hasilnya ke pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut hingga pelantikan.
Jemris Fointuna mengungkapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih rencananya digelar pada Februari 2025. Namun, ia menyebut ada kemungkinan jadwal tersebut diundur hingga Maret 2025.
“Kami tunggu saja kapan pemerintah menentukan jadwal pelantikan, kami ikut saja,” ujar Jemris.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento dalam laman resmi menyatan menerima SK tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTT Melki – Johni dari KPU Provinsi NTT, Kamis (9/1/2025).
SK KPU Provinsi NTT Nomor 22 Tahun 2025 tersebut menetapkan Melki – Johni sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dengan perolehan suara sebanyak 1.004.055 atau 37,33 persen dari total suara sah.
“Bawaslu mengawasi seluruh tahapan salah satunya rapat pleno penetapan paslon terpilih oleh KPU,” ujar Nato.
Nato mengatakan bahwa tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pilkada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Mahkamah Konstitusi sehingga paslon terpilih sudah bisa ditetapkan. Sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Acara ini dihadiri pasangan calon terpilih Melki – Johni beserta pimpinan partai pengusung Partai Golkar, Gerindra, Perindo, Gelora dan beberapa partai lainnya. Selain itu hadir pimpinan Forkompinda dan pihak terkait lainnya. (TIM/RN)







