Koordinasi dan Konsultasi Hierarki, Pemuda Katolik KOMDA NTT Audiensi Bersama Uskup Agung Kupang

oleh -1871 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (KOMDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pastor Moderator Romo Julius F. X. Bonlai beraudiensi dengan Yang Mulia Uskup Agung Kupang Mgr. Hironimus Pakaenoni di Istana Keuskupan Agung Kupang, Selasa 10 Desember 2024.

Ketua Pemuda Katolik KOMDA NTT, Yuvensius Tukung mengatakan, audiensi ini selain melaporkan perkembangan Pemuda Katolik, juga ruang koordinasi dan konsultasi rencana pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Nusa Tenggara Timur yang sedianya akan dilaksanakan 28 Desember 2024.

“Pelantikan oleh Bapa Uskup dan akan dilaksanakan di Gereja Paroki Sta. Maria Imaculata Batuna Kabupaten Kupang bersamaan dengan misa pemberkatan Gereja,” jelas Yuvens Tukung.

Selain itu, kata dia, ruang audiensi ini juga membahas beberapa persoalan sosial diantaranya Lingkungan Hidup, Human Trafficking, dan Pengangguran yang masih menjadi masalah serius di provinsi NTT.

Mgr. Hironimus Pakaenoni meminta Pemuda Katolik memberikan perhatian serius dengan terlibat secara aktif dalam berbagai persoalan dimaksud.

“Pemuda Katolik harus terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat,” pinta Uskup Pakaenoni.

Salah satunya adalah Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini menjadi persoalan serius di Provinsi NTT. Jumlah kasus perdagangan orang terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan perempuan menjadi korban terbanyak.

Padahal, Pasal 28 G ayat 2 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap orang berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada Maret 2024, tercatat ada 191 kasus perdagangan orang pada tahun 2019, 382 kasus pada tahun 2020, dan 624 kasus. 

Negara wajib hadir melindungi warga negara dari penyiksaan dan pelecehan harkat dan martabat manusia, termasuk perdagangan orang.

Melansir rri.co.id, sebagai upaya meminimalisir kasus TPPO, pemerintah telah berkomitmen membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mulai dari pusat hingga daerah. Gugus tugas ini kini telah ada di 32 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemuda Katolik KOMDA NTT telah melaksanakan Musyawarah Komisariat Daerah (MUSKOMDA) 10 Agustus 2024 di Neo Aston Hotel dan dalam Forum itu memutuskan bahwa agenda pelantikan dilaksanakan di Kabupaten Kupang sedangkan Rakerda akan diselenggarakan di Sumba Barat Daya pada awal tahun depan. (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.