Di Balik Kontroversi Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

oleh -200 Dilihat
banner 468x60

Pada 7 Maret 2026, dunia sinema internasional mencatat kehadiran sebuah karya dokumenter berjudul Pesta Babi yang tayang perdana di Auckland, Selandia Baru. Perjalanan karya ini berlanjut dengan pemutaran gala nasional di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 12 April, dilanjutkan penayangan internasional di Wolf Kino, Berlin, dua hari kemudian. Puncak penyebarannya terjadi pada 22 Mei 2026, saat film ini dirilis secara terbuka dan gratis melalui kanal YouTube Redaksi JubiTV. Sejak saat itu, film tersebut bukan sekadar menjadi tontonan, melainkan berubah menjadi ruang publik yang memicu pertanyaan mendasar mengenai pembangunan, kedaulatan tanah, dan kebenaran sejarah di Tanah Papua, sebuah persoalan yang mengajak kita merenungkan makna keadilan di tengah modernisasi.

Seperti dua sisi mata uang, kehadiran film ini membelah pendapat masyarakat. Sebagian pihak memandangnya sebagai dokumentasi berani yang mengangkat suara yang selama ini terbungkam, sementara kelompok lain menilai narasi yang dibangun mengandung muatan tertentu yang berpotensi memanaskan suasana. Berdasarkan pantauan berbagai media sosial, sebagaimana terlihat dalam unggahan akun  officialinews dan officialokezone, muncul kekecewaan keras dari Yasinta Moiwen atau yang akrab disapa Mama Sinta. Ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan eksploitasi, menegaskan bahwa sosok dan kisah hidupnya digunakan dalam film tersebut tanpa izin, persetujuan, maupun pemberitahuan sebelumnya. Baginya, penayangan ini bukanlah bentuk dokumentasi, melainkan pemanfaatan cerita pribadi demi kepentingan lain yang merugikan dirinya secara lahir dan batin.

Polemik semakin kompleks ketika narasi dalam film ini menyasar hubungan antara institusi gerejawi, proyek pembangunan, dan kepentingan ekonomi. Menurut informasi dari akun  catatanjurnalis7, Uskup Petrus Canisius Mandagi menilai Pesta Babi bukan sekadar karya jurnalistik, melainkan alat propaganda yang sengaja membangun opini negatif. Film ini dituduh menggambarkan Keuskupan Agung Merauke seolah mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), menjual tanah adat, hingga menerima imbalan dari perusahaan yang beroperasi di sana, tuduhan yang dianggap sepihak, menyesatkan, dan tanpa konfirmasi langsung.

Dari sudut pandang filsafat pengetahuan, hal ini memperlihatkan bagaimana sebuah narasi dapat dibentuk bukan untuk mengungkap kebenaran utuh, melainkan untuk menciptakan realitas baru yang sesuai dengan kerangka pikir pembuatnya, yang dalam pandangan Uskup Mandagi bertujuan menginternasionalkan isu Papua.

Bagi masyarakat adat di wilayah Papua Selatan, khususnya suku Malind, pesan yang disampaikan film ini menyentuh urat nadi kehidupan mereka, meski ditanggapi dengan beragam interpretasi. Unggahan dari akun anak.tanahai dan kata_rupa  memuat aspirasi warga yang menolak keras keberadaan PSN dan perkebunan kelapa sawit. Mereka menyampaikan bahwa pembabatan hutan dan alih fungsi lahan justru merusak sumber kehidupan, mencemari air, dan memiskinkan warga lokal, di mana buruh lokal digaji rendah, bekerja tanpa henti, dan kehilangan ruang beribadah.

Sebaliknya, pandangan dari mediaprabowo mengutip Paulus Waterpauw yang menegaskan PSN tetap penting sebagai upaya pemberantasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja. Di sini terlihat pertentangan nilai: di satu sisi ada gagasan kemajuan dan pembangunan negara, namun di sisi lain ada kenyataan kehilangan identitas, tanah, dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat adat.

Kontroversi ini mengajak kita merenungkan pepatah lama bahwa “ada udang di balik batu”, sebuah ungkapan yang relevan untuk membedah maksud tersembunyi di balik sebuah karya. Apakah film ini benar-benar berjuang untuk kebenaran dan keadilan, ataukah justru menjadi instrumen dari kepentingan kelompok tertentu, baik itu pebisnis, kekuatan politik, maupun agenda internasional, yang memanfaatkan isu kemanusiaan dan lingkungan?

Seperti yang diungkapkan aktivis lingkungan dalam unggahan bbcnewsindonesia, Papua bukanlah tanah kosong yang bisa ditafsirkan sesuka hati. Di balik setiap adegan dan narasi Pesta Babi, tersimpan pertarungan makna tentang apa itu pembangunan, siapa yang berhak atas tanah, dan bagaimana kebenaran itu disampaikan, pertanyaan yang jawabannya masih terus diperdebatkan di ruang publik hingga saat ini.

Oleh: Paskalis Relly Adrianus

(Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.