Harapan DOB Pantar Bakal Nyata?

oleh -4008 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar menjadi Kabupaten baru yang mekar dari Alor bakal menemui titik terang dengan usulan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) yang meminta Komite I DPD RI agar mendesak pemerintah pusat mempercepat DOB seluruh Indonesia.

Agenda yang disampaikan Forkonas PP DOB dalam rapat bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, (9/12/2024) memantik respons berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sehubungan dengan perjuangan DOB Pantar, Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) dan Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (Gemparti) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemerhati DOB melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Kamis (12/12/24).

Dalam audensi tersebut Aliansi Gerakan Pemerhati DOB Pantar meminta DPRD untuk melakukan langkah taktis dan strategis dalam merealisasikan pemekaran DOB Pantar yang sudah berproses hampir 20 tahun.

Ketua IMP2 Jainudin Saling, Ketua Gemparti Adrianus Bolang dan Eka Blegur meminta Ketua DPRD Paulus Brikmar agar DPRD dan Pemerintah agar mengambil langkah-langkah terkait DOB Pantar.

Menurut Aliansi DOB Pantar sudah diusulkan sejak 2009 namun belum ada jawaban hingga kini dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Pemerhati DOB Pantar dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Ketua DPRD menyatakan bahwa ada sebanyak 186 daerah yang mengusulkan pemekaran namun pada era kepemimpinan presiden Joko Widodo ada moratorium sehingga pemekaran dihentikan.

Namun, lanjutnya, melalui Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) percepatan pembentukan DOB bersama komite I DPD RI mendesak pemerintah pusat untuk percepatan DOB seluruh Indonesia.

Dan terkait itu, pemerintah propinsi NTT juga telah mengusulkan tujuh Kabupaten yang masuk dalam pemekaran DOB dan salah satunya Kabupaten Alor yaitu DOB Pantar. Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Pemerhati DOB Pantar dalam pernyataan sikapnya meminta DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah untuk dapat melayani aspirasi masyarakat Pantar tentang DOB Pantar.

Terkait DOB Pantar ini, aliansi menyampaikan lima butir pernyataan sikap yang disampaikan kepada Ketua DPRD untuk melakukan upaya untuk terbentuknya DOB Pantar ini diantaranya.

Pertama, Aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar mewakili masyarakat Alor khususnya pulau Pantar mendukung penuh pemekaran DOB Pantar sebagai kabupaten baru.

Kedua, Aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar meminta DPRD untuk mendukung perjuangan tersebut.

Ketiga, Aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar meminta DPRD untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pemekaran DOB Pantar dari sisi kebijakan, penyiapan dokumen atau administrasi serta anggaran.

Keempat, Aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar juga meminta DPRD untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi NTT dan meminta DPRD Provinsi NTT agar serius mengawal proses pemekaran DOB Pantar.

Kelima, mengapresiasi DPD RI dan DPR RI. Dan juga Aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar sebagai kabupaten baru untuk lepas dari kabupaten Alor sebagai Kabupaten induk.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar pada audiensi tersebut mengatakan bahwa terkait dengan DOB sudah dibicarakan dan disepakati oleh Forkonas dengan DPD RI dan DPR RI dan meminta pemerintah pusat untuk pemekaran DOB diseluruh wilayah Indonesia.

“Dan Pantar merupakan salah satu dari 186 kabupaten yang akan dimekarkan,” tegas Paulus Brikmar.

Menurut Brikmar pemekaran DOB Pantar sudah direncanakan sejak tahun 2009 dan pada prinsipnya DPRD meyambut baik hasil audiensi antara Forkonas dan DPD RI.

“DPRD siap mendukung aspirasi aliansi gerakan pemerhati DOB Pantar menjadi kabupaten,” sebut Brikmar.

Menurut Brikmar, membentuk DOB Pantar untuk tujuan mulia pemerataan pembangunan dan proses pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan terarah.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pj Bupati tentang kepentingan masyarakat untuk DOB Pantar,” tandasnya.

Era Gubernur Frans Lebu Raya sudah memroses delapan DOB di Provinsi NTT yaitu Amfoang, Pantar, Pahungga Lodu, Sumba Timur Jaya, Amanatun, Sumba Selatan, Adonara dan Kota Maumere. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.