Membongkar Drama Perebutan Anggaran Pusat dan Daerah

oleh -64 Dilihat
banner 468x60

“Saat pusat dan daerah sibuk berebut kue anggaran, kita cuma dapat remah-remahnya, itu pun kalau tidak keburu basi.”

Belakangan ini, panggung politik kembali diramaikan pertunjukan klasik: pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling menuduh soal anggaran. Daerah berteriak dipotong, pusat menuding daerah tidak mampu bekerja. Media massa ikut meramaikan, para pejabat bersuara lantang, dan emosi warga mulai tersulut. Narasi yang dibangun seolah-olah ini adalah perang antara “pusat yang sewenang-wenang” melawan “daerah yang tertindas”.

Namun, jika kita jernih melihat fakta di lapangan tanpa terbawa emosi, kedua pihak sebenarnya sama-sama menyimpan borok tata kelola yang sungguh serius. Kita tentu tidak boleh menjadi pemandu sorak dalam drama ini.

Yang perlu dicermati adalah ini: yang bertengkar sebenarnya bukan “pusat” dan “daerah” secara abstrak. Yang berkepentingan justru para elit di kedua sisi yang ingin mengalihkan perhatian dari kegagalannya sendiri. Selama rakyat dibuat sibuk memihak, para elit kekuasaan aman dari pertanyaan soal kinerja, serapan anggaran, dan tanggung jawab publik.

Sebelum masuk lebih jauh, penting untuk memahami peta istilahnya. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terdiri dari Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa. TKD sendiri meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerataan, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bagi hasil kekayaan alam, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebutuhan spesifik, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan. Masing-masing punya logika yang berbeda. Memahami bedanya menjadi penting agar kita tidak menelan mentah narasi “pusat memotong” atau “daerah boros”.

Sisi Gelap Pusat: Gemar Memotong dan Memaksakan Kehendak

Pemerintah pusat sering bertindak seakan sebagai pemilik uang tunggal yang merasa paling tahu segalanya. Kebijakan dari Jakarta kerap berubah di tengah jalan, sementara risiko dan bebannya dilempar begitu saja ke daerah.

Pertama, kebiasaan memindahkan beban. Alokasi TKD dalam APBN sering menjadi sasaran empuk pemotongan ketika pusat membutuhkan dana untuk program nasional. Daerah lalu dipaksa menanggung unfunded mandate, kewajiban tanpa pendanaan yang memadai seperti pengangkatan pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau pemenuhan standar pelayanan minimum, tanpa dukungan dana transfer yang cukup.

Kedua, ketidakadilan bagi daerah penghasil kekayaan alam. Bayangkan daerah yang tanahnya dikeruk, lautnya dikuras, dan jalannya rusak dihantam armada tambang. Merekalah yang menanggung dampak lingkungan secara langsung. Namun, ketika DBH akan ditransfer, jalurnya sering tertahan atau dipotong dengan variabel perhitungan makro nasional yang tidak transparan. Daerah kerap disodori angka transfer secara fait accompli, alias harus terima jadi tanpa pernah diberi akses atas data mentah perhitungan, seperti volume minyak yang benar-benar diangkat, hasil tambang yang benar-benar dikeruk, atau rumus potongan dari kementerian. Alhasil, daerah penghasil rugi dua kali: sudah alamnya rusak, dan hak fiskalnya tersandera dalam ruang gelap birokrasi pusat.

Ketiga, penyakit menahun menyamaratakan semua wilayah. Pusat kerap menerapkan aturan pengetatan secara membabi buta, padahal kapasitas tiap daerah jelas berbeda. Daerah yang pengelolaan keuangannya sudah rapi ikut terkena getah dan terhambat akibat rigiditas aturan dari Jakarta.

Tapi pusat juga bukan malaikat anggaran. Belanja kementerian dan lembaga, subsidi energi yang sering tidak tepat sasaran, perjalanan dinas, biaya konsultan, rapat-rapat mahal, hingga proyek mercusuar dan utang untuk proyek yang kurang produktif, semuanya jarang disorot. Jadi ketika pusat menuduh daerah boros, publik berhak balik bertanya: bagaimana dengan belanja pusat sendiri?

