RADARNTT, Kupang – Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Petronela Sau Naikofi, SE mengatakan pihaknya menemukan banyak fasilitas publik di daerah itu yang tidak aksesibel bagi kaum disabilitas.
“Kami melakukan Audit Sosial di beberapa fasilitas umum seperti Puskemas, Kantor Pemerintah dan Sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang ditemukan banyak fasilitas yang tidak ramah terhadap kami penyandang disabilitas,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jumat (11/4/2025).
Nela menjelaskan, HWDI melakukan audit sosial di enam puskesmas pada tanggal 5–8 Mei tahun 2024 dan menemukan kondisi miris dan sangat tidak ramah disabilitas.
“Audit sosial di enam Puskesmas yaitu: Tarus, Penfui, Pustu Lasiana, Oesapa, Pasir Panjang, dan Oebobo,” sebut Nela.
Penyandang disabilitas, kata Nela, tidak bisa mengakses fasilitas umum di hampir semua Puskesmas seperti toilet, kamar mandi bahkan sekadar jalan akses masuk ke kantor pemerintah pun tidak ada jalur khusus yang disediakan bagi kaum disabilitas.
“Kami mendorong adanya implementasi tentang Perda Disabilitas, Rencana Aksi Disabilitas di daerah melalui kebijakan anggaran pemerintah,” tegas Nela.
Menurutnya, Provinsi NTT sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2022 sebagai turunan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas dan sudah ada aturan turunan yang lebih teknis Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 68 tahun 2021.
Selain itu, pihaknya juga mendorong ada alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan yang ramah Disabilitas di Puskesmas dan Rumah Sakit serta fasilitas umum lainnya.
“Kami perjuangkan agar adanya anggaran dana Hibah untuk biaya operasional dan bantuan perumahan khusus kaum disabilitas,” ujar Nela.
Hal senada disampaikan Ketua Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (Persani NTT), Serafina Bete yang hadir menggunakan kursi roda karena tidak bisa berjalan. Ia mengatakan, pernah ke Kantor Bupati Kupang bertemu Bupati dengan cara ditandu oleh empat orang ke lantai tiga ruang Bupati ini sesuatu yang sangat riskan untuk keselamatan kaum penyandang disabilitas.
“Saya pernah bertemu Bupati Kupang di ruang kerjanya, akhirnya saya ditandu di kursi roda oleh empat orang dari lantai satu naik tangga ke lantai tiga. Ini sangat riskan bagi keselamatan kami pemyandang disabilitas,” beber Fina.
Untuk itu, Fina mengusulkan agar pemerintah mulai lebih memperhatikan kaum berkebutuhan khusus dalam mengakses pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan lainnya.
“Pemerintah harus mulai lebih sensitif terhadap kaum disabilitas dalam kebijakan program dan anggaran pembangunan daerah agar lebih ramah dan inklusif,” tandas Fina.
Serafina Bete juga meminta perhatian pemerintah agar menganggarkan perbaikan fasilitas yang aksesibel disabilitas di enam Puskesmas yang sesuai temuan audit sosial.
“Kami juga minta perhatian pemerintah memberi dana operasional untuk semua organisasi penyandang disabilitas di NTT,” pungkasnya.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Angela Merci Piwung mendorong kebijakan anggaran Hibah Khusus bagi kaum disabilitas untuk mendukung ekonomi rumah tangga, pendidikan dan kesehatan.
“Kita dorong pemerintah agar ke depannya ada kebijakan khusus untuk saudara-saudari yang berkebutuhan khusus kaum disabilitas sehingga terwujud keadilan dan kesamaan akses ke semua fasilitas umum juga hak dasar,” tandas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia juga menegaskan mestinya pemerintah harus serius memperhatikan fasilitas untuk kepentingan penyandang disabilitas seperti di tempat umum, pemerintah harus menyiapkan toilet khusus untuk kaum penyandang disabilitas.
“Sangat disayangkan pemerintah dan DPRD hanya bersemangat membuat Perda perlindungan distabilitas tapi implementasi dari Perda itu sendiri nol. Perda hanya di atas kertas saja,” tegas Merci Piwung.
Menurutnya, banyak hal yang disampaikan perwakilan penyandang disabilitas adalah urgen untuk kebutuhan mereka seperti rumah layak huni dan lain-lain.
Sementara Anggota Komisi V dari Fraksi NasDem, Inocensius Fredy Mui mengatakan agar penyandang disabilitas berhimpun dalam satu wadah organisasi yang besar dan resmi ada struktur secara nasional sehingga mudah koordinasi dan bisa mendapat akses pembinaan dari pemerintah.
“Karena di daerah seringkali ditemukan banyak organisasi penyandang disabilitas yang kecil-kecil dan terpecah yang sulit koordinasi mendapat akses bantuan pemerintah,” tegasnya.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua Komisi V Wiston Neil Rondo didampingi Sekretaris Komisi V, Inocensius Fredy Mui. (TIM/RN)








