Republik Patronase Para Centeng

oleh -62 Dilihat
banner 468x60

Ada yang ganjil dalam republik ini. Negara yang lahir dari perjuangan dan cita-cita kemerdekaan, serta diselenggarakan berdasarkan konstitusi, justru kerap diperlakukan dengan logika kepemilikan.

Birokrasi dibentuk untuk mengabdi kepada kepentingan publik, tetapi tak jarang dijalankan dengan naluri patronase. Jabatan disebut amanah, tetapi acap menjadi upeti; kewenangan disebut mandat, tetapi kerap menjelma alat transaksi. Meritokrasi menjadi hiasan pidato, sementara loyalitas kepada patron diam-diam menggeser loyalitas kepada institusi.

Ada ironi yang getir dalam republik ini. Para politisi sipil yang semestinya menjadi penjaga supremasi sipil justru sibuk menarik aparat negara ke dalam orbit kepentingan partisan. Mereka seolah lupa bahwa supremasi sipil bukanlah lisensi untuk menjadikan institusi negara sebagai perkakas kekuasaan. Ia adalah prinsip bahwa seluruh aparatur negara harus tunduk kepada konstitusi dan hukum, bukan kepada selera dan kepentingan patron politik.

Ketika birokrasi dipersonalisasi dan institusi dipolitisasi, batas antara pengabdian kepada negara dan kesetiaan kepada kelompok menjadi kabur. Persoalan ini menjadi semakin serius ketika merambah kepolisian.

Sebagai institusi dengan kewenangan koersif dan otoritas penegakan hukum, kepolisian semestinya berdiri di atas semua kepentingan faksi. Netralitasnya bukan sekadar etika profesi, melainkan prasyarat tegaknya negara hukum.

Karena itu, dugaan penyadapan terhadap kepala negara yang menyeret nama pejabat dan mantan pejabat tinggi kepolisian, apabila terbukti, bukan sekadar intrik personal atau perselisihan internal. Ia membuka pertanyaan lebih mendasar tentang sejauh mana institusi negara telah terseret ke dalam pertarungan jejaring kekuasaan.

Konsekuensinya mulai terlihat: politik berisiko kehilangan watak demokratis dan berubah menjadi gelanggang adu jaringan, adu pengaruh, saling sandera, saling bongkar, dan saling cakar. Bukan lagi terutama pertarungan gagasan dan program, melainkan perebutan kendali atas instrumen-instrumen negara.

Jangan buru-buru menganggap pertikaian antarelite sebagai pertarungan antara kebenaran dan kejahatan. Bisa jadi, yang sedang berlangsung hanyalah perselisihan di antara mereka yang selama ini sama-sama merasa berhak menguasai kandang.

Inilah paradoks kekuasaan berbasis patronase: mereka yang terbiasa meminjam tangan kekuasaan untuk menekan lawan, pada akhirnya bisa menjadi korban dari tangan yang sama. Mereka mengira sedang menunggangi mesin negara, padahal perlahan membesarkan kekuatan yang tak lagi sepenuhnya bisa mereka kendalikan.

Betapa ironisnya sebuah republik: demokrasi dirayakan di podium, konstitusi dikutip dalam pidato, reformasi birokrasi dipromosikan dalam dokumen, tetapi di belakang panggung para patron sibuk memelihara barisan dan berebut wilayah pengaruh. Rakyat diminta percaya bahwa semua itu demi stabilitas negara, sementara negara justru diperlakukan seperti barang rampasan.

Negara bukan perusahaan keluarga. Birokrasi bukan perkumpulan loyalis. Kepolisian bukan pasukan partisan. Dan republik bukan kandang tempat para patron memelihara centeng untuk saling berhadapan.

Sebab, ketika negara dijadikan alat oleh para pemegang kuasa, jangan heran jika pada akhirnya para pemegang kuasa itu sendiri justru menjadi sandera dari alat yang mereka bangun.

Oleh: Yudi Latif

(Aktivis dan Cendekiawan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.