Sisi Gelap Daerah: Manja, Boros, dan Pintar Melempar Batu

Di sisi lain, narasi bahwa daerah adalah “korban murni” juga banyak yang tidak benar. Sebagian kepala daerah sangat mahir memanfaatkan sentimen kedaerahan untuk menutupi pengelolaan APBD yang ngawur.

Fakta pertama yang sulit dibantah adalah struktur belanja daerah yang timpang. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, belanja pegawai secara konsisten mendominasi APBD dan secara nasional telah menembus angka ratusan triliun rupiah. Sebaliknya, alokasi belanja modal daerah untuk pembangunan fasilitas publik justru sangat memprihatinkan dan kerap berkontraksi. Ketika anggaran untuk memperbaiki jalan, sekolah, dan puskesmas tidak tersedia, pimpinan daerah dengan mudah melempar kesalahan: “Uang kita dipotong pusat, jadi daerah tidak bisa membangun.”

Fakta kedua adalah kebiasaan menumpuk uang di bank. Simpanan pemerintah daerah di perbankan kerap tercatat mencapai angka fantastis, bahkan pernah menembus ratusan triliun rupiah di pertengahan tahun anggaran. Anggaran sedemikian besar dibiarkan “parkir” berbulan-bulan karena tidak ada perencanaan matang atau karena takut mengeksekusi. Begitu memasuki kuartal terakhir, mereka baru sibuk mengejar target membuat proyek fisik secara asal-asalan. Ketika pusat menahan pencairan akibat daya serap daerah yang buruk, daerah langsung berteriak merasa dizalimi.

Fakta ketiga adalah ketidakpedulian pada fasilitas dasar. Banyak perbaikan jembatan desa atau sekolah rusak terbengkalai bertahun-tahun dengan alasan tidak ada anggaran. Namun, pada saat yang sama, pos anggaran untuk renovasi gedung dinas, pengadaan mobil operasional pejabat, hingga perjalanan dinas birokrasi selalu aman dan lancar.

Ada pula persoalan lain yang jarang dibahas ketika daerah sibuk berpose sebagai korban: indikasi mark-up proyek, kasus proyek fiktif, potensi konflik kepentingan kepala daerah dengan vendor, mutasi pegawai hanya untuk loyalis, hingga anggaran komunikasi dan sosialisasi yang membengkak. Belum lagi soal pendapatan; banyak daerah tidak optimal menggali potensi fiskalnya sendiri. Pajak daerah, retribusi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sering dibiarkan tetap rendah, sementara daerah terus-menerus mengeluh soal transfer pusat.

Yang Sering Lolos dari Sorotan: Kinerja Legislatif dan Kepentingan Elektoral

Dalam drama besar ini, ada aktor yang hampir selalu lolos dari sasaran kritik: legislatif. APBN dibahas bersama DPR, APBD dibahas bersama DPRD. Jika belanja pegawai membengkak, proyek fiktif lolos, atau dana parkir dibiarkan, ada anggota dewan yang seharusnya mengawasi dan menolak. Dalam banyak kasus, sebagian legislatif bukan korban, melainkan bagian dari permainan. Mengawasi pusat dan daerah berarti juga harus mengawasi wakil rakyat di legislatif.

Selain itu, drama anggaran tidak bisa lepas dari kepentingan elektoral. Menjelang pilkada dan pemilu, APBD sering dipakai untuk membangun citra, bukan layanan. Bansos muncul serentak, proyek fisik dikebut mendekati hari pencoblosan, dan anggaran sosialisasi membengkak. Pola-pola ini muncul berulang setiap lima tahun dan seharusnya membuat kita makin curiga.

Dampak Nyatanya ke Rakyat

Semua pertengkaran ini bukan sekadar tontonan elit karena dampaknya sangat konkret di lapangan. Ironinya terasa menyengat ketika anggaran perjalanan dinas atau belanja protokoler pejabat di suatu daerah bisa mencapai miliaran rupiah, sementara di wilayah yang sama perbaikan jalan antardesa ditunda dan puskesmas kehabisan stok obat dasar. Biaya sekali rapat birokrasi di hotel mewah pun bisa jadi setara dengan alokasi penanganan gizi buruk puluhan anak stunting selama setahun.

