Semarak pembahasan buku Bazari Syam, Ketua MUI Banten perihal “Jihad Pendidikan”, saya akan mengulas beberapa komentar yang terkait kehadiran buku tersebut. Seorang mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), K.H. Bunyamin Hafidz (biasa disapa Abah Bunyamin) menyatakan, bahwa Bazari Syam telah mewariskan darah produktivitas dari para sultan dan pejuang muslim yang mendahulukan berbuat dan berkarya. Melalui bukunya tersebut, kita semakin mengenal goresan penanya, sebagaimana ia menorehkan beragam opini dan esai-esainya di berbagai harian umum Banten.
Abah Bunyamin kiranya tak berlebihan jika berkomentar, bahwa Bazari Syam adalah tokoh kelahiran Banten, yang senior dalam segalanya. “Saya merasa bangga pernah duduk dalam satu kursi bersamanya, baik sebagai santri pesantren di Kadukaweng, hingga menjadi Musytasyar sebagai lawan debat dan diskusi bersamanya di kepengurusan NU Wilayah Banten,” demikian tegas Abah Bunyamin. Baginya, Bazari adalah tokoh Banten yang bermental jawara, pandai bergaul, serta menguasai seluk-beluk pesantren salafi hingga modern. Jarang tokoh pendidik, intelektual dan agamawan di Banten yang secara legawa mempelajari sekaligus memadukan kedua sistem tersebut, kemudian berani berekperimentasi melalui lembaga pendidikan yang didirikannya, baik di pesantren Alwahdah maupun di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Assalamiyah di Serang Timur.
Menurut Abah Bunyamin memberikan kesaksian, bahwa Bazari tergolong manusia langka yang fokus utamanya adalah berkarya dan beramal bagi kepentingan dan pembangunan peradaban, khususnya di wilayah Banten. “Dalam sepanjang pergaulannya dengan saya,” jelas Abah, “maka, berani saya simpulkan bahwa inilah tipikal orang Banten yang rela mengorbankan dirinya, seakan jauh dari kepentingan pribadi maupun kroninya. Beliau adalah tipikal birokrat Banten yang religious, terlahir dan mengecap beragam pendidikan di daerah Banten. Juga tumbuh dewasa dan mengikuti jenjang pendidikan tinggi di sekitar Banten. Meskipun, ia melanglang buana ke berbagai daerah untuk menuntut ilmu secara otodidak, namun kemudian berpikir taktis dan strategis, bahwa dirinya merasa perlu untuk mengabdi pada kelayakan dan kualitas pendidikan di wilayah Banten.”
Terkait dengan itu Abah Bunyamin menegaskan, bahwa tidak sedikit sarjana, intelektual dan akademisi kelahiran Banten yang merantau keluar daerah. Lalu, mereka merasa skeptis untuk berkiprah membangun wilayahnya, bahkan enggan mengembangkan pendidikan di tanah kelahirannya. Tetapi figur Bazari Syam tetap konsisten bertanggungjawab untuk memberikan kesadaran, serta membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat Banten.
Dr. Wasehuddin, M.Si, seorang akademisi dan dosen Universitas Islam Negeri SMH Banten, juga mencermati Bazari Syam, meskipun di tengah kesibukannya melayani umat, beliau berupaya keras untuk menghidupkan kembali semangat leluhurnya, terutama saat merintis ponpes terpadu “Al-Wahdah” hingga perguruan tinggi STAI Assalamiyah. “Rancang bangun semuanya itu sudah terpateri dalam benaknya, kemudian termanifestasikan dalam amal nyata di lapangan. Seakan site plan itu telah hidup selama bertahun-tahun, kemudian mendapat izin dan ridho Allah untuk diaktualisasikan ke dalam action plan. Saya yang juga berkiprah selama bertahun-tahun di MUI Banten, semakin memahami adanya ghirah dan ruhul jihad dalam dirinya. Dan menurut saya, tak lepas juga dengan faktor genetik dari kedua kakeknya, Abah K.H. Muhammad Thowil dan Abah K.H. Syukra, “ jelas Dr. Wasehuddin.
Lebih lanjut, sang Doktor memaparkan, bahwa tentu saja pengaruh biologis tak bermakna jika seseorang berpangku tangan hanya sebatas menjadi “penikmat” saja. Akan tetapi, Bazari Syam sejak muda sudah melanglang-buana untuk berjuang keras menghidupkan ruhul jihad tersebut, melalui berbagai riyadlah, tirakat, mujahadah, hingga menembus batas-batas ruang dan waktu. Ia adanya pola kepemimpinan demokratis yang digagas Bazari, yang akan terus dimanifestasikan dalam tubuh institusi MUI Banten. “Kami selaku staf MUI, mengharap adanya aufklaerung (pencerahan) di tangan kepemimpinan beliau. Kepeduliannya yang tinggi di dunia pendidikan, terus merambah pada cita-cita yang luhur untuk menjalankan program kederisasi ulama. Beliau telah mampu mengklasifikasi tipikal ulama, dan di bawah kepemimpinannya akan tersaring, mana yang kredibel dan sanggup menjadi ulama pejuang, dan mana yang hanya sebatas pekerja paruh waktu saja.”
