“Jangan sampai menjadi catatan sejarah, oh intervensi pertama ke dalam UU Pers dimulai manakala Dirjen IKPnya dijabat oleh aktifis wartawan,” tulis Wina Armada Sukardi lewat pesan Whattapps yang dikirim ke saya.
Saya ketika itu menjabat Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya mendapat tugas mengordinasikan penyusunan regulasi yang mengatur platform digital dalam hubungannya dengan media arus utama, yang kelak menjadi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas. Kita lebih mengenalnya sebagai Perpres Publisher Right.
Bang Wina kiranya khawatir saya selaku Dirjen Kominfo mengintervensi kemerdekaan pers lewat Perpres Publisher Right.
Saya menjawab kekhawatiran Bang Wina itu dengan menjelaskan model publisher right diterapkan di banyak negara, terutama negara demokratis yang menghormati kebebasan pers seperti Australia, Kanada, Uni Eropa. Saya sampaikan tidak mungkin negara-negara demokratis itu membuat aturan yang mengintervensi kebebasan pers; Justru aturan serupa bertujuan meningkatkan kualitas jurnalisme. Lagi pula regulasi itu hendak mengatur platform, bukan mengatur pers.
“Kalau logika berpikir serupa yang saya sampaikan di atas benar, dirjen akan dikenang sebagai pihak yang berani mengatur platform global demi peningkatan kualitas jurnalisme media-media kita,” pungkas saya menjawab “kekhawatiran” Bang Wina.
Begitulah perbedaan pendapat saya dengan pria yang saya panggil Bang Wina. Setelah itu Bang Wina seringkali mengirimi saya link-link berita berisi pernyataannya yang mengkritik publisher right. Saya biasanya cuma menjawab ‘terima kasih, Bang Wina.’
Saya juga berbeda pendapat dengan Bang Wina tentang penggunaan artificial intellegence sebagai presenter virtual televisi.
Dalam satu diskusi di Dewan Pers, saya sebagai salah satu nara sumber mengatakan bila manusia masih bisa melakukan satu pekerjaan, lakukanlah, jangan meminta mesin menggantikannya. Kalau manusia bisa bertindak sebagai presenter, mengapa harus diganti dengan AI, kata saya.
Bang Wina mengatakan tidak mengapa memakai presenter virtual karena presenter manusia bisa diintervensi pemilik. Presenter AI tidak.bisa diintervensi pemilik, kata Bang Wina.
Saya menjawab algoritma AI bekerja menghasilkan output berdasarkan input manusia. Manusia yang menginput informasi bisa saja pemilik supaya outputnya sesuai dengan keinginannya.
Presenter virtual bekerja berdasarkan prinsip determinisme teknologi. Yang namanya determinisme pastilah mengungkung, membuat presenter AI tidak bisa berimprovisasi. Presenter manusia lebih bebas beimprovisasi. Penggunaan presenter virtual justru bisa menghambat kemerdekaan pers.
Saya mengenal nama Bang Wina sejak saya masih mahasiswa. Saya mengenalnya melalui tulisan-tulisannya di media massa. Bang Wina saya kenal sebagai wartawan dan ahli hukum pers. Latar belakang pendidikan Bang Wina memang hukum.
Saya tidak menyangka saya bakal sekolam dengan Bang Wina, kolam pers. Bang Wina pada 2014 atau 2015 datang ke Kedoya, Jakarta Barat, untuk memverifikasi Media Group sebagai lembaga yang bisa melakukan uji kompetensi wartawan. Saya sebagai Pemred Media Indonesia yang menerima dan menjawab pertanyaan Bang Wina serta menemaninya memeriksa ruang kelas uji kompetensi yang Media Group miliki.
Bang Wina dalam kapasitas sebagai pengurus Lembaga Pendidikan Dr. Soetomo (LPDS) mendatangi saya selaku Dirjen IKP Kominfo untuk menjajaki kerja sama.
Saya dan Bang Wina sering berjumpa dalam berbagai kegiatan terkait jurnalistik. Kami sering bertukar pesan lewat WA. Ketika saya berulang tahun, Bang Wina mengirimi saya ucapan selamat ulang tahun pada 13 April 2025. Ucapan itu berupa video Presiden Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun.
Bang Wina, meskipun jauh lebih senior dan berpengalaman, sudi berkawan dengan saya. Saya merasakan perkawanan yang hangat dengan Bang Wina, meski sesekali ditingkahi perbedaan pendapat. Kehangatan itu terasa kiranya karena kami menganggap perbedaan pendapat hal wajar, tak perlu dimasukkan ke dalam hati, tak perlu menjadi perkara pribadi, nothing’s personal.
Kamis, 3 Juli 2025 petang, di sejumlah WAG, berseliweran kabar Bang Wina berpulang. Beberapa waktu sebelumnya di banyak WAG bertebaran kabar Bang Wina dirawat di rumah sakit.
Selamat jalan, Bang Wina. Ijinkan saya senantiasa mengenang perbedaan pendapat kita karena itulah yang membuat perkawanan kita hangat.
Oleh: Usman Kansong