Jalan rusak tidak diperbaiki, sekolah kekurangan guru, air bersih tidak tersedia, dan angka stunting serta kemiskinan lambat turun. Ketimpangan antarwilayah pun semakin lebar. Mereka yang tinggal di daerah dengan APBD rapi hidup lebih baik, sementara warga di daerah dengan pengelolaan buruk harus menanggung akibatnya.

Ketika pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab, yang menanggung ongkos paling mahal adalah warga biasa yang tidak punya kuasa atas putusan APBN maupun APBD.

Memahami Permainan Ini

Pertengkaran anggaran antara pusat dan daerah sebenarnya adalah cermin krisis akuntabilitas pada kedua level pemerintahan. Pusat terlalu dominan dan suka memaksakan kehendak, sedangkan daerah terlalu manja, boros, dan pintar mencari alasan.

Tapi penting dicatat bahwa keduanya tidak berada dalam posisi yang setara. Pusat memegang kendali besar atas transfer, formula, dan aturan, sementara daerah sangat bergantung pada pusat. Karena itu, kritik harus tetap proporsional. Pemerintah pusat perlu dikritik karena dominasi dan ketidaktransparanannya. Pemerintah daerah juga perlu dikritik karena pemborosan dan akuntabilitasnya yang lemah.

Sebagai rakyat, kita tidak perlu menjadi pemandu sorak dalam perdebatan emosional ini, apalagi sampai terpecah belah. Ketika daerah berteriak diperlakukan tidak adil, publik berhak menuntut mereka membuka rincian APBD terlebih dahulu. Sebaliknya, ketika pusat menuduh daerah tidak becus, publik berhak menuntut pusat transparan soal formula pembagian hasil kekayaan alam yang adil.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar tambah atau potong transfer. Publikasi APBD yang mudah diakses warga, penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan transparansi belanja pusat hingga level satuan kerja adalah langkah paling dasar yang bisa dituntut sekarang juga. Ke depan, formula DBH yang transparan, transfer berbasis kinerja, restrukturisasi belanja pegawai daerah, serta penguatan pajak dan retribusi daerah menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa dihindari. Sementara dalam jangka panjang, desain ulang otonomi fiskal dan akuntabilitas elektoral yang membuat pimpinan benar-benar bertanggung jawab pada pemilihnya adalah satu-satunya jalan agar drama ini tidak terus dipentaskan setiap tahun.

Setidaknya ada hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan bersama: mencermati dokumen ringkasan APBD di situs pemda masing-masing, aktif bersuara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa maupun kecamatan, dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi atau media sosial ketika menemukan proyek fisik yang janggal di lingkungan sendiri.

Semua upaya perbaikan itu tentu tidak akan berjalan tanpa tekanan publik. Fungsi pengawasan DPR dan DPRD perlu diperkuat, termasuk memberi sanksi politik elektoral, yakni tidak memilih kembali wakil rakyat atau pimpinan daerah yang terbukti membiarkan anggaran dikorupsi atau diboroskan. Selama pengawasan lemah dan pemilih mudah dibeli dengan bansos serta proyek jelang pencoblosan, insentif untuk memperbaiki tata kelola anggaran akan selalu kalah.

Pusat harus adil memberikan hak daerah tanpa dipotong seenaknya. Daerah wajib berhenti membuang-buang uang rakyat hanya untuk memanjakan fasilitas birokrasi, sekaligus berhenti malas menggali pendapatan sendiri. Legislatif harus mengawasi, bukan ikut menikmati. Dan kita sebagai rakyat harus berhenti menjadi penonton atau pemandu sorak yang mudah diadu.

Drama ini akan terus dipentaskan setiap tahun. Pertanyaannya cuma satu: sampai kapan kita mau cuma jadi penontonnya?

Sabtu, 12 September 2026

Oleh: Yoga Duwarto
(Peneliti dan Pemerhati Kebijakan Publik
)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.