Bagi Wasehuddin, inilah momentum yang tepat jika beliau meluncurkan buku tentang “Jihad Pendidikan” pada bulan-bulan terakhir ini. Semoga masyarakat luas (khususnya Banten) tidak hanya memahami “jihad” dalam pengertian yang saklek dan jumud. Jihad pendidikan adalah upaya yang signifikan untuk proses pencerdasan umat, sehingga menjadi wahana dialog dan dakwah yang saling mencerahkan dan mendewasakan. “Upaya Kiai Bazari yang revolusioner ini, hendaknya menjadi cermin dan teladan bagi kita semua, sebagai transfer pengetahuan yang dapat memperkaya khazanah keilmuan, khususnya di ranah Banten.”
Sementara itu, Rustamunadi, S.H., seorang aktivis, peneliti, dan dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, telah ikut-serta meneliti berbagai wejangan Bazari Syam di seputar pelantikan MUI kabupaten dan kota di seluruh wilayah Banten. Bagi Rustamunadi, yang tersiar melalui jejaring internet, ada lima syarat penting yang disampaikan Bazari Syam sebagai pesan sentral bagi seorang pengurus MUI. Pesan ini tak lepas dari amanat beliau yang terus memberikan edukasi kepada para stafnya di MUI, bahwa hakikat manusia sebagai makhluk pembelajar, hendaknya berani untuk terus mengoreksi dan mengevaluasi diri, agar mencapai kinerja yang optimal.
Demikian pula disampaikan kepada seluruh pengurus MUI Banten agar dapat menjalankan fungsinya sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah. “Selain itu,” tandas Rustamunadi, “ada lima syarat yang ditekankan Bazari, yang kelimanya terangkum dalam syair alfiyah Imam Ibnu Malik. Lima syarat penting yang harus dimiliki seorang pengurus MUI selaku thalibul ilmi agar mencapai kualitas dan derajat yang linuwih. Untuk itu, hendaknya mereka sanggup mengklasifikasi serta mengidentifikasi dirinya, apakah ia seorang pengurus organisasi yang pembelajar dan penuntut ilmu, ataukah hanya berorganisasi dan menjadi pengurus yang setengah-setengah.
Bagi Abah Bazari, seorang pembelajar dan penuntut ilmu harus memiliki sifat “Jar” yang artinya taat dan tawadlu atas segala perintah Allah maupun perintah dari pemimpin pemerintahannya (umaro). Selain itu, ia juga harus memiliki niat-niat yang serius (tanwin) untuk mencari ridho Allah Swt.
Untuk itu, seorang pembelajar dan penuntut ilmu harus senantiasa berdzikir mengingat Allah. Hal ini dapat menghindarkan dirinya dari sikap ujub dan takabur, bahwa segala kepintaran, kecakapan menguasai ilmu, bahkan dejarat yang dimiliki selaku pengurus MUI, pada hakikatnya terwujud atas izin dan ridho Allah semata. “Mungkin saja Allah mengizinkan seseorang untuk menguasai sesuatu, atau mencapai derajat tinggi. Namun, jika tanpa dibarengi oleh ridho-Nya, maka karunia dan anugerah itu tidak mendapat barokah yang menentramkan jiwa,” demikian tegas Rustamunadi.
Menurut Bazari Syam, seorang pengurus dan pembelajar, diniscayakan punya kemampuan mengelola akal dan daya pikirannya (al-fikr). Sebab bagaimanapun, hakikat manusia selaku khalifah di muka bumi dapat dibedakan dengan jenis makhluk lainnya yang menolak amanat kekhalifahan, dikarenakan kapasitas dan kemampuan mengelola logika berpikirnya. “Dengan kesanggupan berbahasa dan mengelola akal pikirannya, maka akan tercermin dari logika dan kemampuan mengolah bahasa literasi, baik dalam bentuk bacaan, tulisan, ucapan, yang kelak akan mengejawantah sebagai perbuatan dan tindakan yang baik,” tegas Rustamunadi.
Di sisi lain, kecakapan berdiskusi dan berdialog, menurut Prof. Suparman, adalah ikhtiar menuntut ilmu yang harus memekarkan nilai-nilai kerahmatan. Ketika Prof. Suparman masih selaku mahasiswa S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, memang sudah ditradisikan oleh Prof. Harun Nasution agar para mahasiswa mencatat debat-debat ilmiah, baik antara Nurcholis Madjid, H.M. Rasjidi maupun Jalaluddin Rahmat. “Perdebaran ilmiah,” menurut Prof. Suparman, “harus disemarakkan di ranah Banten, agar konotasi jawara tidak semata-mata dalam pengertian fisik dan otot melulu. Tapi, amalkankah debat-debat ilmiah yang dapat melahirkan semangat intelektual, hingga menjadi jawara-jawara intelektual.”
Demikian halnya dengan pengertian “jihad” yang selama ini berkonotasi tempur dan perang melulu. Padahal, yang hendaknya disemarakkan adalah jihad di bidang ilmu dan pendidikan. Mengutip pernyataan Rasulullah, bahwa goresan tinta yang ditorehkan para penulis dan intelektual, tak ubahnya dengan berat timbangan darah-darah kaum syuhada. “Jihad semacam inilah yang harus dikedepankan di era milanial ini, ” tandas Bazari Syam, selaku penulis buku Jihad Pendidikan. ***
Oleh: Dr. Mu’min Roup, M.A.
Peneliti dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.









