Sembelih Anjing

oleh -81 Dilihat
Polda Metro Jaya pajang barang bukti mulai dari emas 74 kg hingga tumpukan uang asing dolar Amerika Serikat (AS) dan Singapura dari hasil penggeledahan di 13 titik lokasi berbeda sejak Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Dimas Rafi/Disway.id)
banner 468x60

“Cita-cita Indonesia Emas 2045 kelihatannya pasti tercapai. Masih di tahun 2026 saja sudah ditemukan emas 74 kg”.

Itulah meme lucu yang amat cerdas kemarin. Puncak marah pada korupsi justru mewujud dalam humor. Humor getir: bagaimana bisa mencapai Indonesia Emas kalau korupsi kian parah seperti baru saja dibongkar oleh Mabes Polri bagian pemberantasan korupsi.

Lalu bacalah judul buku yang segera terbit di Jakarta: “Memberantas Korupsi Sambil Korupsi”. Penulisnya Ronald Loblobly, koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak). Anda sudah bisa menebak apa isi buku itu: bagaimana seorang jaksa agung muda bidang pemberantasan korupsi melakukan korupsi sambil memberantas korupsi: Febrie Adriansyah.

Di buku itu Loblobly mengungkap bagaimana Febrie telah menjalankan apa yang ia sebut teori “sembelih anjing di depan monyet”. Sangat menarik. Perumpamaan itu khas Indonesia –tidak ada padanannya dalam bahasa Inggris. Mungkin saja diadopsi dari budaya politik zaman kerajaan di Tiongkok: 殺雞儆猴, bunuh ayam untuk peringatkan monyet.

Anjing adalah binatang piaraan. Kesayangan. Lambang kesetiaan. Bayangkan: anjing saja dibunuh –apalagi engkau para monyet! Itulah pesan yang disampaikan kepada para pengusaha besar ketika Febrie menersangkakan satu-dua dari mereka.

Dipaparkan oleh Loblobly (tentang siapa tokoh ini baca Disway 15 Juli 2026: Febrie Loblobly) alasan yang dipakai Febrie untuk ”menyembelih anjing” itu sangat mulia: memberantas korupsi yang dilakukan ”si anjing”. ”Penyembelihan” itu dilakukan di depan umum. Disiarkan secara luas. Disiapkan pula secara khusus media apa saja yang secara masif bisa menyiarkan ”penyembelihan”japan oriental itu sekaligus membangun citra positif pribadi Febrie.

“Diterbitkan Kompas Gramedia,” ujar Loblobly tentang buku yangbl disiapkan Kosmak itu.

Saya agak ngeri baca ringkasan Korupsi Sambil Memberantas Korupsi ini. Kesan saya memberantas korupsi itu ternyata hanya sambilan –yang utama adalah korupsinya.

Tentang Febrienya sendiri Anda sudah tahu: Jumat lalu ia memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi. Ia tidak hadir di panggilan pertama dengan alasan sakit –alasan yang sering ia temukan dari orang yang akan ia tetapkan sebagai tersangka. Jaksa melayangkan panggilan kedua disertai ”ancaman” dari Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Rudi Margono: kalau tidak hadir di panggilan kedua Kejaksaan Agung akan melakukan pemaksaan: ditangkap. Kalau lari dikejar.

Selesai jam salat Jumat, Febrie Adriansyah datang ke Kejaksaan Agung disertai Febri Diansyah. Nama terakhir itu adalah pengacara barunya –pengganti Hotman Paris yang mengundurkan diri karena sakit syaraf belakang.

Febri Diansyah Anda sudah kenal: juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat populer di masa silam. Lalu Febri jadi pengacara –akan membela siapa pun yang menjadi kliennya, termasuk bila klien itu tersangka kasus korupsi sekali pun.

Sampai saat ini tinggal dua pengacara yang tetap tidak mau menjadi pengacara tersangka korupsi. Yang satu Boyamin Saiman si warok Ponorogo yang ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Satunya lagi saya lupa –tolong Anda ingatkan.

Saya belum tahu sampai jam berapa Febrie diperiksa sebagai saksi. Dugaan saya sampai sebelum waktu salat Isya. Sambil jeda salat Isya disimpulkan Febrie memenuhi syarat dijadikan tersangka. Lalu disiapkanlah surat penetapan sebagai tersangka. Lalu diberikan ke Febrie untuk ditandatangani. Atau surat penetapan itu sebenarnya sudah disiapkan sejak masih diperiksa sebagai saksi. Hanya karena prosedur penetapan tersangka harus lewat pemeriksaan sebagai saksi maka surat penetapan itu baru diserahkan kemudian.

Pemerikaaan Febrie sebagai tersangka berlangsung sampai menjelang tengah malam. Lalu dibuatlah surat penetapan Febrie ditahan. Surat itu diserahkan ke Febrie untuk ditandatangani: pertanda siap menjalani masa penahanan selama 20 hari –mungkin diperpanjang 20 hari lagi mungkin jug tidak.

Anda juga sudah tahu: Febrie akhirnya ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih. Tanpa dikenakan pakai rompi tahanan warna oranye. Ini langsung jadi gorengan medsos: ada perlakuan istimewa untuk Febrie. Alasan Kejagung ”karena buru-buru” juga tidak bisa diterima logika umum. Minyak gorengnya tambah mendidih.

Memang sebenarnya tidak ada aturan hukum seorang tersangka harus mengenakan rompi oranye. “Itu hanya untuk tanda, agar kalau lari segera ketahuan. Karena itu warnanya pun dibuat menyolok,” jawab Boyamin saat saya tanya soal itu.

Boyamin juga tergelitik soal mengapa tahanan Kejaksaan Agung ini dititipkan ke KPK. Lalu muncullah selera humornya: “Agar tidak digebuki sesama tahanan korupsi di kejaksaan agung,” selorohnya.

Mengapa tidak dititipkan di rumah tahanan polisi? “Di sana bisa tambah babak belur,” gurau Boyamin.

“Kenal pribadi Febrie?”

“Kenal,” jawab Boyamin.

“Masih sering kontak?”

“Saya tidak mau lagi berhubungan dengannya sejak 2023. Yakni sejak ia mencoba memberi uang ke saya”.

Tentu ada alasan kuat untuk menahan Febrie di rumah tahanan KPK. Di tahanan Kejagung ada saksi kunci perkara ini: Don Ritto. Itu bisa menyulitkan kejaksaan kalau Don Ritto sampai bisa komunikasi dengan Febrie.

Atau karena Febrie tidak kunjung ditahan komunikasi itu sudah selesai berhari-hari lalu. Yang jelas sampai ia digiring ke ruang tahanan di KPK tidak terlihat Febrie melawan. Sama sekali jauh dari apa yang pernah ia katakan: akan melawan!

Kalimat yang keluar dari mulut Febrie menjelang masuk tahanan adalah ”saya dikriminalisasi”.

Kini roh ”anjing” yang disembelih itu gentayangan. Para ”monyet” pun saling tersenyum lalu tertawa.

Minggu, 26 Juli 2026

Oleh: Dahlan Iskan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.