Koperasi Desa Merah Putih di Alor Belum Beroperasi

oleh -1681 Dilihat
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Alor, Martinus de Porres
banner 468x60

RADARNTT, Kalabahi – Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu program yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kecil dan menengah namun belum beroperasi di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Alor, Martinus de Porres mengatakan demikian menjawab media ini di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2025).

Porres lebih jauh menjelaskan bahwa, para pengurus koperasi desa merah putih yang tersebar di 175 desa kelurahan baru dalam tahapan melengkapi berkas untuk operasional. Dia mengatakan ada yang sudah mengurus akta notaris tapi ada juga yang sementara dalam proses pembuatan akta notaris. Karena untuk operasional, jelasnya, harus punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama koperasi, juga nomor ijin atas nama koperasi, anggaran dasar, rekening bank, dan memiliki rencana usaha.

“Mereka sementara melengkapi berkas berkas untuk operasional,” sebutnya

Menurut Porres usaha yang akan dilakukan harus sesuai dengan anggaran dasar yang disepakati bersama dalam rapat anggota.

“Kalau pertanian usahanya ke pertanian, kalau peternakan usahanya ke peternakan, kalau jual beli usahanya ke jual beli,” ungkap de Porres.

Karena apa yang dikerjakan, jelas de Porres, sesuai dengan kesepakatan pembentukan awal dengan melihat potensi yang ada di desa tersebut. Dan untuk keanggotaan demikian Porres harus berasal dari desa tersebut dan tidak diperkenankan kepengurusan koperasi desa merah putih direkrut dari luar desa. Untuk koperasi merah putih ini kepala desa menjadi salah satu pengawas koperasi.

Untuk sementara sudah mulai tahapan merekrut anggotan dan sebelumnya anggota-anggota harus diberikan pelatihan dan pendampingan sehingga mereka dapat bekerja semaksimal mungkin dalam pengelolaan koperasi dimaksud.

“Untuk rekrut anggota di 175 desa kelurahan ini membutuhkan dana yang besar. Dan kami tidak punya dana jadi kami ada usul pelatihan ini dibiayai oleh APBN,” ungkapnya.

Sementara, lanjut de Porres, dana yang akan dikelola Koperasi Merah Putih adalah sebesar Rp3 miliar dengan bunga pengembalian 6 persen yang dikembalikan selama tiga tahun

Terpisah, Kepala Desa Alor Besar Kecamatan Alor Barat Laut, Salahudin Ali mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih desanya sudah selesai semua proses administrasi dan sementara menunggu perintah lebih lanjut dari dinas koperasi.

“Proses administrasinya sudah selesai semua, ya sementara masih menunggu perintah dari dinas koperasi,” ujar Ali, Minggu (14/9/2025) via seluler.

Diketahui, pendanaan Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, BUMN, dan lembaga keuangan untuk membangun ekosistem desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Dengan dukungan infrastruktur seperti gudang, cold storage, layanan kesehatan, serta akses pupuk dan logistik, koperasi desa kini memiliki fondasi kuat untuk menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Tak hanya sebagai tempat simpan hasil pertanian, koperasi juga menjadi aktor penting dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang di desa.

Melalui dua skema pembiayaan utama, koperasi dapat mengakses dana investasi maupun modal kerja dengan skema yang fleksibel dan terarah.

Dukungan bank Himbara, jaminan kredit, serta pendampingan dari kementerian terkait membuat program ini lebih dari sekadar bantuan dana: ini adalah transformasi sistematis untuk mengangkat potensi desa menjadi kekuatan ekonomi nasional. (NB/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.